Logo
>

Tarif CHT Naik, Setoran Cukai Rokok Turun 6,5 Persen

Ditulis oleh KabarBursa.com
Tarif CHT Naik, Setoran Cukai Rokok Turun 6,5 Persen

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Tren penurunan setoran cukai hasil tembakau (CHT) terus berlanjut pada awal tahun 2024. Hal ini dikaitkan dengan kenaikan tarif CHT yang menyebabkan pergeseran dalam pola konsumsi masyarakat.

    Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), setoran CHT hingga 15 Maret lalu mencapai Rp41,7 triliun, mengalami penurunan sebesar 6,5 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

    Dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Novat Pugo Sambodo menilai bahwa kenaikan tarif CHT rata-rata sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024 menjadi pemicu penurunan setoran CHT.

    "Konsumen rokok cenderung adaptif terhadap perubahan harga, yang mengarah pada peralihan konsumsi ke rokok dengan harga lebih terjangkau," kata Novat, Jumat, 29 Maret 2024.

    "Hal ini menyebabkan peningkatan produksi rokok dengan harga rendah di pasaran," sambungnya.

    Senada dengan Direktur Riset the Socio-Economic & Educational Business Institute (SEEBI) Haryo Kuncoro yang menilai penurunan penerimaan negara dari cukai rokok sebagai hasil dari kebijakan kenaikan tarif CHT ganda pada tahun 2023.

    "Kenaikan tarif justru membebani penerimaan negara dan menunjukkan bahwa titik optimal tarif CHT sudah tercapai," katanya.

    Kedua ahli tersebut sepakat bahwa kebijakan kenaikan cukai rokok yang agresif mendorong perubahan perilaku konsumen menuju rokok dengan harga lebih murah atau bahkan rokok ilegal.

    Fenomena ini menjadi hal yang wajar karena konsumen berupaya menyesuaikan diri dengan kenaikan harga yang signifikan. (*/adi)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi