Logo
>

Ipemi Dorong Akselerasi Peran Ekonomi Perempuan

Sinergi dua kementerian ini menjadi katalisator. Kami yakin, peran perempuan dalam sektor ekonomi.

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Ipemi Dorong Akselerasi Peran Ekonomi Perempuan
Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (Ipemi) menggelar audiensi dengan Menteri UMKM Maman Abdurrahman (tengah) di Kementerian UMKM. Foto: dok IPEMI

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (Ipemi) memandang kolaborasi antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kontribusi perempuan dalam pembangunan ekonomi nasional.

    “Sinergi dua kementerian ini menjadi katalisator. Kami yakin, peran perempuan dalam sektor ekonomi, khususnya UMKM, akan terdongkrak secara signifikan,” ujar Ketua Umum Ipemi, Ingrid Kansil, dalam pernyataan resminya di Jakarta, Rabu 23 April 2025.

    Optimisme tersebut muncul usai audiensi antara jajaran pengurus Ipemi dengan Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, di kantor kementerian, Selasa (22/4). Turut mendampingi Ingrid, Sekjen Ipemi Nurwahidah Saleh beserta tim inti organisasi.

    Dalam pertemuan itu, Ingrid menyampaikan apresiasinya atas langkah progresif sang menteri. Salah satunya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Menteri PPPA, Arifah Fauzi—sebuah langkah yang disebut Ingrid sebagai titik awal penguatan peran perempuan dalam perekonomian.

    “Ini bukan sekadar seremoni birokrasi. MoU ini punya dampak riil, dan akan membuka jalan lebih luas bagi perempuan untuk turut andil dalam penguatan ekonomi kerakyatan,” jelas Ingrid.

    Ia meyakini bahwa pemberdayaan perempuan bukan semata-mata soal emansipasi, melainkan sebuah investasi strategis yang menopang fondasi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

    Ingrid, yang dikenal vokal dalam isu-isu kesetaraan ekonomi, menekankan bahwa arah kebijakan seperti ini selaras dengan visi pembangunan nasional. Ia menyebut sejumlah poin dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka—khususnya poin kedua, ketiga, keempat, keenam, ketujuh, dan kedelapan—sejalan dengan perjuangan Ipemi.

    Lebih jauh, Ipemi berkomitmen memperkuat kontribusi perempuan melalui penciptaan lapangan kerja baru, penguatan jiwa kewirausahaan, peningkatan kualitas SDM, hingga akses pendampingan usaha.

    Namun, Ingrid menekankan bahwa dukungan pemerintah tetap menjadi kunci utama. Tanpa keterlibatan negara, menurutnya, upaya pemberdayaan akan bergerak lebih lambat.

    “Peran Ipemi akan jauh lebih maksimal bila didukung kebijakan dan fasilitasi konkret dari pemerintah, terutama dalam program-program seperti pelatihan keterampilan, akses permodalan, dan dukungan jaringan usaha bagi pelaku UMKM perempuan,” tandasnya.

    Inisiatif ini, imbuh Ingrid, bukan hanya untuk kepentingan perempuan semata, tetapi juga untuk membangun ekonomi Indonesia yang inklusif, tangguh, dan berkeadilan.

    DPR Soroti Penghapusan Kuota Impor 

    Ada hal penting yang disoroti DPR RI terkait UMKM, yaitu penghapusan kuota impor. Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini, menilai kebijakan tersebut berisiko melemahkan ekonomi nasional secara signifikan, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

    Novita berpendapat, tanpa pengawasan ketat, Indonesia bisa digulung “tsunami” produk asing yang memicu persaingan tak sehat, mematikan industri lokal, hingga memicu gelombang PHK.

    "Persaingan pasar menjadi timpang. Produk impor dengan harga lebih murah dan biaya produksi rendah berpotensi menyingkirkan produk lokal," jelasnya dalam keterangan, di Jakarta, Jumat, 11 April 2025.

    Lebih jauh ia menilai, penghapusan kuota impor akan menurunkan permintaan produk nasional karena konsumen beralih ke barang impor yang lebih murah. Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menegaskan, industri dalam negeri yang masih berkembang berisiko gagal tumbuh akibat tekanan pasar.

    "Peningkatan pengangguran tak terelakkan jika UMKM dan industri lokal mulai gulung tikar. Ini diperburuk oleh kondisi daerah dengan UMR rendah atau SDM terbatas. Neraca perdagangan Indonesia bisa defisit akibat banjir impor tanpa penyeimbang ekspor dan kebijakan protektif," tambahnya.

    Legislator asal Jawa Timur itu mengatakan, jika UMKM, yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional, menghadapi risiko terbesar. Tanpa proteksi selektif dan dukungan pemerintah, mereka bisa kehilangan pangsa pasar dan mengalami penurunan pendapatan drastis. 

    Barang impor yang lebih murah dan lebih dikenal menggerus keberadaan produk lokal. Meski ada dampak positif seperti variasi pilihan barang, dorongan inovasi, dan potensi transfer teknologi, dampak ini lebih terasa di sisi konsumen, bukan pelaku usaha. Sementara bagi ekonomi nasional, manfaat tersebut bersifat jangka panjang dan belum tentu inklusif.

    "Perlu Kebijakan Protektif dan Dukungan Nyata dalam merespons wacana penghapusan kuota impor, pemerintah perlu menetapkan langkah-langkah tegas. Misalnya: memberikan subsidi dan insentif kepada UMKM agar tetap kompetitif. Mendorong kampanye nasional untuk mempromosikan produk lokal. Menyediakan pelatihan digital dan pemasaran sebagai program advokasi UMKM. Menetapkan standar mutu impor untuk menyaring barang berkualitas rendah. Menyusun regulasi jelas atas jenis produk yang boleh diimpor, khususnya bahan pokok atau baku yang belum diproduksi dalam negeri," paparnya.

    Indonesia bukan negara liberal yang menyerahkan semuanya pada pasar.

    "Negara wajib hadir melindungi pelaku usaha lokal dan memastikan keberlangsungan ekonomi yang adil dan berdaulat. Dibutuhkan pengawasan ketat dan keberpihakan nyata agar kebijakan ini tidak menjadi bumerang bagi perekonomian nasional," tutupnya.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.