KABARBURSA.COM - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan strategi pengembangan ekonomi syariah di era kepemimpinan Presiden Terpilih, Prabowo Subianto.
Strategi ini dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2024-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Ma’ruf Amin menjelaskan bahwa sejak 2020, pengembangan ekonomi syariah yang awalnya hanya berfokus pada sektor keuangan telah diperluas menjadi empat fokus utama.
“Empat fokus itu adalah industri keuangan, industri halal, dana sosial syariah, serta pengembangan bisnis dan pengusaha syariah,” kata Ma’ruf Amin dalam acara Seminar Internasional 'Ekonomi dan Keuangan Syariah', di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa, 3 September 2024.
Oleh karena itu, lanjut Ma’ruf Amin, pemerintah akan terus mendorong dan memastikan integrasi ekonomi dan keuangan syariah sebagai program utama ke depan.
Terlebih lagi, pertumbuhan keuangan syariah menunjukkan peningkatan, yang ditandai dengan bertambahnya aset dan diversifikasi lembaga keuangan syariah.
Saat ini, aset pasar modal syariah telah mencapai 20 persen dari total aset pasar modal nasional.
“Ke depan, pemerintah harus terus memastikan keberlanjutan perkembangan ekonomi dan keuangan syariah dengan mengintegrasikannya dalam RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029 sebagai program utama transformasi ekonomi berbasis produktivitas. Saya berharap ini akan menjadi landasan kuat bagi kelanjutan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Ma’ruf Amin.
Dia juga menekankan pentingnya peran pengusaha syariah yang dianggap strategis. Menurutnya, industri halal dalam sektor keuangan syariah tidak akan berkembang tanpa kontribusi dari para pengusaha syariah.
Ia menyoroti bahwa salah satu fokus utamanya adalah mendorong pertumbuhan produksi syariah melalui inkubasi pengusaha di daerah serta penguatan pengusaha yang ada, termasuk pengalihan pengusaha konvensional ke sistem syariah.
“Fokus keempat ini sangat strategis karena industri halal, keuangan syariah, infak, wakaf, dan zakat tidak akan berjalan tanpa pengusaha syariah. Oleh karena itu, penting untuk menumbuhkan pengusaha syariah melalui inkubasi di daerah, penguatan pengusaha yang ada, serta peralihan dari pengusaha konvensional ke pengusaha syariah,” jelasnya.
Ma’ruf menyatakan bahwa program pengembangan ekonomi syariah telah berjalan baik di tingkat pusat maupun daerah di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pada 2020, pihaknya mendirikan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), yang anggotanya mencakup menteri-menteri ekonomi seperti Menteri Keuangan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. KNEKS juga dipimpin oleh Presiden dan Wakil Presiden.
MUI Minta para Dai Gerakkan Ekonomi dan Keuangan Syariah
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis berharap para dai bisa menjadi penggerak ekonomi dan keuangan syariah.
Kata KH Cholil, para dai dapat melakukan itu melalui khutbah dan ceramahnya. Selain itu, para dai juga diharapkan menjadi pelaku ekonomi dan keuangan syariah di tempatnya masing-masing.
“Karena mereka punya lembaga pendidikan, lembaga bisnis, dan seterusnya. Kita ingin mereka berdakwah seperti menyampaikan kebaikan-kebaikan, termasuk pemberdayaan ekonomi,” kata Kiai Cholil dalam Program Sosialisasi, Literasi, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia MUI Literasi Ekonomi Syariah untuk Alumni Standardisasi MUI, Senin, 2 September 2024.
Kiai Cholil pun mengungkapkan rencana MUI yaitu menambah pengetahuan para dai yang sudah lulus Standarisasi Dai MUI agar mereka dapat memahami dan mengerti tentang ekonomi syariah.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menjelaskan, ekonomi syariah dasarnya secara keilmuan ada di fiqih muamalah.
Dia menyebutkan, pemberian pelatihan bagi para dai terkait dengan perbankan, asuransi, pembiayaan, dan pasar modal.
“Diharapkan nanti temen-temen (Alumni Standardisasi Dai) bisa mengikuti sertifikasi resmi LSP di MUI yang sudah disahkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi),” jelas kiai Cholil.
Sementara itu, Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi dai dalam rangka penguatan fiqih maliyah yang berkenaan dengan ekonomi dan keuangan syariah.
“Baik yang menyangkut Dewan Pengawas Syariah (DPS), Lembaga Bisnis Syariah (LBS) dan Lembaga Pembiayaan Syariah (LPS). Tentu ini dasar-dasar yang diperkuat bagi para dai yang sudah memiliki standar,” kata Buya Amirsyah Tambunan.
Buya Amirsyah mendorong agar para dai yang telah memiliki standar ini harus terus dikembangkan secara subtansi dan kompetensinya agar memiliki kemampuan dalam menyampaikan terkait ekonomi dan keuangan syariah.
“Karena diharapkan para dai ini memiliki multitalenta. Yaitu selain kemampuan berdakwah penguatan akidah, ibadah, dan akhlak, juga muamalah dalam ekonomi dan keuangan syariah,” tuturnya.
Selain itu, melalui kegiatan ini para dai diharapkan menjadi ujung tombak dalam menyampaikan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. (*)