KABARBURSA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera mengumumkan hasil resmi Pemilu 2024 setelah menyelesaikan rekapitulasi suara di lima provinsi terakhir, yaitu Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya pada Senin, 18 Maret 2024. Setelah rekapitulasi selesai di lima provinsi tersebut, total rekapitulasi di 38 provinsi di Indonesia akan terselesaikan, memungkinkan KPU untuk menetapkan hasil resmi Pemilu.
Komisioner KPU, Idham Holik, menjelaskan bahwa ketika semua rekapitulasi selesai, Ketua KPU RI akan langsung menetapkan hasil Pemilu. Tim KPU dari lima provinsi terakhir dijadwalkan tiba di Kantor KPU Pusat pada hari Senin. Saat ini, rekapitulasi suara telah selesai di 32 provinsi, dan malam ini, KPU akan menyelesaikan rekapitulasi suara di Provinsi Papua Tengah, sehingga total provinsi yang selesai hari ini akan menjadi 33.
Hasil sementara menunjukkan bahwa pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, unggul di 30 provinsi, sedangkan pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, unggul di dua provinsi yaitu Aceh dan Sumatera Barat. Sementara itu, pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, belum terlihat unggul di provinsi mana pun.
KPU melansir kanal Youtube yang dapat menjadi saluran bagi masyarakat untuk mengikuti hasil final Pemilu 2024. Berikut:
https://www.youtube.com/live/iY6E1kEUjBk?feature=shared
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.