Logo
>

Toba Pulp Bantah Isu Penculikan: Intip Kinerja Sahamnya

Ditulis oleh Dian Finka
Toba Pulp Bantah Isu Penculikan: Intip Kinerja Sahamnya

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - PT. Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) dengan tegas membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan penculikan terhadap enam anggota masyarakat. Perseroan menyatakan bahwa informasi tersebut tidak berdasar dan tidak benar.

    “Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari konferensi pers pihak kepolisian tersebut, kami menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan adanya penculikan adalah sama sekali tidak benar dan menyesatkan,” tegas Anwar Lawden SH, Direktur dan Sekretaris Perseroan PT Toba Pulp Lestari Tbk, Jakarta, Jumat 26 Juli 2024.

    Diketahui Kepolisian Simalungun yang menyatakan sudah ada lima terduga pelaku yang ditetapkan tersangka tindak kekerasan berupa penganiayaan terhadap seorang bernama Samuel Sinaga.

    "Kami juga menegaskan adanya informasi yang menyebutkan perseroan TPL (Toba Pulp Lestari) mengerahkan 50 orang dengan mengendarai dua unit mobil security, dan truck colt diesel saat kejadian sama sekali tidak benar dan menyesatkan," jelasnya.

    Pihaknya juga mengungkapkan, bahwa peristiwa ini murni merupakan tindak pidana yang sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh pihak yang berwajib.

    Anwar Lawden juga mengungkapkan kekhawatiran terkait dampak informasi yang salah ini, yang diduga memicu tindakan vandalisme seperti pembakaran Mess, Tower Internet, dan perusakan Kamera CCTV.

    “Kami sedang mempelajari kemungkinan bahwa berita yang salah ini telah memicu kemarahan dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” tambahnya. 

    “Kami meminta agar pihak-pihak tertentu tidak menyebarluaskan informasi yang tidak benar dan merugikan, serta akan mengambil langkah hukum jika diperlukan.” sambungnya.

    Dalam operasionalnya, Perseroan menjalankan kegiatan secara profesional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). 

    Perseroan juga memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sekitar, dengan sekitar 80 persen karyawan merupakan putra/putri daerah.

    PT Toba Pulp Lestari Tbk. berkomitmen untuk menjaga dialog terbuka dengan masyarakat adat di wilayah operasionalnya dan mencari solusi damai untuk setiap isu sosial yang muncul. Perseroan berharap pemerintah dapat menjamin kelancaran izin investasi dan operasional, serta membantu dalam mediasi penyelesaian konflik secara win-win solution.

    Kinerja Keuangan INRU

    Berdasarkan papan panel saham di RTI Business per tanggal 26 Juli 2024, saham INRU mengalami penurunan yang cukup signifikan. Dalam setahun, saham INRU hanya mampu tumbuh hingga -19.72 persen dengan harga rata-rata Rp350 hingga Rp1,235 per lembar saham.

    Dalam setahun terakhir INRU mencatat volume transaksi hingga 14,3 juta dengan volume saham yang diperdagangkan hingga Rp10,6 miliar. Adapun frekuensi perdangan saham INRU dalam setahun menyentuh angka 19,875.

    INRU Sempat Menutup Aktivitas Produksi

    Toba Pulp Lestari adalah perusahaan penggilingan kertas asal Indonesia, yang pabriknya berada di yang berdiri di Toba, Sumatera Utara sempat menutup aktivitas produksi dikarenakan kurangnya bahan baku yang merupakan akibat dari klaim tanah oleh sekelompok masyarakat di wilayah operasional perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) Perseroan.

    Direksi Perseroan menjelaskan dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), bahwa penghentian operasional ini berlangsung dari 11 Desember 2023 hingga 29 Februari 2024.

    "Penghentian sementara ini bukan merupakan kegiatan rutin. Kami mengalami berkurangnya pasokan bahan baku akibat klaim tanah oleh sekelompok masyarakat di area operasional PBPH kami," ungkap Direksi Perseroan.

    Dampak dari penghentian sementara ini tidak hanya mempengaruhi hasil produksi, tetapi juga kondisi keuangan perusahaan. INRU mengalami penurunan penghasilan karena hilangnya hasil produksi selama periode tersebut.

    Terkait klaim tanah yang menyebabkan penghentian operasional, PT Toba Pulp Lestari Tbk. telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara damai. 

    Namun, jika penyelesaian damai tidak tercapai, perusahaan akan mengikuti proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tarutung untuk memastikan bahwa proses hukum tidak merugikan investasi perusahaan.

    Hendry, Legal & Litigation Head PT Toba Pulp Lestari Tbk., mengungkapkan bahwa nilai gugatan tersebut mencapai Rp8,61 miliar, terdiri dari tuntutan kerugian material sebesar Rp7,61 miliar dan kerugian moril sebesar Rp1 miliar.

    PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) mengalami kerugian hingga Rp2,51 miliar akibat pembakaran kantor R&D, Mess dan tower komunikasi/CCTV perseroan oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan masyarakat Adat Lamtoras.

    Dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Jumat, 26 Juli 2024, manajemen perseroan menyampaikan akibat kejadian pembakaran kantor R&D Mess dan tower komunikasi/CCTV perseroan oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan masyarakat Adat Lamtoras tersebut telah mengakibatkan terganggunya kegiatan operasional perseroan. (*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Dian Finka

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.