Logo
>

Tindakan Pengamanan Dibutuhkan Jaga Keberlangsungan Industri

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Tindakan Pengamanan Dibutuhkan Jaga Keberlangsungan Industri

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menekankan pentingnya tindakan pengamanan dalam perdagangan internasional (safeguard) untuk menjaga keberlangsungan industri dalam negeri.

    “Jika kita bicara tentang Indonesia, safeguarding menjadi krusial untuk melindungi para pelaku usaha domestik,” ujarnya di Jakarta, Rabu 14 Agustus 2024.

    Menurut Yusuf, penerapan safeguard dapat melindungi industri dalam negeri, terutama mengingat daya beli masyarakat yang sedang menurun. Dengan langkah ini, permasalahan yang dihadapi industri nasional dari sisi permintaan (demand) dapat diminimalisir.

    “Kita tidak lagi melihat adanya faktor musiman yang mampu mendorong konsumsi. Ini berbeda dengan kuartal pertama yang masih didukung oleh momentum Ramadhan. Sedangkan pada kuartal kedua, faktor musiman tersebut relatif sudah tidak ada,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Yusuf menyinggung penurunan Purchasing Manager's Index (PMI) manufaktur yang pada Juli 2024 turun ke angka 49,3 poin. Menurutnya, kontraksi ini tidak hanya dialami oleh Indonesia, melainkan juga beberapa negara lain. Faktor yang berperan antara lain adalah ketegangan geopolitik global dan suku bunga acuan di negara maju, yang berdampak pada arus ketersediaan (supply) dan permintaan (demand) produk di industri dalam negeri.

    Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mendorong para pelaku industri dalam negeri untuk memanfaatkan kebijakan safeguard berupa Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) yang telah diterapkan oleh Kementerian Keuangan terhadap produk impor kain.

    Kebijakan ini menjadi peluang untuk memperkuat daya saing industri dalam negeri dengan mendorong masyarakat agar lebih memilih produk kain buatan industri domestik.

    Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, pada Selasa 6 Agustus 2014 telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2024 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Kain.

    Aturan yang mulai berlaku 9 Agustus ini akan menerapkan BMTP terhadap 124 negara selama tiga tahun, dengan cakupan berbagai kategori, antara lain segmen kain tenunan dari kapas, kain tenunan dari benang filamen sintetik dan artifisial, kain tenunan dari serat stapel sintetik dan artifisial, kain tule dan kain jaring lainnya, serta kain rajutan atau kaitan. Namun, tidak semua negara produsen dikenakan BMTP untuk semua segmen tersebut.

    Impor Indonesia Kanada

    Kementerian Perdagangan mencatat aktivitas perdagangan Indonesia – Kanada periode Januari hingga April 2024 mencapai USD1,1 miliar. Pada periode tersebut, ekspor Indonesia ke Kanada tercatat sebesar USD466 juta, sedangkan impor Indonesia dari Kanada USD 655 juta.

    Komoditas ekspor andalan Indonesia ke Kanada pada tahun lalu adalah perlengkapan telepon, hasil produksi atau limbah, karet alam, aksesori, dan koper. Sedangkan, komoditas impor utama Indonesia dari Kanada yaitu gandum, pupuk, kedelai, dan serbuk kayu.

    Indonesia dan Kanada telah menegaskan kembali komitmen bersama untuk menyelesaikan perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada  (ICA-CEPA) pada akhir 2024. Hal ini dikemukakan dalam sesi pembukaan Putaran Kedelapan Perundingan ICA-CEPA di Ottawa, Kanada, Senin, 24 Juni 2024.

    Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono, mengatakan pihaknya mendorong para ketua isu runding untuk mengintensifkan komunikasi dan dapat bersikap pragmatis sehingga seluruh isu runding dapat terselesaikan.

    “Walaupun terdapat permasalahan yang belum selesai, kami yakin Indonesia dan Kanada dapat mencapai kesepakatan sesuai target dan saling menguntungkan,” jelasnya.

    Dalam putaran ke delapan ini, terdapat 20 Isu Runding dan satu Diskusi Ahli untuk isu Badan Usaha Milik Negara yang dibahas. Selain itu, diselenggarakan untuk pertama kalinya diskusi pembentukan Dialog Mineral Kritis.

    “Indonesia mengusulkan adanya dialog mengenai mineral kritis dalam kerangka ICA-CEPA. Usulan ini diajukan untuk mengeksplorasi keunggulan kedua negara dalam pengolahan sumber daya mineral dan pengembangan teknologi baru dan terbarukan,” ujar Djatmiko.

    Sementara itu, Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Johni Martha mengungkapkan, pada putaran kali ini Indonesia dan Kanada sama-sama berharap agar tercapai keberhasilan untuk sejumlah isu runding.

    “Kami juga berharap agar isu-isu runding lainnya dapat menepati komitmen yang tertuang dalam Program Kerja Akselerasi Perundingan ICA-CEPA yang disetujui kedua negara,” imbuh Johni.

    Diberitakan beberapa waktu lalu, Neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus sebesar USD3,56 miliar pada April 2024. Hal ini menandakan bahwa neraca perdagangan Indonesia telah mengalami surplus selama 48 bulan berturut-turut, atau setara dengan empat tahun.

    Menurut Deputi Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini, surplus terpanjang yang pernah terjadi selama 152 bulan berturut-turut. Periode surplus terpanjang ini berlangsung dari Juni 1995 hingga April 2008.

    “Dari catatan BPS, tercatat bahwa surplus terpanjang pernah terjadi selama 152 bulan berturut-turut, yaitu dari Juni 1995 hingga April 2008,” ungkapnya dalam konferensi pers pada Rabu, 15 Mei 2024.(*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.