Logo
>

Usai Talak Tiga BSI, Muhammadiyah Berlabuh ke Mana?

Ditulis oleh Uslimin Usle
Usai Talak Tiga BSI, Muhammadiyah Berlabuh ke Mana?

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Muhammadiyah telah mengakhiri kemitraannya dengan Bank Syariah Indonesia (BSI). Dana Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang semula disimpan di bank syariah pelat merah itu, dialihkan ke bank syariah lainnya. Menyusul Memo Yogya tertanggal 30 Mei 2024, Bank Muamalat, Bank Mega Syariah dan Bank Bukopin Syariah, serta bank syariah daerah dan bank lain yang selama ini bekerja sama, menjadi destinasi Muhammadiyah.

    Proses pengalihan dana AUM di berbagai daerah sudah dimulai meski belum sepenuhnya selesai. Di Enrekang, Sulawesi Selatan, contohnya, aktivis Muhammadiyah melaporkan hanya berhasil memindahkan sebagian dana dengan sisanya akan dipindahkan bertahap hingga Juli.

    Dari Jawa Tengah juga demikian adanya. Puluhan miliar dana AUM di daerah itu, juga dalam proses pengalihan. Walau pimpinan BSI setempat, seperti diungkapkan Ketua Lembaga Pengembang Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, Khafid Sirotudin, telah datang khusus meminta agar simpanan milik AUM tidak “dikeringkan”. Khafid dalam surat terbukanya yang diunggah 10 Juni 2024, juga mengungkapkan permintaan BSI agar pembiayaan AUM Jawa Tengah tidak dilunasi atau ditake-over ke perbankan lain.

    Kisah serupa dari daerah lainnya, menghiasi berbagai platform media sosial dan media mainstream lainnya. Mereka sepakat dengan langkah Muhammadiyah. Bahkan umumnya meminta agar organisasi kemasyarakatan yang berulang tahun ke 111 pada 18 November 2023 lalu, mendirikan bank syariah sendiri.

    “MUHAMMADIYAH bikin bank sendiri aja. Puluhan juta anggotanya yg berpendidikan bisa dan pasti bantu bikin Bank baru tersebut….” tulis akun @Taufik150.

    Ummat islam akan mengalihkan dana yang dimiliki ke bank muhammadiyah bila segera terbentuk bank Muhammadiyah karena Muhammadiyah dipercaya Ummat… Muhammadiyah keren….BarokaAllah,” akun @user-lf5em5oy51 menuliskan sarannya.

    Akun lainnya, @alpiyandi7531 menulis; “Uang saya di BSI tapi jika muhamdiyah buat bank sendiri, saya dan keluarga besar akan menyimpan uang ke bank muhamdiyah, sekalipun saya bukan muhamadiyah. Tapi saya tertarik dengan ajaran muhamadiyah.”

    @scahyonocahyono6193 juga meyemangati pendirian Bank Muhammadiyah. AYO MUHAMMADIYAH , BIKIN BANK MUHAMMADIYAH, !!!! SUPAYA KITA BISA TABUNG DI BANK SYARIAH MUHAMMDIYAH.”

    Suara senada disampaikan @ettyekokartikoati8562. Setuju... bank Muhammadiyah hadir buat umat Muslim semua....”

    Muhammadiyah dan Perbankan Syariah

    Relasi Muhammadiyah dan perbankan syariah, bukanlah kisah baru. PP Muhammadiyah dilaporkan berinisiatif mendirikan lembaga keuangan berupa Bank Persyarikatan, hasil akuisisi terhadap Bank Swansarindo yang dikenal sebagai bank yang berbasis penyaluran kredit di sektor properti. Direncanakan, sesuai aspirasi warga Muhammadiyah, bank tersebut akan dikonversi ke sistem perbankan syariah untuk penyimpanan dana yang selanjutnya disalurkan dalam bentuk kredit usaha, kepemilikan kendaraan bermotor dan perumahan.

    Dalam perjalanannya, perbankan syariah rintisan Muhammadiyah itu tidaklah mulus. Pada Mei 2004, pemilik Bank Persyarikatan Indonesia (BPI) diminta menambah modal atau mencari investor baru. Bila dalam beberapa hari ke depan tidak mampu mewujudkannya, Bank Indonesia akan memasukkan bank ini ke dalam pengawasan khusus. Hal itu terkait penyaluran kredit bermasalah yang jumlahnya kurang lebih Rp50 miliar, namun belum jelas pengembaliannya.

    Ancaman BI bila Bank Persyarikatan tak mampu menyehatkannya dalam waktu dua kali tiga bulan, maka bank itu bisa dicabut izin usahanya. Pada bulan yang sama, PP Muhammadiyah selaku pemegang saham terbanyak, memberhentikan jajaran direksi karena berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Bank Indonesia, jajaran direksi dan komisaris lama BPI dinilai telah banyak melaksanakan hal-hal yang tidak memenuhi aspek kepatuhan dan human capital. Sehingga, Muhammadiyah perlu melakukan langkah-langkah penyelamatan sebagai bentuk tanggung jawab moral.

    Sebagai upaya penyelamatan, PBI kemudian merencanakan pembentukan  unit usaha mulai Januari 2005 dengan mendirikan lima kantor cabang syariah di beberapa daerah. BPI kala itu mengklaim mendapatkan investor baru dari Malaysia. Modal yang diberikan investor itu sebagian besar akan dialokasikan untuk pengembangan layanan syariah.

    Pendirian unit syariah kala itu, untuk menyelaraskan kegiatan usaha BPI dengan unit-unit usaha di Muhammadiyah. BPI ingin dikembangkan sebagai bank yang melayani kepentingan umum, khususnya unit-unit usaha Muhammadiyah.

    Bagaimanapun, pada 20 Desember 2004, BPI tetap masuk ke dalam pengawasan khusus (special surveillance unit atau SSU) Bank Indonesia. Saat itu dana Rp30 miliar dari Rp100 miliar investasi yang dijanjikan investor Malaysia (AA Corporation) belum berhasil menyelamatkan bank itu dari kesulitan modal. Sementara rencana investasi dari Bukopin, belum juga terwujud.

    Baru pada Maret 2005, Bank Bukopin bersama empat investor lain tampil sebagai penyelamat bagi BPI, setelah mengucurkan dana senilai Rp190-220 miliar. Langkah tersebut diumumkan politikus PAN Dradjad Wibowo yang kala itu merupakan anggota Komisi XI DPR RI.

    Drajad menjelaskan, bila telah mendapatkan suntikan modal, dia meminta agar Bank Persyarikatan segera mengembalikan setoran dana dari Muhammadiyah sebesar Rp13 miliar. ''Pada prinsipnya, jangan sampai Muhammadiyah dibebani,'' ujarnya.

    Hingga akhirnya pada 6 Maret 2008, Rapat Umum Pemegang Saham Bank Persyarikatan Indonesia (RUPS BPI) menyetujui perubahan Anggaran Dasar (AD) bank umum konvensional (BUK) itu. Salah satu yang disetujui adalah konversi BPI menjadi bank umum syariah (BUS) dan berubah nama menjadi Bank Syariah Bukopin.

    Dengan demikian, saat itu Bank Syariah Bukopin menjadi BUS keempat di Indonesia setelah Bank Muamalat Indonesia (BMI), Bank Syariah Mandiri (BSM), dan Bank Mega Syariah (BMS). BPI resmi diakuisisi Bukopin dengan menginjeksi modal senilai Rp100 miliar. Kemudian, BPI dikonversi dan berubah nama menjadi Bank Syariah Bukopin.

    Kinerja Bukopin Syariah

    Secara keseluruhan, PT Bank Bukopin Syariah telah menunjukkan perbaikan dalam kualitas aset dan likuiditas selama periode 2019-2023. Namun, bank ini mengalami penurunan profitabilitas signifikan yang perlu ditangani ekstra serius. Peningkatan dalam biaya operasional yang tidak sebanding dengan pendapatan, juga menjadi hal yang perlu mendapat perhatian demi meningkatkan efisiensi dan profitabilitas di masa depan.

    Berikut profil kinerja Bukopin Syariah dalam beberapa aspek.

    Pertama, Permodalan

    Capital Adequacy Ratio (CAR) menunjukkan tren yang relatif stabil, dimulai dari 15,25 persen pada tahun 2019 dan mencapai puncaknya pada 2021 dengan 23,74 persen sebelum sedikit menurun menjadi 19,38 persen di tahun 2023. Ini mengindikasikan Bukopin Syariah memiliki cukup modal untuk menutupi risiko kredit dan operasionalnya.

    Di sisi lain, terjadi peningkatan pada cadangan kerugian atas penurunan nilai aset produktif yang sangat signifikan pada tahun 2023. Dari laporan keuangan yang dirilis secara terbuka, menunjukkan bahwa dari Rp96.139.000.000 pada tahun 2022, menjadi Rp576.406.000.000 menunjukkan bahwa Bukopin Syariah telah mengambil langkah pencegahan yang lebih besar terhadap risiko kredit. Hal itu sejalan dengan penurunan dalam rasio NPL (Non-Performing Loan) yang terlihat dari penurunan Problematic Earning and Non-Earning Assets to Total Earning and Non-Earning Assets, menandakan peningkatan kualitas aset.

    Kedua, Kualitas Aset

    Problematic Earning and Non-Earning Assets to Total Earning and Non-Earning Assets mengalami penurunan dari 6,54 persen di tahun 2019 menjadi 5,19 persen di tahun 2023, menunjukkan peningkatan dalam kualitas aset bank. Non-Performing Earning Assets to Total Earning Assets juga menunjukkan penurunan dari 4,6 persen di tahun 2019 menjadi 3,12 persen di tahun 2023, yang menandakan adanya perbaikan dalam pengelolaan aset produktif.

    Allowance for Impairment Losses of Financial Assets to Earning Assets fluktuatif tetapi menunjukkan penurunan umum dari 4,08 persen di tahun 2019 menjadi 2,33 persen di tahun 2023. Angka itu mengindikasikan peningkatan dalam pengelolaan risiko kredit.

    Peningkatan aset secara keseluruhan dari tahun ke tahun, mencapai Rp7.920.474.000.000 pada tahun 2023 dibandingkan dengan Rp6.739.724.000.000 pada tahun 2019, menunjukkan ekspansi dalam operasi bank. Namun, peningkatan ini harus dilihat dalam konteks peningkatan liabilitas dan dana syirkah temporer.

    bukopin syariah

    Ketiga, Profitabilitas

    Return on Assets (ROA) dan Return on Equity (ROE) mengalami perubahan signifikan. ROA turun drastis dari 0,04 persen di tahun 2019 menjadi -7,13 persen  di tahun 2023, dan ROE dari 0,23 persen menjadi -47,1 persen di periode yang sama. Ini menunjukkan penurunan yang signifikan dalam profitabilitas bank.

    Net Interest Margin (NIM) menunjukkan perbaikan, dari 1,66 persen di tahun 2021 menjadi 2,85 persen di tahun 2023.

    Cost to Income Ratio (CIR) dan Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) mengalami peningkatan yang signifikan. Hal itu menunjukkan bahwa biaya operasional bank meningkat lebih cepat daripada pendapatannya.

    Penurunan pendapatan usaha dari tahun ke tahun, dengan laba (rugi) usaha yang sangat signifikan menjadi negatif pada tahun 2023 (-551.830) dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu mencerminkan tantangan yang dihadapi bank dalam meningkatkan profitabilitasnya. Hal ini dapat dikaitkan dengan penurunan pendapatan dari jual beli dan pendapatan dari bagi hasil, serta peningkatan beban usaha, khususnya Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Produktif.

    Keempat, Likuiditas

    Pembiayaan terhadap Dana Pihak Ketiga (DPK) relatif stabil dengan sedikit fluktuasi. Hal itu menunjukkan bahwa Bukopin Syariah memiliki keseimbangan yang baik antara dana yang dipinjamkan, dan dana yang diterima.

    Rasio total aset likuid terhadap pendanaan jangka pendek (rasio lancar) meningkat signifikan dari 12,78 persen di tahun 2020 menjadi 33,5 persen di tahun 2023. Angka-angka itu menunjukkan peningkatan dalam likuiditas bank.

    Pembiayaan bagi hasil terhadap total pembiayaan meningkat dari tahun ke tahun. Hal itu menandakan strategi bank dalam meningkatkan pembiayaan berbasis bagi hasil yang sesuai dengan prinsip syariah.

    Syariah Alternatif 

    Dengan laporan kinerja demikian, akankah Muhammadiyah memilih fokus dan melebur pada Bank Bukopin Syariah? Atau, ada model perbankan atau pengelolaan keuangan syariah lainnya yang sedang dibidik? Menarik menyimak sejumlah model pengelolaan keuangan syariah yang telah dijalankan Muhammadiyah di sejumlah daerah.

    Syariah, alterntif

    1. LazisMU

    LazisMU kini resmi memiliki BankZiska yang dikelola oleh LazisMU Wilayah Jawa Timur yang berlokasi di Kabupaten Ponorogo. Ketua BP LazisMU Pusat, Mahli Zainuddin Togo menyebut bahwa hal ini merupakan cara Muhammadiyah dalam berkhidmat pada negeri.

    Pengelolaan dana zakat yang dihimpun oleh LazisMU tidaklah boleh mengendap. Sebaliknya, harus diberikan untuk kemanfaatan jangka pendek. BankZiska merupakan salah satu solusi dalam memberikan manfaat zakat yang berkelanjutan. BankZiska diharapkan bisa menjaga masyarakat miskin sebagai kelompok rentan dari jeratan rentenir dengan dibuatkan jaring pengaman, khususnya masyarakat penggerak UMKM dengan modal kecil.

    Ketua PWM Jatim Sulthon Amien menjelaskan bahwa BankZiska tidak membersihkan rentenir secara keseluruhan, paling tidak menghambat dan memperpendek langkah mereka.

    BankZiska yang terletak di Jalan Raya Jabung, Desa Jabung, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo Jawa Timur merupakan bentuk kerja sama antara LazisMU Wilayah Jawa Timur dengan BMT Hasanah. Kepanjangan ZISKA sendiri adalah Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya.

    1. BPRS Bumi Rinjani

    Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bumi Rinjani merupakan salah satu unit usaha milik Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang menjadi laboratorium terapan. Pada 22 September 2022 lalu, BPRS Bumi Rinjani sukses meraih penghargaan Sharia Award.

    Universitas Muhammadiyah Malang mengakuisisi BPRS Bumi Rinjani pada tahun 2019. Sebelumnya BPRS Bumi Rinjani mengalami masalah dan tidak berjalan sehat. Sejak diambil alih oleh Kampus Putih, kinerja BPRS Bumi Rinjani mengalami perbaikan dan peningkatan hingga memperoleh penghargaan nasional.

    Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMM DR Idah Zuhroh, M.M mengatakan bahwa BPRS Bumi Rinjani UMM merupakan bentuk upaya UMM untuk memberikan layanan pendampingan dan pembiayaan bagi Masyarakat. Sehingga, UMM bisa lebih luas menebarkan manfaatnya.

    Jumlah pendanaan BRPS Bumi Rinjani meningkat sebesar 122,18 persen dengan kisaran Rp10,1 miliar. Penguatan modal itu juga berefek pada peningkatan rasio LDR tiga kali lipat lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, pada sektor pembiayaan bertumbuh sebesar 45,17 persen.

    Selain itu, BPRS Bumi Rinjani juga menjadi laboratorium terapan bagi mahasiswa vokasi maupun sarjana untuk mempraktekan ilmunya secara professional, serta untuk meningkatkan kompetensi audit internal bank, manajemen risiko, account officer, funding representative dan supervise muda BPRS.

    1. Koperasi BTM

    Salah satu penopang untuk menggerakkan roda persyarikatan Muhammadiyah adalah dengan Baitul Mal, atau lebih dikenal dengan nama Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM). BTM adalah sebuah gerakan dakwah ekonomi Muhammadiyah dalam bentuk Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LMKS) berbadan hukum koperasi.

    Per definisi, Baitut Tamwil berasal dari gabungan dua kata, yaitu Bait, yang artinya rumah, dan Tamwil (pengembangan harta kekayaan) yang asal katanya Maal atau harta. Secara keseluruhan, Baitut Tamwil dimaknai sebagai tempat untuk mengembangkan usaha atau tempat untuk mengembangkan harta kekayaan.

    Pengertian dua suku kata itulah yang kemudian digunakan sebagai nomenklatur untuk lembaga keuangan mikro, yaitu berfungsi sebagai lembaga pemberdayaan warga. BTM dibangun dengan mengambil konsep dasar Baitul Maal wat-Tamwil, yang merupakan gabungan antara Baitut Tamwil, unit yang menjalankan pembiayaan secara komersial, dan Baitul Maal, unit yang menjalankan pembiayaan non-komersial, dengan dana yang bersumber dari titipan zakat, infaq dan sedekah. Pada BTM, bidang sosial ditiadakan karena di Muhammadiyah sudah lebih dulu ada lembaga amil zakat.

    BTM dalam menjalankan operasionalnya menggunakan jenis Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) di bawah otoritas Kementerian Koperasi/UKM dan sebagai koperasi LKMS di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan dua pendekatan perizinan itu, ada fleksibilitas bagi BTM dalam mengembangkan diri dengan disesuaikan kearifan lokal.

    Hingga saat ini, BTM memiliki jaringan Induk, Pusat Sekunder dan Primer dengan total 132 jaringan dan aset sebesar Rp2,5 triliun.

    Jadi, akan ke mana Muhammadiyah melabuhkan secara permanen pengelolaan dana hasil pengalihan dari BSI yang telah ditalak tiga itu? Menarik menunggu keputusan lanjutan PP Muhammadiyah pasca Memo Yogya mendentum nasional. (*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Uslimin Usle

    Jurnalis jenjang utama (November 2012) dan penguji nasional pada Aliansi Jurnalistik Independen sejak 2013. 
    Aktif sebagai jurnalis pertama kali pada Desember 1993 di koran kampus PROFESI IKIP Ujungpandang (kini Universitas Negeri Makassar). 
    Bergabung sebagai reporter Majalah Dwi Mingguan WARTA SULSEL pada 1996-1997. Hijrah ke majalah DUNIA PENDIDIKAN (1997-1998) dan Tabloid PANCASILA (1998), lalu bergabung ke Harian Fajar sebagai reporter pada Maret 1999. 
    Di grup media yang tergabung Jawa Pos Grup, meniti karier secara lengkap dan berjenjang (reporter-redaktur-koordinator liputan-redaktur pelaksana-wakil pemimpin redaksi hingga posisi terakhir sebagai Pemimpin Redaksi  pada Januari 2015 hingga Agustus 2016).
    Selepas dari Fajar Grup, bergabung ke Kabar Grup Indonesia sebagai Direktur Pemberitaan pada November 2017-Mei 2018, dan Juni 2023 hingga sekarang, merangkap sebagai Pemimpin Redaksi KabarBursa.Com (Januari 2024) dan KabarMakassar.Com (Juni 2023). (*)