Logo
>

Wacana Ormas Kelola Tambang, Pengamat: Tidak Tepat

Ditulis oleh Syahrianto
Wacana Ormas Kelola Tambang, Pengamat: Tidak Tepat

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai rencana pemerintah Indonesia memberikan kesempatan organisasi masyarakat (ormas) ataupun organisasi keagamaan melalui regulasi tidak tepat.

    "Ormas tadi itu domainnya bukan bisnis entitas. Kalau kemudian melalui regulasi diberikan (izin mengelola), saya tidak yakin itu akan menghasilkan," ujar Fahmy ketika dikonfirmasi Kabar Bursa, Kamis, 18 April 2024.

    Organisasi tersebut, menurut Fahmy, tidak memiliki kompetensi atas bidang itu. Oleh karenanya, alih-alih mendapatkan keuntungan, ormas dan organisasi keagamaan justru menghasilkan biaya tinggi pada pertambangan.

    "Saya menyangka nanti (ormas) hanya berperan sebagai perantara, semacam makelar saja. Yang diberikan misalnya ormas tadi, kemudian dia dijual lagi ke pengusaha, dan yang bergerak adalah pengusaha juga. Nah, ini akan menimbulkan biaya tinggi," ungkapnya.

    Sebelumnya, pemerintah dikatakan tengah mengejar revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

    Dalam draft peraturan tersebut tertuang mandat yang dianggap memberi izin ormas maupun organisasi keagamaan memiliki kesempatan untuk mengelola tambang, khususnya tambang batu bara.

    Dalam draft revisi, khususnya di antara Pasal 75 dan Pasal 76 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 75 A sehingga berbunyi sebagai berikut, yang ayat pertama dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat dilakukan pemberian secara prioritas kepada Badan Usaha swasta.

    Sementara ayat kedua, ketentuan mengenai pemberian secara prioritas kepada Badan Usaha swasta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Presiden.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Syahrianto

    Jurnalis ekonomi yang telah berkarier sejak 2019 dan memperoleh sertifikasi Wartawan Muda dari Dewan Pers pada 2021. Sejak 2024, mulai memfokuskan diri sebagai jurnalis pasar modal.

    Saat ini, bertanggung jawab atas rubrik "Market Hari Ini" di Kabarbursa.com, menyajikan laporan terkini, analisis berbasis data, serta insight tentang pergerakan pasar saham di Indonesia.

    Dengan lebih dari satu tahun secara khusus meliput dan menganalisis isu-isu pasar modal, secara konsisten menghasilkan tulisan premium (premium content) yang menawarkan perspektif kedua (second opinion) strategis bagi investor.

    Sebagai seorang jurnalis yang berkomitmen pada akurasi, transparansi, dan kualitas informasi, saya terus mengedepankan standar tinggi dalam jurnalisme ekonomi dan pasar modal.