Logo
>

500 UMKM Binaan Bea Cukai Sukses Tembus Pasar Ekspor

Ditulis oleh Moh. Alpin Pulungan
500 UMKM Binaan Bea Cukai Sukses Tembus Pasar Ekspor

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Askolani, menyebut dari total 4.000 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang dibina, sekitar 500 di antaranya telah mampu menembus pasar ekspor.

    "Banyak kantor kami yang memberikan pembimbingan, dari konseling, perizinan, hingga administrasi dan dokumen ekspor. Bahkan kami juga menyiapkan kontainer dan membantu pemasaran di luar negeri. Dari jumlah itu, paling tidak 500-an sudah ekspor," ungkap Askolani saat Media Briefing DJBC 2024 di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta Pusat, Jumat, 20 September 2024.

    Setiap tahun, DJBC menggelar Pekan Raya Bea Cukai (PRBC) sebagai sarana promosi dan penjualan produk-produk UMKM. Askolani menegaskan peran Bea Cukai bukan sekadar menangani dokumen, tetapi turut aktif di lapangan dalam pembinaan UMKM. Kerja sama dilakukan dengan pemerintah daerah, perbankan, dan pihak terkait lainnya.

    DJBC juga menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mendukung pemasaran produk UMKM di luar negeri.

    “Kami melibatkan atase keuangan di lima negara, yakni United Arab Emirates Abu Dhabi, Singapura, Tokyo, Hong Kong, dan Brussels. Selain itu, kami berkolaborasi dengan atase perdagangan dan melibatkan Kemenlu serta kedutaan dan konsulat jenderal untuk memasarkan produk UMKM,” jelasnya.

    Askolani menegaskan pentingnya mendorong ekspor agar Indonesia tidak hanya dibanjiri produk impor, tetapi juga dapat menunjukkan keunggulan UMKM lokal. "Ekspor UMKM menghasilkan devisa, membuka lapangan kerja, dan menumbuhkan ekonomi. Target kami, dari 500 yang sudah ekspor, kami akan terus bimbing hingga 4.000 lebih," katanya.

    Kemudahan Akses Pembiayaan

    Di tengah upaya Bea Cukai mendorong UMKM untuk menembus pasar ekspor, sektor keuangan juga turut berperan dalam mendukung perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini membuka jalan bagi kemudahan akses pembiayaan UMKM melalui pemanfaatan teknologi yang lebih inovatif. Langkah ini bertujuan agar semakin banyak UMKM yang tidak hanya mampu bersaing di pasar lokal, tetapi juga bisa berkembang dengan dukungan pembiayaan yang lebih mudah dan cepat.

    OJK mendorong kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM dengan membuka peluang pemanfaatan Innovative Credit Scoring (ICS) oleh lembaga jasa keuangan. ICS merupakan alternatif untuk menilai kelayakan kredit atau pembiayaan UMKM, yang memperhitungkan risiko (risk appetite) untuk memitigasi risiko kredit.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan bank harus melakukan asesmen berkala terhadap model ICS yang digunakan untuk memastikan prediksi kelayakan kredit tetap akurat. Seperti dalam keterangan resmi di

    OJK juga berencana menerbitkan Peraturan OJK (POJK) tentang Kemudahan Akses Pembiayaan bagi UMKM, yang akan memungkinkan bank memanfaatkan ICS dalam menilai calon debitur UMKM. Selain itu, bank dapat menetapkan kebijakan khusus dalam menganalisis kelayakan UMKM, dengan harapan hal ini akan mendorong pembiayaan lebih optimal untuk sektor tersebut.

    Saat ini, bank biasanya menilai kelayakan kredit calon debitur berdasarkan beberapa aspek yang diatur dalam Peraturan OJK Nomor 42 Tahun 2017. Credit scoring adalah salah satu alat yang digunakan untuk menilai kelayakan kredit. Data yang digunakan oleh bank dalam sistem ini, biasanya bersumber dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), tetapi data alternatif lain juga bisa dipakai untuk melengkapi penilaian.

    Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) sebelumnya menetapkan target peningkatan rasio kredit perbankan bagi UMKM menjadi 30 persen pada tahun 2024. Menurut Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM, Muhammad Riza Damanik, ini merupakan upaya untuk meningkatkan pembiayaan UMKM, yang sebelumnya berada di bawah 20 persen. Strategi yang disiapkan termasuk pendampingan bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan literasi keuangan.

    Bank Masih Menggunakan Histori Kredit

    Kementerian Koperasi dan UKM mendorong inovasi kredit scoring agar UMKM bisa lebih mudah mengakses pembiayaan. Menkop UKM, Teten Masduki, mengusulkan agar Kementerian Koordinator bidang Perekonomian segera mengeluarkan kebijakan terkait hal ini.

    “Jika bank masih menggunakan histori kredit, UMKM sulit mendapatkan akses pembiayaan karena tidak punya aset, agunan, atau histori kredit di bank,” jelas Teten di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat 13 September 2024.

    Teten menjelaskan perlunya kebijakan yang mendorong perbankan untuk menerapkan kredit scoring. Menurutnya, model kredit lama membuat UMKM tetap sulit mengakses pendanaan.

    “Kami meminta Menko Ekonomi segera membuat kebijakan agar bank penyalur KUR menggunakan innovative credit scoring, karena program ini berasal dari pemerintah,” katanya.

    Teten menambahkan penerapan credit scoring menunjukkan perkembangan signifikan. Menteri Keuangan mendukung usulan ini dan berjanji membawanya ke rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dengan dukungan dari OJK yang sudah menyiapkan infrastrukturnya.

    “Menteri Keuangan akan membawa ini ke rapat KSSK. OJK pun telah setuju dan menyiapkan infrastruktur pendukung,” kata Teten.(*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Moh. Alpin Pulungan

    Asisten Redaktur KabarBursa.com. Jurnalis yang telah berkecimpung di dunia media sejak 2020. Pengalamannya mencakup peliputan isu-isu politik di DPR RI, dinamika hukum dan kriminal di Polda Metro Jaya, hingga kebijakan ekonomi di berbagai instansi pemerintah. Pernah bekerja di sejumlah media nasional dan turut terlibat dalam liputan khusus Ada TNI di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto di Desk Ekonomi Majalah Tempo.

    Lulusan Sarjana Hukum Universitas Pamulang. Memiliki minat mendalam pada isu Energi Baru Terbarukan dan aktif dalam diskusi komunitas saham Mikirduit. Selain itu, ia juga merupakan alumni Jurnalisme Sastrawi Yayasan Pantau (2022).