KABARBURSA.COM — PT Mandom Indonesia Tbk (TCID) menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses negosiasi rencana akuisisi Mandom Corporation, pemegang saham pengendali perseroan, oleh Kalon Holdings Co., Ltd.
Berdasarkan keterbukaan informasi, manajemen TCID menyampaikan bahwa laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas kewajiban keterbukaan informasi sesuai ketentuan pengambilalihan perusahaan terbuka.
“Perseroan menyampaikan laporan informasi atau fakta material terkait perkembangan informasi sehubungan dengan negosiasi rencana akuisisi atas Mandom Corporation oleh Kalon Holdings Co., Ltd,” demikian pernyataan manajemen TCID dalam dokumen, dikutip Rabu, 17 Desember 2025.
Berdasarkan pengumuman Kalon Holdings tertanggal 15 Desember 2025, terdapat perubahan atas syarat dan ketentuan penawaran tender atas saham Mandom Corporation yang tercatat di Papan Utama Bursa Efek Tokyo. Perubahan tersebut mencakup penyesuaian jadwal periode penawaran dan tanggal penyelesaian transaksi.
Manajemen TCID menjelaskan bahwa perubahan tersebut berkaitan dengan penyesuaian jadwal penawaran tender oleh pihak pengakuisisi.
“Jadwal periode penawaran tender atas saham Mandom Corporation telah diubah oleh Kalon Holdings,” tulis manajemen TCID dalam laporan fakta material tersebut.
Periode penawaran tender yang sebelumnya berlangsung dari 26 September 2025 hingga 18 Desember 2025 atau selama 57 hari kerja, diperpanjang hingga 5 Januari 2026 dengan total durasi menjadi 64 hari kerja. Selain itu, tanggal penyelesaian transaksi yang semula dijadwalkan pada 25 Desember 2025 diubah menjadi 13 Januari 2026.
Terkait dampak atas perkembangan tersebut, manajemen TCID menegaskan bahwa perubahan jadwal akuisisi pengendali tidak memberikan dampak material terhadap kondisi perseroan.
“Kejadian tersebut tidak berpengaruh material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” tulis manajemen TCID dalam keterbukaan informasi.
Sebagai informasi, rencana pengambilalihan ini dilakukan oleh Kalon Holdings Co., Ltd. terhadap Mandom Corporation selaku pemegang saham pengendali TCID. Kalon Holdings menyatakan akan terus menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait proses pengambilalihan tersebut dengan mengacu pada ketentuan Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.