KABARBURSA.COM - Ekonomi syariah bisa mendominasi pertumbuhan ekonomi nasional melalui industri halal. Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Eko SA Cahyanto.
Eko menyebut, pada triwulan kedua 2024 pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5,05 persen. Dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor industri pengolahan sebesar 0,79 persen.
“Industri halal, sebagai bagian dari sektor ini juga menunjukkan kinerja positif. Pada triwulan pertama 2024, sektor unggulan Halal Value Chain (HVC) tumbuh sebesar 1,94 persen year on year (yoy), dengan sektor makanan dan minuman halal serta modest fashion mencatatkan pertumbuhan masing-masing sebesar 5,87 persen (yoy) dan 3,81 persen (yoy),” kata Eko saat membuka Pameran Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis, 26 September 2024.
Ini menunjukkan bahwa di masa depan, pertumbuhan ekonomi nasional dapat didominasi oleh ekonomi syariah melalui perkembangan industri halal.
Lanjut Eko, potensi besar ekonomi syariah dan industri halal salah satunya tercermin dari besarnya jumlah konsumsi produk halal yang diprediksi mencapai USD2,4 juta pada 2024.
Data tersebut seperti disampaikan State of the Global Islamic Economi Report (SGIER) 2023-2024. Sejalan dengan itu, populasi penduduk Muslim di dunia juga diperkirakan akan terus bertambah hingga mencapai 2,2 miliar jiwa atau 26,5 persen dari total populasi dunia di tahun 2030 (Pew Research Center’s Forum on Religion and Public Life).
“Peningkatan angka tersebut tentu akan sejalan dengan semakin meningkatnya permintaan terhadap produk industri halal. Sehingga, Indonesia sebagai negara dengan jumlah populasi Muslim terbesar kedua di dunia, yang mencapai 241,7 juta jiwa, memiliki potensi pasar yang sangat menjanjikan untuk pertumbuhan ekonomi syariah dan industri halal,” jelas Eko.
Ia mengungkapkan, posisi ekonomi syariah Indonesia di tataran global terus meningkat di berbagai sektor. Yang mana secara keseluruhan Indonesia berhasil naik satu peringkat menjadi posisi ketiga pada Global Islamic Economy Indicator dalam SGIER 2023-2024 yang dirilis oleh Dinar Standard.
Dari lima indikator penilaian, di dalamnya terdapat tiga indikator yang menopang kenaikan tersebut dan berkorelasi dengan upaya Kemenperin di sektor industri halal. Yakni sektor industri makanan dan minuman halal, sektor industri farmasi dan kosmetik halal, serta sektor industri tekstil dan produk tekstil (apparel).
“Kemenperin juga terus melakukan berbagai upaya untuk mendukung terwujudnya visi Indonesia menjadi produsen halal terkemuka di dunia melalui program pemberdayaan industri halal,” katanya.
“Antara lain yaitu.meningkatkan halal awareness, mendorong pendalaman struktur industri (pelaksanaan business matching industri hulu, antara dan hilir), mendukung perluasan akses pasar, memberikan fasilitasi sertifikasi produk halal dan menyelenggarakan penganugerahan Indonesia Halal Industry Award (IHYA),” pungkas Eko.
Pemanfaatan Wakaf Dukung Penurunan Kemiskinan
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menekankan bahwa sektor wakaf nasional memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan yang tepat.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan mayoritas dengan penduduk beragama Muslim memiliki peluang besar untuk mengoptimalkan potensi wakaf.
Ma’ruf menjelaskan, pemerintah telah memperhatikan pengembangan sektor wakaf sejak regulasi pertama tentang perwakafan tanah milik diterbitkan, dan sejak tahun 2004, cakupan wakaf diperluas tidak hanya sebatas tanah, tetapi juga mencakup harta benda lain seperti uang.
Hal ini memungkinkan pemanfaatan wakaf secara produktif dan dapat mendukung pemberdayaan masyarakat serta penurunan kemiskinan, termasuk pengentasan kemiskinan ekstrem.
Namun, Wapres juga menyoroti bahwa kesadaran dan literasi masyarakat tentang wakaf masih terbatas dibandingkan dengan zakat, infak, dan sedekah. Untuk itu, ia menyampaikan beberapa langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi wakaf, yaitu:
- Penguatan Kerja Sama Pemerintah:
Pemerintah perlu memperkuat kerja sama dalam merumuskan mekanisme pengembangan wakaf yang efektif dan inklusif. Pengawasan dan penguatan landasan hukum diperlukan untuk memastikan pengelolaan wakaf yang amanah sesuai dengan syariah.
- Kolaborasi dengan Lembaga Keuangan Syariah
Lembaga keuangan syariah, seperti perbankan dan asuransi, diharapkan terus mengembangkan produk keuangan berbasis wakaf, seperti tabungan wakaf, sukuk wakaf, dan asuransi wakaf. Ini akan memperluas pilihan investasi dan donasi.
- Digitalisasi Wakaf
Di era digital, Wapres menekankan pentingnya digitalisasi untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan wakaf. Pengembangan platform digital dan integrasi data wakaf dinilai penting untuk memantau kinerja wakaf di Indonesia.
- Pengelolaan Wakaf Produktif
Wakaf produktif diharapkan dapat mendukung program pemberdayaan masyarakat, seperti pemberian modal kerja, pendampingan usaha, dan pembukaan lapangan kerja. Wapres juga mendorong wakaf untuk disalurkan di sektor-sektor yang berdampak luas, seperti rumah sakit, properti, dan perkebunan.
- Kerja Sama Internasional
Wapres mengajak semua pihak untuk meningkatkan kerja sama global dalam pengembangan wakaf, baik melalui pertukaran pengetahuan, pengembangan kebijakan, maupun implementasi proyek lintas negara.
Dengan langkah-langkah ini, Wapres berharap potensi wakaf dapat dioptimalkan untuk mendorong pembangunan ekonomi dan sosial, baik di Indonesia maupun di kancah global. (*)