Logo
>

Ekonomi Syariah Indonesia ingin Maju? Tergantung dari Presiden

Ditulis oleh KabarBursa.com
Ekonomi Syariah Indonesia ingin Maju? Tergantung dari Presiden

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Pemerintah mendatang di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto diharapkan menghasilkan lebih banyak kebijakan yang dapat mendorong ekonomi syariah di Indonesia.

    Advisory Board of Center of Shariah Economic Development (CSED) Abdul Hakam Naja mengatakan selama ini pemerintah dinilai kurang menaruh perhatian kepada hal-hal yang berkaitan dengan ekonomi syariah.

    Kata Abdul, saat ini negara yang memanfaatkan ekonomi syariah untuk ekspor ke 57 negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) justru negara-negara yang penduduknya minoritas beragama Islam seperti China yang berada di posisi pertama, diikuti India, Brasil, Amerika Serikat (AS), dan Turki.

    Lebih spesifik, untuk sektor pangan, eksportir terbanyak ke negara-negara anggota adalah Brasil, India, AS, dan Rusia. Sementara itu, Indonesia hanya berada di posisi kelima.

    "Jadi kuncinya adalah di kepemimpinan pemerintah. Kenapa pemerintah? Ya karena pemerintah punya kewenangan, dana, sumber daya manusia, dan pemerintah bisa memaksa. Dalam hal ini tampak sekali Indonesia baru menyadari urusan ekonomi syariah ini menyangkut kepentingan semua," kata dia Hakam Naja.

    Salah satu bukti kurangnya kepedulian pemerintah yaitu kurang melembagakan dan mengembangkan praktik secara profesional. Sebagai contoh, praktik Sarekat Dagang Islam (SDI) pada 1905 itu sudah berprinsip syariah, tetapi kemudian tidak terlembagakan untuk diwariskan sampai hari ini.

    Selain itu, Indonesia seharusnya menjadi salah satu negara maju di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan banyaknya program studi.

    "Kita lembaganya banyak, cuma data terakhir menunjukkan 80 persen di bidang ekonomi syariah diisi bukan dari orang yang berekonomi syariah. jadi tidak match, tidak link and match," terang dia.

    Lebih lanjut, Abdul memetakan, pengembangan keuangan dan industri halal menjadi kunci dari pertumbuhan ekonomi syariah. Ia berharap, Indonesia menjadi pemain utama dari sisi industri makanan halal.

    Diceritakannya, berdasarkan informasi dari pengelola haji di Indonesia, dari total dana Rp20 triliun, jumlah yang kembali ke Indonesia sangat kecil, atau tidak sampai 10 persen. Sementara itu, yang menguasai untuk makanan yaitu, Thailand, Vietnam, dan India.

    "Kok bisa begitu? Saya dengar katanya orang Indonesia kesulitan ketika mengirim kargo ke sana, baik kapal maupun pesawat. Kembali lagi, solusi permasalahan ini adalah dukungan pemerintah," pungkas Abdul.

    Strategi OJK Dorong Pertumbuhan Perbankan Syariah

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan gencar mendorong proses konsolidasi perbankan syariah sehingga bisa melahirkan dua hingga tiga bank umum syariah (BUS) berukuran besar secara aset.

    Dengan begitu diharapkan daya saing industri perbankan syariah dapat terus ditingkatkan dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

    Sebagai informasi, saat ini Bank Syariah Indonesia (BSI) yang merupakan anak usaha BUMN masih menguasai industri perbankan syariah dengan jumlah aset sebesar Rp360,85 triliun per semester I-2024. Selain itu, belum ada bank syariah yang memiliki aset sebesar ini.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan rencana konsolidasi perbankan syariah di Indonesia merupakan tanggung jawab bersama.

    Dia menekankan, jika konsolidasi perbankan syariah dapat dilakukan maka akan memberikan keuntungan ekonomi bagi bangsa ini.

    "Upaya pengkonsolidasian adalah untuk mewujudkan Bank Syariah dengan skala yang lebih besar, lebih sehat, efisien, dan lebih berdaya saing. Tentunya akan memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional," kata Dian dalam siaran persnya secara tertulis yang dikutip, Minggu, 15 September 2024.

    Dian menegaskan, bahwa proses konsolidasi perbankan syariah ini akan tetap memperhatikan kesiapan masing-masing bank. Katanya, perkembangan dinamika pasar domestik dan global juga akan menjadi pertimbangan selama proses berlangsung.

    "OJK memantau kesiapan masing-masing bank, termasuk mencermati dinamika arah kebijakan masing-masing bank tersebut," jelasnya.

    Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Deden Firman menjelaskan bahwa konsolidasi perbankan syariah dilakukan sesuai dengan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang tertuang dalam pasal 68 ayat 2.

    "Di dalam UU P2SK sudah diamanatkan mengenai pengembangan dan penguatan industri keuangan syariah, salah satunya melalui konsolidasi," kata Deden, 23 Agustus 2024.

    Sebagai tindak lanjut dari UU tersebut, Deden mengatakan, OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 yang antara lain memuat kebijakan tentang konsolidasi.

    Diakuinya, struktur industri perbankan syariah nasional saat ini belum seimbang. Oleh karena itu dibutuhkan struktur yang lebih berkembang salah satunya dengan menghadirkan bank-bank syariah yang lebih besar.

    Pertumbuhan tersebut bisa ditempuh secara organik maupun anorganik, sehingga diharapkan perbankan syariah atau secara umum ekonomi syariah dapat berkembang ideal, lebih kuat dan efisien.

    "Pada akhirnya dapat men-support ekosistem ekonomi syariah yang memiliki potensi yang sangat besar," tuturnya. (*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi