KABARBURSA.COM - PT Hutama Karya (Persero) mulai mengoperasikan secara fungsional Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi II (Lima Puluh-Kisaran) sepanjang 32,15 km untuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1445 Hijriah.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyatakan bahwa pengoperasian fungsional ini dimulai pada 4 April 2024 pukul 09.00 WIB hingga 16 April 2024 pukul 17.00 WIB, dan akan dilakukan selama 24 jam secara penuh.
"Pengoperasian fungsional ini akan berlangsung selama 24 jam dan dapat dilalui secara penuh, memangkas setengah waktu tempuh perjalanan dari Medan-Kiasaran 5 jam menjadi 2 jam 30 menit, memudahkan mobilitas masyarakat saat mudik Lebaran mendatang," ujar Adjib dalam keterangan resminya dikutip Jakarta, Kamis 4 April 2024.
Ia mengungkapkan bahwa ruas tol tersebut telah melalui tahapan uji laik fungsi (ULF) dan telah mendapatkan surat laik operasi (SLO) dari Dirjen Bina Marga pada 28 Maret 2024.
"Ruas tol ini merupakan kelanjutan dari Tol Indrapura-Kisaran Seksi I (Indrapura-Lima Puluh) sepanjang 15,6 km yang sebelumnya dioperasikan pada 10 November 2023, dan telah menerapkan tarif pada 29 Februari 2024," jelasnya.
Adjib mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk mengetahui tarif jalan tol dan memastikan kecukupan saldo kartu Uang Elektronik (UE) sebelum melintas di ruas jalan tersebut.
"Terutama karena jalan tol ini baru saja diintegrasikan dengan Tol MKTT dan Kutepat sehingga pengguna jalan tol harus menggunakan satu kartu UE saat melintasi gerbang tol," tambahnya.
Hutama Karya juga mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi aturan berlalu lintas di jalan tol dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Mereka juga dapat memantau informasi mudik di Trans Sumatera melalui akun media sosial @HutamaKaryaTollRoad.