KABARBURSA.COM - Membeli mobil bekas dapat menjadi alternatif di samping membeli mobil baru, khususnya bagi masyarakat yang memiliki dana terbatas atau sekadar menghemat pengeluaran.
Selain harga yang relatif lebih terjangkau, pasar mobil bekas juga menawarkan beragam jenis model dengan kondisi kendaraan dan harga unit yang bervariasi.
Menurut Windi Wijaya, Marketing dari showroom Jaya Baru di Depok, Jawa Barat, mobil bekas harga Rp100 jutaan masih paling ramai diminati konsumen, khususnya jenis mobil jenis Multi Purpose Vehicle (MPV) berkapasitas tujuh orang penumpang.
Salah satu alasannya, konsumen relatif mencari kendaraan untuk kebutuhan membawa keluarga hingga menunjang aktivitas pekerjaannya.
"Yang paling ramai di kisaran harga Rp100 jutaan ke atas. Umumnya jenis MPV dan LCGC (Low Cost Green Car) karena lebih terjangkau bagi orang-orang. Selain itu banyak juga konsumen yang beli unit untuk dipakai jadi mobil keluarga atau sebagai mobil taksi online," ujar Windi saat ditemui kabarbursa.com, Senin 3 Februari 2025.
Ia menyebut, banyak pilihan mobil bekas harga Rp100 jutaan. Mulai dari Toyota Avanza, Daihatsu Sigra, Suzuki Ertiga, hingga Toyota Calya dengan usia yang masih relatif muda.
"Untuk tahun sih relatif tergantung kondisi mobil dan penjualnya. Kalau Avanza bisa dapat tahun 2015 dengan kondisi bagus," sebut Windi.
Sementara itu Wilman, Marketing dari showroom Persada Mobil di Depok juga menuturkan, MPV bekas harga Rp100 jutaan bisa mendapat Daihatsu Xenia, Toyota Avanza, hingga Suzuki Ertiga dengan kondisi siap pakai.
"Konsumen bisa dapat Ertiga bekas tahun 2015 sampe 2017 dengan kondisi baik dan siap pakai. Selain itu ada Avanza atau Xenia, dua mobil ini masih paling banyak dicari karena terkenal bandel dan mudah perawatannya," jelasnya kepada kabarbursa.com, Senin 3 Februari 2025.
Berdasarkan rekomendasi tersebut, berikut pilihan MPV bekas harga Rp100 juta hingga Rp110 juta:
1. Toyota Avanza
- Varian 1.3 tahun 2018 tipe E transmisi Manual (M/T) Rp110 juta
- Varian 1.5 Veloz tahun 2013 transmisi matic (A/T) Rp107 juta
- Varian 1.3 tahun tahun 2013 tipe G A/T Rp105 juta
- Varian 1.3 tahun 2016 tipe E M/T Rp108 juta
2. Suzuki Ertiga
- Varian 1.4 tipe GL M/T tahun 2013 Rp100 juta
- Varian 1.4 tipe GX M/T tahun 2014 Rp107 juta
- Varian 1.4 tipe GL M/T tahun 2016 Rp110 juta
3. Daihatsu Xenia
- Varian 1.3 tipe R Deluxe A/T tahun 2015 Rp102 juta
- Varian 1.0 tipe D M/T tahun 2010 Rp100 juta
- Varian 1.3 tipe R A/T tahun 2014 Rp106 juta
- Varian 1.3 tipe R M/T tahun 2015 Rp100 juta
4. Daihatsu Sigra
- Varian 1.2 tipe R M/T tahun 2018 Rp110 juta
- Varian 1.0 tipe D M/T tahun 2024 Rp106 juta
- Varian 1.2 tipe R Deluxe M/T tahun 2016 Rp100 juta
- Varian 1.2 tipe R A/T tahun 2022 Rp110 juta
5. Toyota Calya
- Varian 1.2 tipe G A/T tahun 2018 Rp106 juta
- Varian 1.2 tipe G M/T tahun 2017 Rp100 juta
- Varian 1.2 tipe G A/T tahun 2019 Rp110 juta
- Varian 1.2 tipe G A/T tahun 2016 Rp105 juta
*Harga berdasarkan situs jual beli kendaraan.
*Harga mobil bisa berbeda tergantung kondisi, tipe, dan penjual.
Pasar Mobil Bekas Stabil di Tengah Turunnya Daya Beli
Penjualan mobil bekas sepanjang tahun 2024 ikut terdampak dari menurunnya daya beli masyarakat serta tren penurunan penjualan mobil baru.
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), sepanjang Januari hingga November 2024,
penjualan mobil baru dari pabrik ke dealer (wholesales) tercatat sebanyak 865.723 unit. Jumlah ini menurun 13,9 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 1.005.802 unit.
Sementara jumlah mobil yang dijual dari dealer ke konsumen (retail sales) sepanjang 2024, mencapai 889.680 unit atau mengalami penurunan sebesar 10,9 persen dibanding tahun 2023.
Atas kondisi tersebut, Windi Wijaya selaku Marketing dari showroom Jaya Baru di Depok, Jawa Barat menyatakan jika pasar mobil bekas pada 2024 terhitung positif dengan sejumlah peningkatan permintaan.
"Penjualan di tempat kami lebih naik sih di tahun lalu. Naiknya sekitar 20 persen. Alasannya dealer kami juga menjual unit mobil bekas ke sesama pedagang, jadi bisa dibilang sebagai distributor juga," ujarnya kepada KabarBursa.com, Senin 3 Februari 2025.
Selain itu menurut Windi, naiknya permintaan mobil bekas juga dipengaruhi kebijakan pemutihan pajak kendaraan yang diselenggarakan pemerintah daerah.
"Saat ada pemutihan, permintaan mobil bekas naik karena konsumen bisa mendapat bea balik nama gratis termasuk," ucapnya.
Untuk tahun 2025, Windi menilai bahwa penjualan mobil bekas bisa mengalami peningkatan karena sejumlah faktor, salah satunya pajak opsen dan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang dikenakan untuk pembelian mobil baru.
"Karena ada kebijakan opsen, mungkin peminat mobil seken bisa lebih naik penjualannya dibanding mobil baru. Selain itu ada juga PPN 12 persen di pembelian mobil baru, kalau beli mobil bekas kan tidak kena pajak," jelasnya. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.