KABARBURSA.COM - Mohammad Faisal, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memiliki peran yang signifikan sebagai pengaman masyarakat dari peredaran barang ilegal dan sebagai pengawas aktivitas ekspor dan impor.
"Karena itu, tata kelola bea dan cukai menjadi krusial. Dengan tata kelola yang baik, pengawasan terhadap ekspor dan impor dapat ditingkatkan, termasuk pengendalian terhadap barang-barang ilegal," kata Mohammad Faisal, dikutip Kamis, 9 Mei 2024.
Menurutnya, selain memastikan pengawasan terhadap produk ekspor dan impor, tata kelola bea dan cukai yang efektif juga penting untuk memastikan penerimaan negara maksimal.
Selama triwulan I 2024, penerimaan negara mencapai Rp620,01 triliun, setara dengan 22,1 persen dari target total selama tahun tersebut.
Angka tersebut termasuk penerimaan dari kepabeanan dan cukai yang hingga Maret 2024 mencapai Rp69 triliun atau 21,5 persen dari total target selama 2024.
Di samping itu, ia menyatakan bahwa institusi tersebut juga mengemban peran penting untuk memfasilitasi pengadaan komoditas bagi sektor industri dan perdagangan dalam negeri.
“Fungsi bea dan cukai bukan hanya sebagai salah satu sumber penerimaan yang vital bagi APBN negara, tapi di sisi lain juga berkaitan dengan lalu lintas dan aktivitas perdagangan. Di sinilah titik krusialnya Bea Cukai,” kata Faisal.
Mengingat pentingnya peranan Bea Cukai tersebut, ia pun mengatakan bahwa jika tata kelola operasionalnya kurang baik, maka pengaturan keluar masuk barang dari negara lain juga tidak akan berjalan efektif.
"Hal itu dapat berdampak terhadap banyak hal terkait perekonomian dalam negeri, baik kepada konsumen maupun produsen. Industri manufaktur pun akan terimbas. Nah, di sinilah titik kritis dari peran penting bea cukai,” ucapnya.