KABARBURSA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berdebat dengan Komisi XI DPR RI mengenai penambahan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2025 sebesar Rp53,19 triliun dari yang sebelumnya Rp48,70 triliun.
“Kementerian Keuangan berkomitmen untuk mengekfetifkan dan mengefisienkan pagu indikatifnya pada tahun 2025 sebesar Rp53.195.389.273.000, dengan memperhatikan prinsip efisiensi dan kemampuan keuangan negara dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dalam APBN 2025,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024.
Rupanya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit tidak setuju dengan penambahan anggaran Kemenkeu itu. Dia menginginkan tetap sama seperti 2024 dengan argumen efisiensi, sebagaimana yang sering digembar-gemborkan Kemenkeu.
“Dalam pandangan kami, jika pagu anggaran DPR tahun 2025 tetap sama dengan 2024, itu sudah dianggap sebagai efisiensi. Maka, Kementerian Keuangan juga harus mengikuti standar efisiensi yang sama,” ucap Dolfie.
Menanggapi itu, Sri Mulyani menjelaskan, bahwa upaya efisiensi di Kemenkeu telah dilakukan pada aspek-aspek yang dapat diperbaiki.
Namun, dia menekankan, Kemenkeu selalu mendukung langkah-langkah yang memang memerlukan pendanaan yang tepat.
“Jika ada kegiatan atau kebijakan yang memang perlu didanai, baik itu dalam tahap perencanaan maupun implementasi, kami akan memperhitungkannya dengan seksama. Kami juga akan mempertimbangkan kebutuhan dari pihak DPR serta instansi lainnya yang mengajukan tambahan anggaran,” jelas Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan mengenai program-program yang tidak disetujui oleh Komisi XI DPR RI. Oleh karena itu, ia meminta agar usulan anggaran sebelumnya sebesar Rp48,70 triliun tidak dimasukkan dalam kesimpulan, dan ia membuka ruang bagi Komisi XI DPR RI untuk memahami lebih dalam kebutuhan anggaran sebesar Rp53,19 triliun yang diusulkan.
“Perubahan yang paling signifikan dalam anggaran adalah terkait dengan pelaksanaan core tax, dimana jumlah staf dari DJP (Direktorat Jenderal Pajak) yang akan diubah menjadi fungsional. Hal ini memiliki dampak yang besar dan fundamental,” ujar Sri Mulyani.
Meskipun Dolfie awalnya enggan melakukan pendalaman lebih lanjut, ia akhirnya menyetujui usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan sebesar Rp53,19 triliun pada tahun 2025, dengan catatan bahwa asas efisiensi dan kemampuan keuangan negara tetap menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan APBN 2025.
Benahi Integritas Pegawainya, Kemenkeu Ajukan Rp3,72 Miliar
Sementara itu, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk meningkatkan integritas pegawai pada tahun 2025.
Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap beberapa kasus hukum yang melibatkan nama-nama pegawai Kemenkeu.
“Kami telah memetik pelajaran dari beberapa peristiwa yang terjadi sebelumnya, dan di tahun 2025, kami memiliki program baru yang fokus pada peningkatan integritas,” kata Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh, saat rapat dengan Komisi XI DPR RI pada Selasa, 11 Juni 2024.
Awan menjelaskan bahwa kegiatan baru Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk meningkatkan integritas pegawai meliputi penanganan benturan kepentingan, profiling pegawai, dan audit terkait keamanan sistem informasi.
“Penting untuk diimplementasikan karena di Kemenkeu kita sangat bergantung pada sistem informasi,” ujar Awan.
Untuk melaksanakan kegiatan ini pada tahun 2025, Awan mengusulkan anggaran sebesar Rp3,72 miliar. Ini sesuai dengan peran Inspektorat Jenderal dalam mengawasi tugas-tugas di Kemenkeu sesuai dengan hukum, serta melakukan koordinasi pengawasan terhadap Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).
“Kami mengusulkan anggaran sebesar Rp 3,72 miliar untuk kegiatan peningkatan integritas di tahun 2025,” ujarnya.
Per 31 Desember 2023, jumlah pegawai Kemenkeu mencapai 78.034 orang, yang terbagi dalam berbagai unit dan lembaga di bawahnya.
Beberapa pegawai Kemenkeu, seperti mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo, mantan kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, dan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, tersandung kasus hukum terkait penerimaan gratifikasi.
Pemerintah Butuh Rp27 Triliun untuk Gaji ASN di Tahun 2025
Di tempat yang sama, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran sebesar Rp27.036.131.800.000 untuk belanja pegawai, yang mencakup pembayaran gaji dan tunjangan kinerja (tukin) pegawai di tahun 2025.
Anggaran ini akan disalurkan kepada 77.616 pegawai yang bekerja di 12 unit eselon I lingkungan Kemenkeu.
Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Heru Pambudi, mengungkapkan bahwa total pagu indikatif Sekretariat Jenderal Kemenkeu untuk tahun 2025 mencapai Rp33,18 triliun. Angka tersebut sudah mencakup anggaran untuk Badan Layanan Umum (BLU), yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp27,04 triliun, belanja barang sebesar Rp5,65 triliun, dan belanja modal sebesar Rp502 miliar.
“Belanja pegawai pada Sekretariat Jenderal dialokasikan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja bagi 77.616 pegawai pada 12 unit eselon I lingkup Kemenkeu,” ujar Heru dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI pada Selasa, 11 Juni 2024.
Heru juga menyebutkan adanya peningkatan pagu anggaran sebesar Rp2,7 triliun untuk tahun 2025, dengan rincian belanja pegawai naik Rp2,2 triliun dan belanja barang naik Rp754 miliar, sementara belanja modal mengalami penurunan sebesar Rp421 miliar.
Peningkatan belanja pegawai antara lain disebabkan oleh penyesuaian gaji akibat kenaikan pangkat atau golongan, kenaikan gaji berkala, serta penambahan anggota keluarga.
Selain itu, penyesuaian tunjangan kinerja sebagai dampak kenaikan pangkat jabatan, baik struktural maupun fungsional, juga berkontribusi terhadap peningkatan anggaran ini.
“Belanja pegawai juga diperlukan untuk pengangkatan jabatan fungsional, khususnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) guna mendukung implementasi core tax yang kami perkirakan akan selesai tahun ini,” jelas.
Sementara itu, kenaikan belanja barang disebabkan oleh kebutuhan biaya pemeliharaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), termasuk sewa internet, lisensi perangkat lunak, pembiayaan kegiatan prioritas nasional, proyek unggulan, inisiatif baru, serta kenaikan belanja layanan beasiswa pada BLU Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
“Sedangkan untuk belanja modal, terjadi penurunan karena kegiatan pembangunan smart data center sudah selesai tahun ini, serta penurunan kebutuhan konsolidasi perangkat pengguna seperti laptop dan PC,” pungkas Heru. (*)