Logo
>

Penurunan BI-Rate tak Bikin Murah Produk Otomotif, kok Bisa?

Ditulis oleh Harun Rasyid
Penurunan BI-Rate tak Bikin Murah Produk Otomotif, kok Bisa?
Ilustrasi penjualan mobil baru di Indonesia. Foto: KabarBursa.com/Abbas Sandji

KABARBURSA.COM - Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan atau BI rate sebesar 25 basis poin, menjadi 5,50 persen. Turunnya BI rate menjadi 5,50 persen bakal berdampak bagi industri otomotif, khususnya bagi pembiayaan atau kredit kendaraan.

Menanggapi turunnya BI Rate menjadi 5,50 persen, Ketua I  Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto menyambut positif terkait dengan penurunan BI-Rate. Menurutnya, penurunan ini bakal mendorong permintaan masyarakat terhadap kendaraan baru.

“Gaikindo menyambut baik penurunan suku bunga BI menjadi 5,5 persen, mudah-midahan suku bunga kredit Kendaraan bermotor bisa segera turun juga. Sehingga konsumen tertarik untuk membeli mobil," ujarnya saat dihubungi KabarBursa.com, pada Senin, 26 Mei 2025.

Menurutnya, penurunan suku bunga acuan BI dapat mendongrak penjualan mobil baru di pasar domestik sehingga diharapkan industri kendaraan roda empat nasional mampu mencapai target penjualan sebanyak 900 ribu unit.

Namun, dalam mencapai target Gaikindo tersebut, industri otomotif menghadapi tantangan akibat badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pelemahan ekonomi yang menyebabkan daya beli melemah, hingga berkurangnya jumlah masyarakat kelas menengah.

Ketika ditanya soal optimisme Gaikindo terkait target tersebut, Jongkie belum bisa bicara banyak. Gaikindo akan memantau perkembangan penjualan mobil di pasar domestik untuk menentukan kesanggupan industri otomotif dalam mencapai target penjualan 900 ribu unit pada tahun 2025.

“Kita tunggu dulu ya, kita lihat perkembangan di bulan-bulan mendatang,” ujarnya.

Sekadar informasi, data Gaikindo menunjukkan penjualan mobil baru sepanjang Januari hingga April ini mengalami sedikit koreksi. Dalam kurun empat bulan pertama tahun ini, distribusi kendaraan roda empat dari pabrik ke dealer (wholesales) menghasilkan jumlah 256.368 unit, turun 2,9 persen dari periode yang sama tahun 2024 yang meraup 264.014 unit.

Untuk penjualan ritel atau distribusi dari dealer ke konsumen, sepanjang Januari hingga April 2025 terdapat 267.514 unit mobil baru yang diserap konsumen. Jumlahnya menurun 7,7 persen dari tahun lalu yang mencapai 289.917 unit.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyatakan bahwa penurunan BI rate menjadi 5,50 persen bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai fundamentalnya. 

"Berdasarkan asesmen dan prospek tersebut, Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 20 dan 21 Mei 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Demikian juga suku bunga deposit fasilite turun sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen dan suku bunga lending fasilite turun sebesar 25 basis poin menjadi 6,25 persen," ujar Perry dalam siaran langsung konferensi pers hasil RDG bulanan yang digelar hari ini Rabu, 21 Mei 2025 siaran langsung YouTube Bank Indonesia.

Operasi moneter pro-market, juga terus dioptimalkan guna mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter melalui kecukupan likuiditas di pasar uang. 

Efek Turunnya BI Rate Menurut Kaca Mata Ahli

Pengamat Otomotif Bebin Djuana, turut menyikapi keputusan pemangkasan BI rate menjadi 5,50 persen. Ia menilai, hal tersebut tidak memberi dampak signifikan terhadap penjualan hingga kredit produk otomotif.

"Tidak akan banyak menolong suku bunga yang diturunkan. Dalam kondisi seperti tahun ini, jika PPN (Pajak Pertambahan Nilai) tidak diubah maka tinggal tunggu angka penjualan di akhir tahun nanti," ucapnya saat dihubungi KabarBursa.com, Senin, 26 Mei 2025.

Alasannya, penjualan kendaraan yang saat ini mengalami koreksi diakibatkan oleh faktor daya beli. “Ini karena menyangkut daya beli masyarakat yang sudah tidak mumpuni,” imbuh Bebin.

Untuk memacu penjualan kendaraan di dalam negeri, pemerintah daerah diminta turut berkontribusi lewat kebijakan yang dapat menstimulus pasar.

"Pemerintah daerah juga harus tanggap pada kondisi masyarakat di daerah masing-masing,  dalam hal pengenaan pajak-pajak daerah. Keberpihakan pada masyarakat akan mudah terlihat dalam keputusan pajak opsen misalnya," terang Bebin.

Opsen pajak seperti Bea Balik Nama Kendaraan Baru (BBN-KB) yang diterapkan di sejumlah daerah di Indonesia, kata Bebin, sebaiknya ditunda dulu demi meringankan beban masyarakat.

"Jelas bukan saatnya (opsen pajak berlaku). Jelas Pemda (Pemerintah Daerah) menutup mata kepada kesulitan masyarakatnya," tutupnya.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Harun Rasyid

Vestibulum sagittis feugiat mauris, in fringilla diam eleifend nec. Vivamus luctus erat elit, at facilisis purus dictum nec. Nulla non nulla eget erat iaculis pretium. Curabitur nec rutrum felis, eget auctor erat. In pulvinar tortor finibus magna consequat, id ornare arcu tincidunt. Proin interdum augue vitae nibh ornare, molestie dignissim est sagittis. Donec ullamcorper ipsum et congue luctus. Etiam malesuada eleifend ullamcorper. Sed ac nulla magna. Sed leo nisl, fermentum id augue non, accumsan rhoncus arcu. Sed scelerisque odio ut lacus sodales varius sit amet sit amet nibh. Nunc iaculis mattis fringilla. Donec in efficitur mauris, a congue felis.