KABARBURSA.COM - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengungkapkan empat strategi untuk memperluas industri perbankan syariah agar lebih besar.
"Pertama, dengan meningkatkan ketahanan dan daya saing industri perbankan syariah. Kualitas tata kelola dan manajemen risiko harus diprioritaskan untuk membangun ketahanan industri perbankan syariah nasional," kata Wapres di Jakarta, Senin 13 Mei 2024.
Wapres menegaskan pentingnya inovasi produk dan layanan perbankan syariah yang unik dan berbeda untuk memberikan manfaat yang lebih dirasakan oleh masyarakat.
"Ikuti peluang konsolidasi antarunit usaha syariah untuk meningkatkan daya saing dan memberikan kontribusi yang lebih besar," ucap Wapres.
Kedua, ia menyerukan peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) perbankan syariah serta percepatan digitalisasi perbankan syariah.
"SDM dan teknologi merupakan prasyarat mutlak bagi penguatan industri perbankan syariah. Implementasi digitalisasi dalam proses bisnis harus dipercepat dan harus adaptif dengan perkembangan teknologi," tambahnya.
Peningkatan kapasitas dan kualitas SDM harus mencakup semua level, mulai dari teknis dan operasional hingga manajerial dan pengawasan perbankan syariah.
Ketiga, dorong kontribusi perbankan syariah dalam perekonomian nasional.
"Wapres berharap adanya peningkatan akses pembiayaan syariah bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," ucapnya.
"Inovasi produk dan layanan syariah harus disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan pelaku UMKM," tambahnya.
Selain itu, tingkatkan peran dan kontribusi pembiayaan proyek berkelanjutan melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) syariah.
Terakhir, perkuat sinergi dan kolaborasi untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah.
"Wapres menekankan perbankan syariah sebagai penggerak sinergi dan kolaborasi aktif di sektor industri halal dan keuangan sosial syariah," katanya.
"Dukungan implementasi pengembangan perbankan syariah nasional harus sesuai dengan panduan peta jalan yang disediakan oleh lembaga otoritas keuangan. Strategi komunikasi publik yang efektif, inovatif, dan berkelanjutan juga diperlukan untuk mempercepat peningkatan literasi dan inklusi," tambahnya.
OJK dan MUI Kolaborasi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) aktif mendorong perkembangan sektor jasa keuangan syariah di Indonesia untuk menciptakan sektor keuangan yang stabil dan berkelanjutan sesuai dengan prinsip syariah.
Kolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan contoh konkret dari upaya ini, dengan fokus pada partisipasi inklusif masyarakat dalam pembangunan nasional melalui instrumen keuangan syariah yang sesuai dengan prinsip syariah.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa pertumbuhan sektor keuangan syariah yang stabil dan berkelanjutan memiliki peran penting dalam mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang terintegrasi dengan sektor riil dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Dengan demografi yang didominasi oleh penduduk usia produktif, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan sektor keuangan syariah yang kontributif terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Sinergi antara OJK dan MUI adalah langkah strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan syariah,” ungkap Siregar.
Nota Kesepahaman antara OJK dan MUI mencakup berbagai hal seperti pengembangan sektor keuangan syariah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kerjasama dalam pelayanan pengaduan dan perlindungan konsumen, kegiatan penelitian, penyediaan narasumber dan informasi, serta bidang kerjasama lain yang disepakati.
Ketua MUI, K.H. M. Anwar Iskandar, menyambut baik langkah-langkah ini sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan syariah. Ia berharap bahwa Nota Kesepahaman ini akan berdampak positif dalam pengembangan ekonomi syariah yang bermanfaat bagi bangsa Indonesia.
“Kami mengapresiasi kerja sama ini yang diharapkan tidak hanya berhenti pada tandatangan, tetapi juga diikuti dengan tindakan nyata yang membawa manfaat bagi kemakmuran bangsa dan rakyat Indonesia,” ungkap Anwar.
Digitalisasi Ekonomi Syariah
Bank Indonesia (BI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperkuat kerja sama dalam pengembangan instrumen dan digitalisasi ekonomi serta keuangan syariah.
Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, kerja sama ini bertujuan menciptakan lingkungan yang mendukung bagi perkembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Seperti keterangannya di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024.
Kedua lembaga tersebut menandatangani nota kesepahaman tentang pengembangan instrumen keuangan syariah, pasar keuangan syariah, instrumen moneter syariah, UMKM syariah, ekonomi keumatan, dan pengelolaan keuangan syariah secara digital.
Gubernur BI Perry Warjiyo dan Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar menandatangani nota kesepahaman tersebut, disaksikan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Jakarta.
Kerja sama ini juga meliputi dukungan penetapan fatwa dan konsultasi pemenuhan prinsip-prinsip syariah atas instrumen serta usulan kebijakan BI terkait keuangan syariah.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan apresiasi atas kerja sama BI dan MUI dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Dia menekankan pentingnya konsistensi dalam membangun komunikasi dan kerja sama untuk kepentingan umat serta kontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Pemberdayaan ekonomi dan keuangan syariah diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.