Logo
>

Insentif Motor Listrik Belum Jelas, Aismoli Bakal Datangi Kemenperin

Ditulis oleh Harun Rasyid
Insentif Motor Listrik Belum Jelas, Aismoli Bakal Datangi Kemenperin

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) dijadwalkan menemui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) guna membahas insentif motor listrik tahun ini pada Kamis, 23 Januari 2025.

    Ketua AISMOLI Budi Setiyadi mengatakan, pertemuan tersebut diharap dapat memperjelas terkait insentif motor listrik untuk tahun 2025 yang dibutuhkan untuk menstimulus pasar.

    “Kami akan silaturahmi ke Dirjen ILMATE di Kemenperin. Mudah-mudahan di situ ada satu statement yang menegaskan (kepastian insentif),” kata Budi ketika dihubungi kabarbursa.com, Selasa, 21 Januari 2025.

    Budi menuturkan, meski pada akhirnya belum tahu kapan insentif bakal diberikan, namun pihaknya ingin mendapat kepastian terkait dengan adanya kuota subsidi untuk tahun ini.

    Terkait dengan besaran subsidi yang bakal diberikan, Budi belum dapat memberikan gambaran. “Untuk besarannya, kita lihat nanti,” ujarnya.

    Lebih lanjut, terkait dengan  Budi juga menanggapi rencana Kemenperin memberlakukan penerapan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Ia mengaku telah mengetahui bakal ada skema pengenaan PPN DTP. Namun, ia mencemaskan jika besaran insentif harus terpotong PPN.

    “Dengan skema subsidi yang Rp7 juta pada tahun 2023-2024 sempat ada beberapa kendala dari anggota kita yang mungkin salah strategi. Namun, kita tetap berterima kasih juga kepada pemerintah dan Kemenperin yang sudah menjadi pintu untuk pemberian subsidi dua tahun ini,” ujarnya.

    Insentif Belum Jelas

    Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih belum memberikan kepastian mengenai insentif motor listrik untuk tahun 2025. Pihak Kemenperin menyatakan bahwa mekanisme pemberian insentif tahun ini akan berbeda dari tahun sebelumnya.

    “Kami sedang dalam proses dan kami sedang mengusulkan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenperin di Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025.

    Perbedaan insentif pada tahun ini dibandingkan dengan tahun lalu berkaitan dengan mekanisme subsidi atau potongan harga. Pada tahun sebelumnya, insentif motor listrik diberikan dalam bentuk potongan sebesar Rp7 juta per unit.

    Menurut pihak Kemenperin, insentif tersebut terbukti diminati masyarakat, dengan angka penyerapan pasar yang mencapai lebih dari 60 ribu unit. Berdasarkan data dari situs Sisapira, tercatat sebanyak 63.145 unit motor listrik bersubsidi telah digunakan oleh masyarakat sepanjang tahun 2024.

    “Kalau ada, insentif untuk tahun ini kemungkinan tidak akan seperti tahun lalu atau tahun 2023 yang menggunakan skema subsidi. Tahun ini skemanya akan berbeda, kalau kami mengusulkan dengan PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah),” jelas Setia.

    Sementara itu, Budi mengungkapkan bahwa pihaknya berencana untuk mendatangi Kemenperin guna memperoleh kepastian mengenai subsidi motor listrik tahun ini. AISMOLI berharap mendapatkan kejelasan terkait harga serta mekanisme subsidi yang akan diterapkan.

    Pasalnya, kondisi pasar motor listrik saat ini sedang lesu akibat ketidakpastian subsidi, sehingga banyak konsumen yang memilih untuk menunda pembelian hingga ada kepastian mengenai besaran insentif yang akan diberikan.

    Penurunan Daya Beli Menghantui

    Ketidakjelasan insentif berdampak kepada penurunan penjualan motor listrik di Indonesia karena terjadi penurunan daya beli konsumen. Direktur PT Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan, daya beli produk otomotif saat ini sedang turun karena konsumen dari kelas menengah ke bawah sedang menahan pembelian. Menurutnya, penurunan daya beli tidak hanya terjadi untuk konsumen motor listrik saja.

    “Kelas menengah ke bawah ini ekonominya sedang bermasalah. Jadi, bukan motor listrik saja. Hampir semua motor atau mobil pun juga mengalami penurunan yang cukup signifikan. Karena saat ini, masyarakat fokus untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama makanan,” ujarnya.

    Menurut Ibrahim, situasi tersebut diperparah dengan maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sejumlah perusahaan. PHK di sejumlah daerah ini dinilai memperburuk penurunan daya beli masyarakat.

    “Kini PHK di mana-mana, apalagi waktu pertama di tahun 2025 kemungkinan besar ada 12 perusahaan yang akan mem-PHK karyawannya. Artinya apa? Pada tahun 2025 ini kemungkinan besar cukup suram sekali untuk kelas menengah ke bawah. Ini yang sebenarnya membuat penjualan mengalami penurunan,” jelas Ibrahim.

    Terkait dengan insentif, Ibrahim menyoroti jika subsidi motor listrik bukanlah sumber utama permasalahan dalam turunnya daya beli, melainkan faktor ekonomi masyarakat yang sedang tidak stabil.

    “Saat ini pemerintah sedang menggodok tentang subsidi (motor listrik). Tetapi harus diingat, bukan itu permasalahannya. Ini karena masyarakat itu sudah tidak punya duit bagaimana bisa membeli. Sebab sebagus-bagusnya program pemerintah, kalau masyarakatnya tidak punya uang mau apa lagi,” terangnya. (*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Harun Rasyid

    Vestibulum sagittis feugiat mauris, in fringilla diam eleifend nec. Vivamus luctus erat elit, at facilisis purus dictum nec. Nulla non nulla eget erat iaculis pretium. Curabitur nec rutrum felis, eget auctor erat. In pulvinar tortor finibus magna consequat, id ornare arcu tincidunt. Proin interdum augue vitae nibh ornare, molestie dignissim est sagittis. Donec ullamcorper ipsum et congue luctus. Etiam malesuada eleifend ullamcorper. Sed ac nulla magna. Sed leo nisl, fermentum id augue non, accumsan rhoncus arcu. Sed scelerisque odio ut lacus sodales varius sit amet sit amet nibh. Nunc iaculis mattis fringilla. Donec in efficitur mauris, a congue felis.