KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai lonjakan aset perbankan syariah belum sepenuhnya mencerminkan kekuatan struktur industri.
Di balik capaian rekor aset, OJK menekankan perlunya konsolidasi dan penguatan skala ekonomi agar bank syariah lebih kompetitif dan relevan bagi perekonomian nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, total aset perbankan syariah mencapai Rp1.028,18 triliun pada Oktober 2025. Capaian ini tumbuh 11,34 persen secara tahunan (yoy) dan menjadi level tertinggi sepanjang sejarah industri.
Dari sisi intermediasi, pembiayaan tercatat Rp685,55 triliun atau tumbuh 7,78 persen yoy, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp820,79 triliun dengan pertumbuhan 14,26 persen yoy.
Meski demikian, Dian menilai arah kebijakan pengembangan industri harus difokuskan pada penguatan fondasi.
“Berbagai pencapaian tersebut menunjukkan arah kebijakan pengembangan perbankan syariah berada di jalur yang tepat. OJK terus memastikan implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027 akan terus dilakukan untuk mendukung industri perbankan syariah yang terakselerasi dan tumbuh secara berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Senin, 15 Desember 2025.
Menurut OJK, tantangan utama saat ini adalah skala ekonomi. Mayoritas Bank Umum Syariah (BUS) masih berada pada kelompok KBMI 1, sehingga ruang ekspansi pembiayaan, inovasi model bisnis, efisiensi biaya, hingga penguatan infrastruktur teknologi dan kualitas SDM masih terbatas.
Karena itu, kebijakan spin-off dan konsolidasi akan terus didorong sebagai katalis pembentukan bank syariah dengan ukuran yang lebih memadai.
Di sisi lain, OJK juga menilai bank syariah perlu meningkatkan kelincahan bisnis di tengah persaingan perbankan yang kian ketat.
Strateginya mencakup pemanfaatan keunikan produk syariah, penguatan sinergi dengan bank induk, serta optimalisasi keuangan sosial syariah agar karakter pembangunan sosial-ekonomi tetap terjaga dan inklusivitas meningkat.
"Pengawasan dan pengembangan perbankan syariah akan terus dikawal untuk memastikan pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan dan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional," terangnya.(*)