Logo
>

Transaksi Derivatif Kripto Tembus Rp73,8 Triliun: Kado Setahun Bursa CFX

Bursa CFX catat transaksi derivatif kripto Rp73,8 triliun setahun, dengan lonjakan kontrak dari 3 menjadi 192 dan minat investor yang terus meningkat.

Ditulis oleh Yunila Wati
Transaksi Derivatif Kripto Tembus Rp73,8 Triliun: Kado Setahun Bursa CFX
Ilustrasi Bursa CFX. Foto: AI untuk KabarBursa.

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Satu tahun sejak diluncurkan pada September 2024, Bursa PT Central Finansial X (CFX) berhasil menunjukkan kinerja impresif lewat produk derivatif kripto. 

    Data mencatat, hingga 31 Agustus 2025 total nilai transaksi derivatif kripto di bursa ini telah menembus Rp73,8 triliun. Angka tersebut mencerminkan penerimaan yang positif dari masyarakat sekaligus menandai meningkatnya minat investor terhadap instrumen turunan aset digital yang relatif baru di Indonesia.

    Lonjakan paling signifikan terjadi dalam enam bulan terakhir, sejak Maret 2025, ketika nilai transaksi mencapai Rp67,9 triliun. Besarnya capaian ini berarti meningkat lebih dari 10 kali lipat dibandingkan periode awal peluncuran hingga Februari 2025. 

    Direktur Utama CFX Subani menegaskan pertumbuhan ini merupakan bukti bahwa derivatif kripto semakin diterima dan kini menjadi salah satu instrumen populer di kalangan investor ritel maupun institusional.

    Kontribusi produk derivatif terhadap pasar kripto nasional juga semakin besar. Dari Januari hingga Agustus 2025, derivatif kripto menyumbang sekitar 22 persen dari total transaksi aset kripto di Indonesia. 

    Jika merujuk pada tren global, volume perdagangan derivatif kripto bisa mencapai empat hingga delapan kali lipat lebih tinggi dibandingkan perdagangan spot. Artinya, ruang pertumbuhan instrumen ini di Indonesia masih sangat luas, terutama karena adopsi baru berada di tahap awal.

    Keunggulan utama produk derivatif kripto, menurut Subani, terletak pada fleksibilitasnya. Investor bisa memanfaatkan kontrak derivatif untuk melakukan lindung nilai (hedging) atau mengambil posisi saat pasar naik maupun turun. 

    Fitur ini menjadi daya tarik tersendiri karena memberikan kesempatan lebih luas untuk mengatur strategi perdagangan. Melihat tren yang positif, CFX menegaskan komitmennya untuk memperluas ragam kontrak derivatif kripto yang tersedia.

    Awalnya, saat diluncurkan pada 2024, CFX hanya memperdagangkan tiga kontrak utama, yakni BTCUSDT-PERP, ETHUSDT-PERP, dan SOLUSDT-PERP. Namun, dalam waktu singkat, jumlah kontrak berkembang pesat hingga 192 kontrak per Agustus 2025. 

    Dari ratusan kontrak tersebut, lima produk yang paling aktif diperdagangkan adalah BTCUSDT-PERP, ETHUSDT-PERP, SOLUSDT-PERP, PEPEUSDT-PERP, dan XRPUSDT-PERP. Penambahan kontrak dilakukan melalui seleksi ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus menjaga inovasi dan daya tarik bagi investor.

    Secara keseluruhan, capaian CFX selama setahun terakhir menunjukkan transformasi besar dalam pasar aset kripto domestik. Dengan strategi ekspansi produk yang agresif, kepatuhan pada regulasi, serta dukungan sentimen positif dari tren global, bursa ini tidak hanya mampu mencetak pertumbuhan transaksi yang signifikan, tetapi juga memperkuat posisinya sebagai pemain utama dalam perdagangan derivatif kripto di Indonesia. 

    Ke depan, jika tren ini berlanjut, kontribusi derivatif terhadap pasar kripto nasional berpotensi meningkat jauh lebih besar, sekaligus menjadikan CFX sebagai motor penting dalam pengembangan industri kripto Tanah Air.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Yunila Wati

    Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

    Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

    Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79