Logo
>

Waskita Terancam Kembali Delisting, ini Kata BEI

Ditulis oleh KabarBursa.com
Waskita Terancam Kembali Delisting, ini Kata BEI

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengemukakan peringatan terkait potensi delisting saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). Sejak Mei 2023, perdagangan saham emiten konstruksi milik negara ini telah disuspensi.

    Lebih dari setahun, saham WSKT terhenti. Penyebabnya adalah sejumlah keterlambatan pembayaran obligasi yang merupakan bagian dari kesepakatan restrukturisasi (MRA).

    Apakah WSKT memenuhi kriteria delisting? Salah satu kriteria tersebut adalah ketika perdagangan saham perusahaan telah dihentikan dalam jangka waktu lama tanpa perubahan signifikan, ungkap Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, di Jakarta, Rabu 7 Agustus 2024.

    Nyoman menambahkan, proses delisting, termasuk untuk WSKT, harus mematuhi berbagai peraturan yang berlaku.

    Salah satu aturan yang harus dipatuhi adalah memastikan adanya buyback saham, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023.

    Agar proses delisting ini sukses, perlu ada pihak yang bersedia melakukan buyback. Tanpa itu, proses delisting bisa gagal, tegasnya.

    Berdasarkan Peraturan Bursa I-I ketentuan III.3.1.2, saham perusahaan tercatat bisa dihapus atau delisting (forced delisting) jika suspensi mencapai 24 bulan.

    Upaya penyehatan keuangan WSKT masih terhambat sejumlah masalah. Salah satunya adalah kegagalan mencapai kesepakatan dengan para obligor terkait pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B senilai Rp1,36 triliun.

    Pada semester I 2024, WSKT masih mencatat kerugian bersih sebesar Rp2,15 triliun, naik 4,18 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp2,07 triliun. Hingga akhir Juni 2024, total kewajiban (utang) dan ekuitas masing-masing tercatat sebesar Rp82,01 triliun dan Rp9,08 triliun.

    Waskita dan Delisting

    Perjalanan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) di Bursa Efek Indonesia (BEI) mengalami titik terendahnya ketika emiten konstruksi milik negara ini harus menghadapi potensi delisting. Berikut adalah rangkaian peristiwa yang membawa WSKT ke ambang pintu penghapusan dari daftar saham publik.

    Pada awalnya, Waskita Karya dikenal sebagai salah satu pemain utama dalam sektor konstruksi di Indonesia. Sebagai perusahaan pelat merah, WSKT memiliki berbagai proyek strategis nasional yang membawanya pada puncak popularitas di bursa saham.

    Namun, perjalanan tak selalu mulus. Sejak beberapa tahun terakhir, WSKT menghadapi krisis keuangan yang cukup serius. Pada tahun 2023, emiten ini mulai melakukan restrukturisasi besar-besaran untuk menyelamatkan kondisi finansialnya. Kesepakatan restrukturisasi (MRA) disusun, namun justru membawa konsekuensi yang lebih berat karena adanya keterlambatan pembayaran obligasi.

    Pada Mei 2023, BEI mengambil langkah tegas dengan menghentikan perdagangan saham WSKT. Suspensi ini dilakukan karena perusahaan gagal memenuhi kewajiban pembayaran obligasi, yang menyebabkan kepercayaan pasar menurun drastis.

    Meskipun upaya restrukturisasi terus dilakukan, Waskita Karya tetap terjebak dalam lingkaran utang. Hingga semester I 2024, WSKT mencatat kerugian bersih sebesar Rp2,15 triliun. Kewajiban dan ekuitas perusahaan masing-masing mencapai Rp82,01 triliun dan Rp9,08 triliun, menunjukkan betapa beratnya beban finansial yang harus ditanggung.

    Pada Agustus 2024, BEI kembali mengingatkan potensi delisting WSKT. Dengan suspensi yang sudah berlangsung lebih dari setahun, BEI menegaskan bahwa sesuai dengan peraturan yang ada, saham perusahaan bisa dihapus jika tidak ada perubahan signifikan dalam waktu 24 bulan.

    Salah satu syarat untuk menghindari delisting adalah melakukan buyback saham. Namun, hingga saat ini, WSKT belum menemukan pihak yang bersedia melakukan buyback, yang semakin memperkeruh situasi.

    Salah satu batu sandungan terbesar adalah kegagalan mencapai kesepakatan dengan para obligor terkait pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 Seri B. Nilai kewajiban ini mencapai Rp1,36 triliun, menambah beban utang yang sudah sangat besar.

    Kini, masa depan Waskita Karya berada di ujung tanduk. Jika dalam waktu dekat tidak ada perubahan signifikan atau pihak yang bersedia melakukan buyback, besar kemungkinan WSKT akan resmi delisting dari BEI, menandai akhir dari perjalanan panjangnya di pasar saham.

    Waskita Karya, yang pernah menjadi simbol kekuatan sektor konstruksi Indonesia, kini harus berjuang keras untuk kembali ke jalur yang benar. Apakah WSKT akan mampu bangkit atau justru tenggelam semakin dalam? Hanya waktu yang bisa menjawab.

    Pada semester pertama 2024, laporan keuangan menunjukkan kerugian bersih sebesar Rp2,15 triliun, meningkat 4,18 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Total kewajiban utang tercatat mencapai Rp82,01 triliun, sedangkan ekuitas perusahaan hanya Rp9,08 triliun. Angka-angka ini mencerminkan ketidakstabilan finansial yang mendalam.

    Pada Mei 2023, BEI memutuskan untuk menyuspend perdagangan saham WSKT, menandai langkah besar dalam mengatasi krisis keuangan perusahaan. Suspensi ini disebabkan oleh keterlambatan pembayaran obligasi dan ketidakmampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban finansial.

    Perusahaan melakukan berbagai upaya restrukturisasi untuk mengatasi masalah keuangan. Meskipun demikian, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang signifikan. Salah satu tantangan utama adalah kegagalan dalam mencapai kesepakatan dengan obligor terkait pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B senilai Rp1,36 triliun. (*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi