KABARBURSA.COM - Emiten konstruksi pelat merah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA mengatakan adanya gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari PT Delta Niaga Sinergi.
Mahendra Vijaya, Corporate Secretary WIKA, menyampaikan bahwa gugatan tersebut yang diajukan pada Selasa, 20 Agustus 2024 yang ditujukan kepada anak usaha WIKA, PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi (WIKA IKON) tidak memiliki dampak.
Dalam keterangan resmi manajemen yang dirilis Jumat, 23 Agustus 2024, Mahendra menuturkan bahwa PT Delta Niaga Sinergi mengajukan permohonan PKPU dengan nomor register Perkara 243/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jakarta Pusat kepada WIKA IKON pada 20 Agustus 2024.
"Dapat kami sampaikan bahwa dengan adanya Permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional Perseroan," ujarnya.
Adapun pihak WIKA IKON hingga saat ini belum mengetahui nilai gugatan yang diajukan Pemohon atau PT Delta Niaga Sinergi. Hal itu dikarenakan WIKA IKON belum menerima relas sidang dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, termasuk petitum yang diajukan oleh PT Delta Niaga Sinergi.
Sebagai informasi, hingga 31 Maret 2024, kontribusi pendapatan WIKA IKON terhadap Perseroan mencapai Rp20,89 miliar, yang setara dengan 0,59 persen dari total pendapatan Perseroan.
Sebelumnya, entitas Wijaya Karya (WIKA), yaitu WIKA Bitumen, juga telah mengalami status penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Hal ini terjadi setelah Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Makassar mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Slava Indonesia dan PT Lintas Bangun Persadajaya terhadap WIKA Bitumen.
Putusan hasil sidang Perkara Nomor 5/PDT.SUS-PKPU/2024/PN Niaga Makassar tersebut telah diputuskan pada 11 Juli 2024.
”Perseroan sebagai induk usaha WIKA Bitumen menghormati putusan Pengadilan Niaga Makassar, dan memastikan WIKA Bitumen menjalankan proses sesuai hukum, dan peraturan berlaku,” tegas Mahendra Vijaya, Corporate Secretary Wijaya Karya.
Defisit Saldo Laba WIKA
Defisit saldo laba WIKA tercatat sebesar Rp7,2 triliun pada akhir Desember 2023. Angka ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yang tercatat sebesar Rp4,86 triliun, meskipun WIKA masih memiliki saldo cadangan lain sebesar Rp4,04 triliun.
Faktor lain yang perlu dicermati adalah arus kas atau cash flow WIKA yang negatif. Pada akhir Desember 2023, WIKA mencatat saldo negatif signifikan pada arus kas operasional sebesar Rp2,89 triliun. Selain itu, WIKA juga memiliki liabilitas jangka pendek yang melebihi jumlah aset lancarnya, dengan total mencapai Rp7,63 triliun.
Namun demikian, perusahaan menyatakan bahwa saat ini mereka terus berupaya untuk memperbaiki kondisi keuangan dengan berbagai metode.
WIKA juga telah mencapai kesepakatan restrukturisasi utang dengan nilai outstanding sebesar Rp20,79 triliun, melibatkan 11 lembaga keuangan melalui perjanjian restrukturisasi utang (Master Restructuring Agreement/MRA)
“Tercapainya kesepakatan MRA akan memberikan dampak positif secara signifikan untuk mewujudkan penyehatan Perseroan,” ujar Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito.
Selain itu, hingga April tahun ini, perseroan telah berhasil mengamankan kontrak baru dengan total nilai Rp5,5 triliun. Kontribusi terbesar dari kontrak tersebut berasal dari segmen industri, yang menyumbang 41,71 persen, diikuti oleh segmen infrastruktur dan gedung, EPCC, properti, serta investasi.
Dari sisi pemberi kerja, sebagian besar proyek yang diperoleh WIKA berasal dari BUMN dan Pemerintah, dengan skema pembayaran berbasis progres bulanan.
Dana Pelunasan Obligasi
Manajemen WIKA dalam laporannya akan segera melunasi Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 Seri A senilai Rp571 miliar yang akan jatuh tempo pada 4 September 2024. Mahendra Vijaya, Sekretaris Perusahaan WIKA dalam keterbukaan informasi menjelaskan dana pelunasan obligasi berasal dari kas Perseroan.
Untuk diketahui, Obligasi Berkelanjutan II WIKA Tahap I Tahun 2021 senilai Rp1,750 triliun diterbitkan pada 9 September 2021. Ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II WIKA senilai total Rp3,5 triliun. Adapun Obligasi WIKA ini terdiri atas seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp571 miliar memiliki tenor tiga tahun dan bunga tetap 8,25 persen per tahun, seri B senilai Rp197 miliar berbunga tetap 8,55 persen per tahun dengan jangka waktu lima tahun dan seri C Rp982 miliar dengan tenor tujuh tahun memiliki bunga tetap 9,25 persen per tahun.
Obligasi WIKA dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 September 2021. Dari sisi lainnya, dana hasil penerbitan obligasi ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya digunakan untuk pembayaran sebagian utang jangka pendek Perseroan.
Sebagai informasi, yang bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi WIKA Il Tahap I Tahun 2021 adalah PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT RHB Sekuritas Indonesia, serta PT Bank Mega Tbk (MEGA) sebagai wali amanat.
Tidak hanya itu, WIKA juga telah menyiapkan dana sebesar Rp325,5 miliar untuk melunasi utang sukuk yang akan jatuh tempo pada 8 September 2024. Dana ini, yang bersumber dari kas internal perusahaan, akan digunakan untuk melunasi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri A.
Mahendra mengonfirmasi melalui keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) bahwa perseroan telah menyiapkan dana tersebut untuk melunasi efek yang bersangkutan. Berdasarkan data dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri A memiliki kupon mengambang dengan frekuensi pembayaran bunga setiap tiga bulan.
Dari sisi lainnya, lembaga keuangan multinasional asal Amerika Serikat (AS), Morgan Stanley memasukan saham PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) ke dalam indeks MSCI Small Cap dalam rebalancing Agustus 2024. MSCI merupakan singkatan dari Morgan Stanley Capital International, indeks saham yang diluncurkan Morgan Stanley.
MSCI merupakan indeks saham dan obligasi dari lembaga riset Morgan Stanley sebagai salah satu acuan investor. Indeks ini banyak digunakan sebagai acuan manajer investasi dunia sebagai dasar pemilihan aset. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.