Logo
>

Tingkatkan PAD, Pemkot Bengkulu Naikan Tarif Parkir

Ditulis oleh KabarBursa.com
Tingkatkan PAD, Pemkot Bengkulu Naikan Tarif Parkir

Poin Penting :

    KABARBUSA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menaikkan tarif retribusi parkir mulai bulan Maret 2024. Tarif baru adalah Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp3.000 untuk kendaraan roda empat.

    Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosan) Kota Bengkulu, Gitagama Raniputera, menyatakan bahwa kenaikan tarif ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “Perubahan tarif tersebut didasarkan pada UU No. 1 Tahun 2022 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 yang telah disetujui oleh DPR, Kemendagri, Kemenkeu, dan Pemprov Bengkulu,” kata Gitagama, Senin, 11 Maret 2024.

    Sosialisasi terkait kenaikan tarif parkir dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu kepada 700 juru parkir dari 12 zona yang ada di Kota Bengkulu.

    Tujuan dari sosialisasi ini adalah agar masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan tarif baru.

    Selain itu, Bapenda Kota Bengkulu juga menyerahkan perlengkapan baru untuk juru parkir, seperti Surat Perintah Tugas (SPT), rompi, dan topi.

    Eddyson, Kepala Bapenda Kota Bengkulu, menjelaskan bahwa tarif sebelumnya untuk kendaraan roda dua adalah Rp1.000, sedangkan untuk kendaraan roda empat adalah Rp2.000.

    Selain itu, Bapenda juga akan melakukan pembinaan, pengawasan, dan penertiban terhadap para juru parkir untuk memastikan pengelolaan tempat parkir sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Pemkot Bengkulu menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir pada tahun 2024 sebesar Rp12 miliar, sejalan dengan membaiknya perekonomian di wilayah tersebut. (*/adi)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi