Logo
>

Uang Berputar di Transaksi Kripto RI Mencapai Rp158 Triliun

Ditulis oleh Syahrianto
Uang Berputar di Transaksi Kripto RI Mencapai Rp158 Triliun

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan peningkatan signifikan dalam aktivitas transaksi aset digital kripto, dengan lonjakan bahkan mencapai 700 kali lipat. Data yang terkumpul hingga bulan Maret menunjukkan bahwa nilai transaksi kripto mencapai Rp158,84 triliun.

    Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto menyampaikan  total nilai transaksi aset kripto yang terakumulasi sepanjang tahun 2024, hingga bulan Maret mencapai Rp158,84 triliun.

    Lebih lanjut, nilai transaksi hanya di bulan Maret 2024 tercatat mengalami kenaikan 726 persen dibandingkan tahun lalu menjadi Rp103,58 triliun. Jumlah ini lebih baik dibandingkan Februari, Rp33,69 triliun. “Untuk nilai transaksi aset kripto tercatat Rp103,58 triliun (Maret 2024), naik signifikan dibandingkan Februari 2024, di Rp33,69 triliun,” jelas Hasan, Senin, 13 Mei 2024.

    Menurut Hasan, jumlah investor terus meningkat. Pada bulan Maret, jumlahnya mencapai 19,75 juta, sedangkan bulan sebelumnya tercatat sebanyak 19,18 juta. "Perkembangan aktivitas aset kripto di Indonesia menunjukkan peningkatan dalam jumlah investor dan volume transaksi," ungkap Hasan.

    Pada bulan Januari, OJK mencatat bahwa total transaksi di sektor kripto mencapai Rp17,09 triliun pada bulan November tahun 2023, dengan jumlah investor mencapai 18,25 juta orang.  Hasan, yang juga menjabat Anggota Dewan Komisioner OJK, menjelaskan bahwa terjadi pembalikan tren menuju peningkatan pada akhir tahun lalu, terutama setelah momentum berakhirnya pandemi Covid-19.

    Melihat hal tersebut, CEO Indodax, Oscar Darmawan, menambahkan bahwa industri kripto di Indonesia akan mengikuti tren global, terutama dalam hal Bitcoin, dengan dua faktor pendorong utama yaitu rencana peluncuran ETF Bitcoin Spot dan periode halving yang akan segera terjadi.

    Rieka Handayani, VP Corporate Communication TokoCrypto, sebelumnya menyatakan bahwa industri kripto di Indonesia telah mendapat dukungan regulasi, termasuk penerusan fungsi pengawasan dan operasi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK.

    Tingginya minat generasi muda terhadap industri ini juga memberikan dorongan, karena generasi yang akrab dengan teknologi digital lebih terbuka terhadap investasi dalam aset digital. Hal ini kemungkinan akan meningkatkan permintaan aset digital di masa depan.

    Sebelumnya, transaksi kripto mengalami lonjakan signifikan pada periode Januari-Maret 2024. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat sejak tahun 2022 hingga Maret 2024, total pajak dari perdagangan aset kripto mencapai Rp580,21 miliar.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappebti, Kasan, menyatakan bahwa sebagai upaya untuk mengoptimalkan peran perdagangan aset kripto dalam penerimaan negara, regulasi terkait perpajakan juga sedang dievaluasi dan disempurnakan.

    “Transaksi kripto pada periode Januari-Maret 2024 tercatat mencapai Rp158,84 triliun, meningkat sekitar 400 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya,” kata Kasan.

    Kasan menekankan bahwa saat ini Indonesia menduduki peringkat ke tujuh di dunia dalam jumlah pelanggan aset kripto menurut Global Crypto Adoption Index 2023, dan hal ini harus dijadikan momentum bagi industri aset kripto untuk bergerak maju.

    Dia juga menyampaikan beberapa hal yang menjadi fokus dalam ekosistem aset kripto saat ini. Pertama, implementasi regulasi/kebijakan yang sesuai dengan ketentuan, dengan menekankan perlunya integrasi sistem secara penuh dalam ekosistem aset kripto. Selain itu, optimalisasi peran Komite Aset Kripto diperlukan untuk mendorong kegiatan pembinaan dan pengembangan industri.

    “Kedua, terdapat 35 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang terdaftar di Bappebti, dan mereka harus segera menyelesaikan proses menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) berdasarkan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

    Lalu, ketiga, saat ini telah diterbitkan izin untuk 545 koin aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia. Dengan potensi peningkatan perdagangan aset kripto di Indonesia pada tahun ini, pengembangan produk, terutama koin-koin lokal, perlu dilakukan.

    “Keempat adalah kontribusi perdagangan aset kripto terhadap penerimaan negara di sektor pajak. Dan, kelima adalah penguatan kolaborasi dengan Bappebti dan pemangku kepentingan terkait, terutama dalam rangka mengawal peralihan kewenangan pengaturan dan pengawasan perdagangan aset kripto dari Bappebti ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sesuai amanat UU No 4/2023 (UU P2SK) yang akan dilakukan pada Januari 2025 mendatang,” sambungnya.

    Sementara keenam, lanjut Kasan, penerapan prinsip Know Your Customers (KYC) pada perdagangan aset kripto untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme, guna memperkuat Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Indonesia, serta menjaga perlindungan masyarakat dan kepastian berusaha bagi pelaku industri.

    Terakhir, memperkuat inklusi dan literasi aset kripto dengan menggunakan bahasa yang mudah dipahami, serta menghindari memberikan janji keuntungan yang tidak realistis.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Syahrianto

    Jurnalis ekonomi yang telah berkarier sejak 2019 dan memperoleh sertifikasi Wartawan Muda dari Dewan Pers pada 2021. Sejak 2024, mulai memfokuskan diri sebagai jurnalis pasar modal.

    Saat ini, bertanggung jawab atas rubrik "Market Hari Ini" di Kabarbursa.com, menyajikan laporan terkini, analisis berbasis data, serta insight tentang pergerakan pasar saham di Indonesia.

    Dengan lebih dari satu tahun secara khusus meliput dan menganalisis isu-isu pasar modal, secara konsisten menghasilkan tulisan premium (premium content) yang menawarkan perspektif kedua (second opinion) strategis bagi investor.

    Sebagai seorang jurnalis yang berkomitmen pada akurasi, transparansi, dan kualitas informasi, saya terus mengedepankan standar tinggi dalam jurnalisme ekonomi dan pasar modal.