KABARBURSA.COM- Target pertumbuhan perekonomian Indonesia sebesar 7 persen, harga batubara acuan USD114,06 per ton, dan masyarakat yakin dengan keamanan data QRIS, menjadi fokus menjadi fokus utama pemberitaan redaksi Kabar Bursa hari ini, Jumat 24 Mei 2024, dalam Kabar Bursa Hari ini (KBHI).
Ekonomi RI Ditargetkan Tembus 7 Persen, Realistis?
Indonesia sedang menatap masa depan dengan penuh ambisi dan harapan di bawah kepemimpinan baru Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Dengan target pertumbuhan ekonomi yang menakjubkan, mereka menetapkan tujuan untuk mencapai laju 7 persen, langkah besar yang dirancang untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045 sebagai negara maju.
Piter Abdullah, Direktur Eksekutif Segara Research Institute, menegaskan bahwa target ambisius ini realistis jika diterapkan selama dekade mendatang.
“Indonesia memiliki semua prasyarat untuk tumbuh tinggi di atas 7 persen. Yang dibutuhkan adalah kebijakan yang tepat untuk mengatasi semua penyakit ekonomi, terutama inefisiensi,” ujarnya kepada Kabar Bursa pada Kamis, 23 Mei 2024.
Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan target pertumbuhan ekonomi yang lebih konservatif, yaitu 5,1 hingga 5,5 persen untuk tahun 2025. Target ini dipaparkan dalam Rapat Paripurna bersama DPR RI, membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025. Menurutnya, target ini bertujuan mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan pasca-pandemi COVID-19.
“Pemerintah mengusulkan indikator ekonomi makro sebagai dasar asumsi penyusunan RAPBN 2025,” jelas Sri Mulyani dalam rapat tersebut.
Piter menekankan bahwa untuk mencapai cita-cita Indonesia sebagai negara maju di tahun 2045, pertumbuhan ekonomi di awal pemerintahan Prabowo-Gibran pada tahun 2025 harus berada di kisaran 5,1 hingga 5,5 persen.
“Jika pertumbuhan 5,1 sampai dengan 5,5 persen tidak tercapai, maka tidak mungkin juga kita menargetkan Indonesia maju,” tambahnya.
Memang, setelah masa jabatan Presiden Jokowi, sorotan akan tertuju pada masa depan ekonomi Indonesia. Mengingat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2024 yang ditetapkan sebesar 5,11 persen menunjukkan stagnasi yang mengkhawatirkan. Data dalam satu dekade terakhir mencatat rata-rata pertumbuhan ekonomi hanya mencapai 4,23 persen, jauh dari target awal Jokowi yang menggebu-gebu pada awal masa kepemimpinannya, yakni 7 persen.
Namun, dengan janji-janji baru dari Prabowo-Gibran, harapan kembali membara. Mereka berambisi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 6-7 persen. Tapi, apakah mereka akan mengulangi sejarah yang sama dengan pemerintahan sebelumnya?
Andry Satrio Nugroho dari Center of Industry, Trade, and Investment, INDEF, menekankan bahwa kunci keberhasilan terletak pada efektivitas tata kelola pemerintahan. Menurutnya, keberhasilan pemerintahan dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi sangat bergantung pada sistem tata kelola yang baik.
“Kabinet koalisi yang besar memang menguntungkan untuk memperlancar program-program presiden dan wakil presiden terpilih, tetapi itu juga merupakan indikasi lumpuhnya check and balances di parlemen,” jelasnya.
Mengacu pada era Jokowi, koalisi besar yang mendukungnya belum mampu menopang pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
Indonesia bahkan berada di peringkat kedua terendah di ASEAN dalam hal tata kelola pemerintahan. Padahal, kabinet yang padat seharusnya memberikan bekal untuk membangun institusi dan tata kelola yang baik guna menstimulasi pertumbuhan ekonomi. Efektivitas pemerintahan memiliki dampak signifikan terhadap capaian target pertumbuhan ekonomi.
“Minimnya efektivitas tata kelola pemerintahan berdampak pada capaian target pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, susunan kabinet akan menjadi cerminan seberapa efektif pemerintahan akan dijalankan,” tandas Andry.
Dampak Ekonomi Global
Chief Economist Citi Indonesia, Helmi Arman, memaparkan terkait faktor-faktor yang bakal berdampak terhadap ekonomi global pada kuartal keempat atau akhir 2024 mendatang.
Helmi mengatakan, ada beberapa risiko yang perlu dipantau, salah satunya adalah faktor ketegangan geopolitik yang bisa berdampak pada harga minyak mentah dunia.
“Ketegangan geopolitik bisa memicu volatilitas harga minyak. Citi berpandangan, sebenarnya secara fundamental pasar minyak mentah dunia dalam kondisi over supply di mana pertumbuhan suplai lebih tinggi dibanding pertumbuhan demand,” katanya kepada media di Jakarta.
Helmi juga bilang, ketegangan geopolitik bisa meningkatkan posisi spekulatif. Hal ini, kata dia, berpotensi memicu volatilitas harga minyak dan meningkatkan ekspetasi inflasi secara global.
Selain ketegangan geopolitik, faktor eksternal lainnya yang bisa mempengaruhi ekonomi global adalah pemilihan umum (pemilu) di Amerika Serikat yang dilaksanakan pada November 2024.
Helmi membeberkan, pemilu di Negeri Paman Sam itu bisa memicu penguatan dolar atau kenaikan dolar indeks. Kondisi ini disebabkan oleh dua faktor.
Yang pertama, jelas Helmi, potensi ekskalasi perang tarif antara Amerika Serikat dan China bisa memicu respon dari China berupa perlemahan nilai tukar yuan.
“Di mana nilai tukar yuan ini adalah jangkar bagi menentukan negara-negara emerging market. Lalu penyebab kedua adalah, apabila menjelang pemilu di Amerika Serikat, menguat wacana pengurangan pajak di Amerika Serikat,” pungkasnya.
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Batubara Acuan Mei 2024
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan harga batubara acuan (HBA) untuk bulan Mei 2024. Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 112.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Mei Tahun 2024.
Dalam keputusan tersebut, harga batubara acuan tertinggi ditetapkan sebesar USD114,06 per ton.
“HBA untuk bulan Mei ini digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB),” ungkap Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, seperti dikutip dari laman Kementerian ESDM pada Kamis, 24 Mei 2024.
Detail Harga Batubara Acuan
Dalam aturan terbaru ini, HBA komoditas batubara dengan kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR, Total Moisture 12,26 persen, total sulfur 0,66 persen, dan Ash 7,94 persen, ditetapkan pada angka USD114,06 per ton.
Untuk kategori yang sama pada April 2024, HBA tercatat sebesar USD121,13 per ton, menunjukkan penurunan harga.
Selain itu, HBA untuk komoditas Batubara I dengan kesetaraan nilai kalor 5.300 kcal/kg GAR, Total Moisture 21,32 persen, Total Sulphur 0,75 persen, dan Ash 6,04 persen, ditetapkan sebesar USD91,77 per ton.
“HBA I ditetapkan di level USD91,77 per ton,” jelas Agus.
Harga Acuan untuk komoditas Batubara II dengan kesetaraan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR, Total Moisture 35,73 persen, Total Sulphur 0,23 persen, dan Ash 3,90 persen ditetapkan pada besaran USD56,52 per ton.
Terakhir, untuk Batubara III dengan kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR, Total Moisture 44,30 persen, Total Sulphur 0,24 persen, dan Ash 3,88 persen, harga ditetapkan sebesar USD36,39 per ton.
Harga Mineral Logam Acuan
Selain penetapan HBA, Keputusan Menteri tersebut juga menetapkan Harga Mineral Logam Acuan (HMA) untuk bulan Mei 2024.
Dalam lampiran aturan tersebut, HMA untuk komoditas nikel ditetapkan sebesar USD17.472,38 per dmt, sementara kobalt ditetapkan pada USD28.215,95 per dmt.
Adapun HMA untuk komoditas mineral logam lainnya adalah sebagai berikut:
- Timbal: USD2.071,55 per dmt
- Seng: USD2.596,40 per dmt
- Alumunium: USD2.390,31 per dmt
- Tembaga: USD9.134,12 per dmt
- Emas sebagai mineral ikutan: USD2.286,78 per troy ounce
- Perak sebagai mineral ikutan: USD26,76 per troy ounce
- Mangan: USD3,53 per dmt
- Bijih Besi Laterit/Hematit/Magnetit: USD1,55 per dmt
- Bijih Krom: USD6,37 per dmt
- Konsentrat Ilmenit: USD7,56 per dmt
- Konsentrat Titanium: USD12,13 per dmt
Penetapan harga ini merupakan bagian dari upaya Kementerian ESDM untuk memberikan kepastian dan transparansi harga dalam sektor pertambangan mineral dan batubara di Indonesia.
Masyarakat Tidak Perlu Khawatir dengan Keamanan Data QRIS
Penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dinilai memudahkan dalam bertransaksi. Lalu, bagaimana masyarakat menilai terkait kemanan data pribadi dalam pemakaian teknologi ini?
Riyan, tidak khawatir dalam menggunakan QRIS. Ia sangat yakin jika kemanan data pribadinya bisa terjaga.
“Karena kan saya konsumen jadi secara transaksi lebih aman. Beda lagi kalau saya penjual, mungkin saya khawatir ya karena takut ada yang iseng,” ujarnya kepada Kabar Bursa, Kamis 23 Mei 2024.
Menurut Riyan sejak menggunakan QRIS setahun belakangan ini, ia mendapat banyak manfaat positif. Seperti pemakaian yang mudah dan simple.
“Cara pemakaian mudah, simpel, engga ribet, terus ga harus bawa dompet karena kemana-mana, bisa transaksi lewat handphone,” ujarnya.
Meski begitu, bapak satu anak ini melihat masih ada beberapa kendala saat menggunakan QRIS. Misal, tidak adanya sinyal saat ingin melakukan pembayaran.
“Masih banyak toko-toko atau warung yang masih belum bisa menggunakan QRIS, terus lebih boros, suka gangguan pada sinyal handphone, jadi transaksi terganggu,” ucapnya.
Pengguna QRIS lainnya, Adan, juga berbagi pengalaman tentang pemakaian sitem pembayaran ini. Sama seperti Riyan, Adan mengaku tidak khawatir dengan keamanan datanya.
.
“Enggak khawatir sih selama kita sendiri yang pakai, terus ga dipakai untuk macam-macam,” ungkapnya.
Pria yang berprofesi sebagai design grafis itu kemudian membeberkan terkait manfaat penggunaan QRIS. Menurut dia, sistem pembayaran ini memudahkannya bertransaksi.
“Positifnya bisa bayar apapun dengan cepat dan gak perlu repot repot buat nyiapin uang cash cuma tinggal scan masukin pin langsung bayar,” katanya.
Kendati begitu, Adan merasa masih ada biaya tambahan ketika melakukan pembayaran melalui QRIS. Ia berpandangan, seharusnya biaya tambahan itu dihapuskan.
“Terkadang ada biaya tambahan yang dibebankan ke kita yang bayar pakai QRIS, kan kalau emang udah standar Indonesia, seharusnya sudah tidak ada biaya tambahan,” cerita dia.
Masyarakat Indonesia perlahan-lahan mulai meninggalkan penggunaan kartu ATM atau debit perbankan. Kondisi ini terlihat dari penurunan jumlah transaksi dari tahun ke tahun (year on year/yoy).
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan bahwa pada April 2024 jumlah transaksi menggunakan kartu ATM mencapai Rp619,19 triliun. Jumlah ini tercatat turun sebesar 12,49 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Nominal transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM atau debit turun sebesar 12,49 persen yoy mencapai Rp619,19 triliun,” kata Perry,” kata Perry Warjiyo dalam acara konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta pada Rabu, 22 Mei 2024.
Di sisi lain, jumlah transaksi bank digital mencapai Rp5.340,92 triliun. Jumlah ini mengalami peningkatan signifikan sebesar 19,08 perssn dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, transaksi menggunakan uang elektronik juga mengalami peningkatan yang signifikan. Pada April 2024, nominal transaksi menggunakan uang elektronik mencapai Rp90,44 triliun, naik 33,99 persen yoy. Sedangkan nominal transaksi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) tumbuh luar biasa sebesar 194,06 persen yoy, dengan jumlah pengguna mencapai 48,90 juta dan jumlah merchant mencapai 31,86 juta.
Menurut Perry, Kenaikan ini mencerminkan pergeseran perilaku konsumen yang semakin nyaman dan terbiasa dengan transaksi digital.
Ancaman Kebocoran Data
Kebocoran data masih menjadi ancaman serius yang dapat merugikan individu dan perusahaan di Indonesia sehingga menunjukkan perlunya langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif dan maksimal, salah satunya penerapan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
“Fenomena kebocoran data semakin sering terjadi seiring meningkatnya penggunaan teknologi dan internet dalam berbagai aspek kehidupan. Muncul tantangan yang begitu kompleks dalam mengelola data,” kata CEO PT Equnix Business Solutions Julyanto Sutandang dalam keterangan di Jakarta.
Saat peluncuran Fitur ESE 11DB/PostgresTM dia mengatakan, setidaknya ada lima hal penyebab kebocoran data itu Internal fraud, rendahnya kesadaran keamanan TI, akses yang tidak legal, Malware (virus, trojan, ransomware), dan pelanggaran perjanjian kerahasiaan.
UU PDP telah disahkan pada 17 Oktober 202., Hal tersebut merupakan wujud komitmen negara dalam menjaga hak privasi dan keamanan informasi setiap individu. Namun, aturan pelaksanaannya belum diterbitkan sehingga salah satu tantangan utama yang dihadapi Indonesia saat ini adalah penyelesaian turunan dari UU tersebut.
Meski sudah disahkan dan harusnya langsung berlaku, UU PDP masih menyediakan masa transisi. Pasal 74 UU PDP menyatakan bahwa perusahaan atau lembaga memiliki masa transisi selama dua tahun sejak UU PDP ini diundangkan (2022-2024), artinya tenggat waktu masa transisi ini tinggal 4 bulan lagi. Jadi perusahaan atau lembaga perlu memastikan bahwa seluruh pemrosesan data pribadi dilakukan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam UU PDP.
Mengutip data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada Juli 2023 ada beberapa dugaan kebocoran data pribadi dari entitas swasta, termasuk data 34 juta penduduk Indonesia yang terkait dengan paspor.