Logo
>

TRUE Teruskan Pengembangan Landed House di Karawang

Ditulis oleh Hutama Prayoga
TRUE Teruskan Pengembangan Landed House di Karawang

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE) atau Triniti Land menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan memperkuat posisinya di industri properti Indonesia melalui berbagai langkah strategis menyongsong tahun 2025.

    Salah satu proyek landed house Triniti Land terbaru adalah District East. Proyek mixed used yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat ini memiliki konsep Singaporean Icons in Symphony dengan berbagai fasilitas yang dimiliki serta lokasi yang sangat strategis. Selain landed house.

    District East nantinya juga akan terdapat shop house dan hotel yang dapat memanjakan penghuni dan pengunjung. Proyek yang memiliki luas 26 hektare ini menggandeng Urban Plus sebagai konsultan master plan, salah satu konsultan ternama di Indonesia yang juga berkontribusi dalam perancangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Ke depan, akan ada 8 cluster yang akan dibangun di District East. Cluster pertama di District East, Eastwood, sudah diluncurkan pada Agustus 2024.

    Founder Triniti Land, Bong Chandra mengatakan district east bukan sekadar kawasan hunian, tetapi sebuah destinasi yang menggabungkan kenyamanan modern dengan keindahan alam.

    "Kami percaya, melalui konsep tropis dan modern yang dihadirkan di cluster Eastwood, penghuni akan merasakan pengalaman tinggal yang berbeda serasa berada berlibur setiap hari," ujar dia dalam keterangan resmi yang diterima Kabarbursa.com, Jumat 6 Desember 2024.

    Optimisme terhadap Kebijakan Pemerintah di Sektor Properti

    Di sisi lain, perusahaan dengan kode emiten TRUE ini menyambut positif kebijakan pemerintah yang mendukung industri properti. Salah satu kebijakan yang dinilai mampu meningkatkan daya beli masyarakat adalah perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan serta kemudahan perizinan dalam pembangunan properti.

    Selain insentif PPN DTP, penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia dari 6,25 persen menjadi 6 persen pada September 2024 lalu juga membawa angin segar bagi konsumen dan pengembang properti.

    Penurunan suku bunga acuan ini dapat mendorong konsumen untuk membeli rumah dengan cara mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

    Sebanyak 65,6 persen konsumen cluster Eastwood menggunakan skema KPR, sementara sisanya menggunakan skema cash keras dan cicil bertahap.

    Direktur Utama Triniti Dinamik, Yohanes Eddy Christianto mengungkapkan, pihaknya optimis dan menyambut baik kebijakan pemerintah seperti pemberian berbagai insentif dan penurunan suku bunga dapat terus dilakukan sehingga memudahkan konsumen untuk dapat memiliki hunian.

    "Apalagi, sebagian besar pembelian hunian bisa mendapatkan kemudahan dan dilakukan dengan cara kredit. Dengan kebijakan pemerintahan yang baru, kami yakin akan membawa terobosan-terobosan baru yang lebih kondusif baik bagi masyarakat maupun developer seperti kami." jelasnya.

    Usulan Perpanjangan Insentif PPN DTP 2025

    Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sedang mengajukan usulan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga tahun 2025.

    Namun, menurut Direktur Jenderal PKP, Iwan Suprijanto, keputusan final mengenai hal ini belum ditetapkan. Ia menjelaskan bahwa usulan ini sudah dibahas bersama berbagai Kementerian dan Lembaga terkait.

    “Untuk tahun 2025 belum ada keputusan terkait perpanjangan PPN DTP. Saat ini masih diusulkan, termasuk masukan dari para pengembang, namun kita akan mempertimbangkannya dengan sudut pandang ekonomi makro juga,” ujar Iwan saat ditemui di Kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan pada Kamis, 7 November 2024.

    Lebih lanjut, Iwan mengungkapkan adanya permintaan dari pengembang agar PPN DTP juga berlaku untuk unit rumah yang masih inden jika kebijakan ini diperpanjang.

    Namun, menurutnya, realisasi usulan ini memerlukan koordinasi mendalam dengan Kemenkeu. Hal ini mengingat insentif yang terlalu besar dikhawatirkan dapat mengurangi penerimaan negara.

    “Usulan ini perlu dibicarakan lebih lanjut, tidak hanya di tingkat Kementerian kami, tetapi juga dengan Kemenkeu, karena hal ini berdampak pada penerimaan negara dan bisa mempengaruhi ruang fiskal kita,” tegas Iwan.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP REI, Bambang Ekajaya, mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pemberian insentif PPN DTP bagi pembelian rumah inden. Menurut Bambang, saat ini insentif PPN DTP hanya berlaku untuk rumah ready stock, yang hanya dimiliki oleh sedikit pengembang.

    Ia menyarankan, jika memungkinkan, insentif ini dapat diberlakukan untuk rumah inden dengan syarat tertentu, seperti serah terima unit dalam enam bulan sejak pembayaran Uang Tanda Jadi (UTJ) dan pengembang yang berpartisipasi harus memiliki pengalaman dan rekam jejak yang baik.

    Pemerintah sebelumnya menyatakan akan memperpanjang kebijakan PPN DTP hingga 2025, termasuk untuk sektor perumahan dan kendaraan listrik. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi hal ini setelah rapat koordinasi terbatas pada Minggu (3/11/2024) di Jakarta Selatan.

    Sejumlah insentif yang akan diperpanjang meliputi PPN DTP untuk pajak penjualan barang mewah (PPnBM), kendaraan berbasis listrik, dan properti atau perumahan. “Kebijakan ini akan segera dibahas bersama Kementerian Keuangan,” kata Airlangga. (*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Hutama Prayoga

    Hutama Prayoga telah meniti karier di dunia jurnalistik sejak 2019. Pada 2024, pria yang akrab disapa Yoga ini mulai fokus di desk ekonomi dan kini bertanggung jawab dalam peliputan berita seputar pasar modal.

    Sebagai jurnalis, Yoga berkomitmen untuk menyajikan berita akurat, berimbang, dan berbasis data yang dihimpun dengan cermat. Prinsip jurnalistik yang dipegang memastikan bahwa setiap informasi yang disajikan tidak hanya faktual tetapi juga relevan bagi pembaca.