Logo
>

BPKH dan Bank Muamalat Perkuat Sinergi Bisnis Layanan Haji

Termasuk melalui kolaborasi di sejumlah aspek antara BPKH dengan Bank Muamalat khususnya dalam ekosistem haji.

Ditulis oleh Pramirvan Datu
BPKH dan Bank Muamalat Perkuat Sinergi Bisnis Layanan Haji
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) memperkuat sinergi bisnis

KABARBURSA.COM - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) memperkuat sinergi bisnis melalui sejumlah kerja sama strategis. Momentum itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama yang dilakukan dalam rangkaian peringatan hari lahir (milad) ke-33 Bank Muamalat.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, BPKH sebagai pemegang saham pengendali (PSP) berkomitmen dan terus berikhtiar memperkuat kinerja Bank Muamalat. Termasuk melalui kolaborasi di sejumlah aspek antara BPKH dengan Bank Muamalat khususnya dalam ekosistem haji.

 "BPKH dan Bank Muamalat bertekad memberikan yang terbaik kepada jemaah haji. Oleh karena itu, kami meyakini puncak dari kian eratnya sinergi ini adalah kebermanfaatan lebih besar bagi jemaah haji khususnya dan masyarakat pada umumnya," kata Fadlul.

 Direktur Utama Bank Muamalat Imam Teguh Saptono mengatakan, sinergi antara BPKH dengan Bank Muamalat menjadi upaya bersama saling mendukung dan mengokohkan. Apalagi, haji dan umrah, industri halal maupun keuangan syariah merupakan ekosistem besar yang dapat memberikan efek berganda ke berbagai sektor ekonomi dan sosial di Tanah Air.

 "Kami ingin setiap layanan, produk, dan nilai tambah yang dapat kami berikan menjadi jalan hijrah bagi stakeholders menuju berkah. Dimana kebermanfaatannya bisa berkelanjutan dan dirasakan semua elemen dimanapun," ujar Imam.

 Penguatan sinergi BPKH dan Bank Muamalat diawali dengan focus group discussion (FGD) dengan mengundang para pemangku kepentingan ekonomi syariah yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). FGD ini bertujuan untuk mendapatkan insight dari para stakeholders terkait arah strategi kebijakan dan pengembangan bisnis Bank Muamalat ke depan.

Ambisi Presiden Tekan Biaya Haji

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 yang telah disepakati antara DPR dan Pemerintah, yakni sebesar Rp55,4 juta, dapat diturunkan lebih lanjut.

Marwan menambahkan, Presiden Prabowo berharap agar biaya yang harus dibayar oleh calon jemaah haji dapat ditekan, dengan target penurunan biaya tersebut akan diterapkan pada tahun depan. Untuk tahun 2024, biaya haji telah disepakati sebesar Rp89,4 juta, lebih rendah dibandingkan dengan biaya tahun lalu yang mencapai Rp93,2 juta.

Namun, biaya yang dibayar oleh calon jemaah haji tahun ini rata-rata sebesar Rp55,4 juta, yang mencakup sekitar 62 persen dari total biaya haji. Biaya ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai Rp56 juta. Sementara itu, sisa sebesar Rp33,9 juta atau 38 persen berasal dari alokasi nilai manfaat.

"Kelihatannya Pak Presiden masih belum puas, masih ingin di bawah itu. Mungkin tidak di periode ini karena sudah ada keputusan," ujar Marwan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Januari 2025.

Sementara itu, DPR dan Pemerintah sepakat untuk terus meningkatkan kualitas layanan haji. Penurunan biaya haji tidak boleh mengorbankan kualitas layanan yang diterima oleh jemaah. Layanan mulai dari keberangkatan, selama berada di Arab Saudi, hingga kepulangan ke Tanah Air harus tetap dijamin dengan baik.

Marwan juga menegaskan, saat ini Pemerintah Arab Saudi tidak memberlakukan pembatasan usia untuk jemaah haji 2025. Pemerintah Indonesia belum menerima pemberitahuan resmi terkait wacana pembatasan usia maksimal 90 tahun.

DPR juga telah meminta Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk bernegosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi agar tidak memberlakukan pembatasan usia, mengingat banyak jemaah Indonesia yang sudah lanjut usia, terutama mereka yang baru mendaftar dan mendapatkan kesempatan berhaji di usia tua.

"Kami berkeyakinan bahwa pihak Saudi belum akan menerapkan itu karena secara tersurat belum ada. Ini hanya isu yang belum jelas," kata Marwan.

Rincian Penurunan Biaya Haji 2025


DPR berhasil menurunkan Biaya Haji 2025 menjadi lebih rendah dibandingkan dengan usulan pemerintah, terutama yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Berikut rincian perbandingan biaya haji 2024 dan 2025:

1. - Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024 sebesar Rp56.046.172

    - Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 sebesar Rp55.431.750

     Selisih kurang lebih Rp1 juta

2.   - Nilai Manfaat 2024 sebesar Rp37.364.114

      - Nilai Manfaat 2025 sebesar Rp33.978.508

        Selisih kurang lebih Rp4 juta

3.  - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 Rp93.410.286

     - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 Rp89.410.258

       Selisih kurang lebih Rp4 juta

Selanjutnya, DPR berhasil menurunkan Biaya Haji 2025 menjadi lebih rendah dibandingkan dengan usulan pemerintah, terutama yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Adapun rincian selengkapnya sebagai berikut:

1. - Bipih 2025 usulan Pemerintah sebesar Rp65.372.779

     - Bipih 2025 yang telah ditetapkan dalam Raker Komisi VIII sebesar Rp55.431.750

        Selisih kurang lebih Rp10 juta

2.  - BPIH 2024 usulan Pemerintah awalnya Rp93,3 juta. Lalu, usulan turun menjadi Rp89,66 juta

   - BPIH 2025 yang telah ditetapkan dalam Raker Komisi VIII sebesar Rp89.410.258.

        Selisih kurang lebih Rp4 juta

3.  - 2024 Rasio biaya haji yang ditanggung jemaah (Bipih) dengan Nilai Manfaat 60:40

 - 2025 Rasio biaya haji yang ditanggung jemaah (Bipih) dengan Nilai Manfaat 62:38 (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Pramirvan Datu

Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.