Logo
>

Anggaran 51 Kementerian Dipangkas dalam RAPBN 2025: 8 Minta Tambah

Ditulis oleh Moh. Alpin Pulungan
Anggaran 51 Kementerian Dipangkas dalam RAPBN 2025: 8 Minta Tambah

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Pemerintah melakukan pemangkasan anggaran pada sejumlah kementerian dan lembaga negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2025.

    Sejumlah kementerian besar, yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan, mengalami pemangkasan anggaran dibandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya sebagaimana tertuang dalam Nota Keuangan RAPBN 2024. Langkah ini dianggap perlu untuk menjaga keseimbangan fiskal di tengah upaya mendorong efisiensi belanja negara.

    Berikut ini adalah daftar kementerian/lembaga yang mengalami penyesuaian anggaran dari RAPBN 2024 ke 2025:

    1. Kementerian Sekretariat Negara, dari Rp2,7 triliun di RAPBN 2024 menjadi Rp2,4 triliun di RAPBN 2025.

    2. Kementerian Pertanian, dari Rp14,7 triliun dalam RAPBN 2024 menjadi 7,9 triliun dalam RAPBN 2025.

    3. Kementerian Perindustrian, dari Rp3,8 triliun dalam RAPBN 2024 menjadi Rp2,51 triliun dalam RAPBN 2025.

    4. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dari Rp6,8 triliun dalam RAPBN 2024 menjadi Rp3,90 triliun dalam RAPBN 2025.

    5. Kementerian Perhubungan, dari Rp38,5 triliun dalam RAPBN 2024, menjadi Rp24,7 triliun dalam RAPBN 2025.

    6. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dari Rp97,7 triliun dalam RAPBN 2024 menjadi Rp83,1 triliun dalam RAPBN 2025.

    7. Kementerian Ketenagakerjaan, dari Rp6,1 triliun dalam RAPBN 2024 menjadi Rp4,6 triliun dalam RAPBN 2025.

    8. Kementerian Sosial, dari Rp79,2 triliun dalam RAPBN 2024 menjadi Rp77,1 triliun dalam RAPBN 2025.

    9. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dari Rp7,6 triliun dalam RAPBN 2024 menjadi Rp6,2 triliun dalam RAPBN 2025.

    10. Kementerian Kelautan dan Perikanan, dari Rp7 triliun dalam RAPBN 2024, menjadi Rp6,2 triliun.

    11. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengalami penurunan yang signifikan, yakni dari Rp147 triliun dalam RAPBN 2024 menjadi Rp75,6 triliun RAPBN 2025.

    12. Kementerian Koordinator, Politik, Hukum, dan Kemanan, dari Rp300 miliar dalam RAPBN 2024 menjadi Rp277 miliar dalam RAPBN 2025.

    13. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dari Rp500 miliar dalam RAPBN 2024 menjadi Rp459 miliar dalam RAPBN 2025.

    14. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dari Rp300 miliar dalam RAPBN 2024 menjadi Rp250 miliar dalam RAPBN 2025.

    15. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dari Rp3,4 triliun dalam RAPBN 2024 menjadi Rp1,7 triliun dalam RAPBN 2025.

    16. Kementerian Badan Usaha Milik Negara, dari Rp300 miliar dalam RAPBN 2024 menjadi Rp277 miliar dalam RAPBN 2025.

    17. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, dari Rp1,5 triliun dalam RAPBN 2024 menjadi Rp937 miliar.

    18. Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dari Rp500 miliar dalam RAPBN 2024 menjadi Rp359 miliar dalam RAPBN 2025

    19. Badan Intelijen Negara, dari Rp10,1 triliun dalam RAPBN 2024, menjadi Rp6,6 triliun dalam RAPBN 2025.

    20. Dewan Ketahanan Nasional, dalam RAPBN 2024 Rp100 miliar dalam RAPBN 2024 menjadi Rp54 miliar dalam RAPBN 2025.

    21. Badan Pusat Statistik, dari Rp4,7 triliun dalam RAPBN 2024 menjadi Rp4,6 triliun dalam RAPBN 2025

    22. Kementerian Perencanaan Pembangunan/Bappenas, dari Rp2,1 triliun dalam RAPBN 2024 menjadi Rp1,9 triliun.

    23. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, dari Rp7,2 triliun dalam RAPBN 2024 menjadi Rp6,45 triliun dalam RAPBN 2025

    24. Kementerian Komunikasi dan Informatika, dari Rp14,8 triliun dalam RAPBN 2024 turun siginifikan menjadi Rp7,71 triliun dalam RAPBN 2025.

    25. Badan Pengawas Obat dan Makanan, dari Rp2,3 triliun dalam RAPBN 2024 menjadi Rp2 triliun dalam RAPBN 2025.

    26. Lembaga Ketahanan Nasional, dari Rp200 miliar dalam RAPBN 2024 menjadi Rp187 miliar dalam RAPBN 2024.

    27. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, dari Rp1,2 triliun dalam RAPBN 2024 menjadi Rp681 miliar dalam RAPBN 2025.

    28. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dari Rp2,8 triliun dalam RAPBN 2024 menjadi Rp2,31 triliun dalam RAPBN 2025.

    29. Komisi Pemilihan Umum, dari Rp28,4 triliun dalam RAPBN 2024 turun signifikan menjadi Rp3,06 triliun dalam RAPBN 2025. Tingginya anggaran 2024 karena tahun ini KPU menyelenggarakan pemilihan umum.

    30. Badan Informasi Geospasial, dari Rp800 miliar dalam RAPBN 2024 menjadi Rp352 miliar dalam RAPBN 2025.

    31. Arsip Nasional Republik Indonesia, dari Rp300 miliar dalam RAPBN 2024 menjadi Rp251 miliar dalam RAPBN 2024.

    32. Badan Kepegawaian Negara, dari Rp800 miliar dalam RAPBN 2024 menjadi Rp798 miliar dalam RAPBN 2025.

    33. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dari Rp2,3 triliun dalam RAPBN 2024 menjadi Rp2,26 triliun dalam RAPBN 2025.

    34. Kementerian Perdagangan, dari Rp2,0 triliun dalam RAPBN 2024 menjadi Rp1,6 triliun dalam RAPBN 2025.

    35. Kementerian Pemuda dan Olahraga, dari Rp2,0 triliun dalam RAPBN 2024 menjadi Rp1,83 triliun dalam RAPBN 2025.

    36. Komisi Pemberantasan Korupsi, dari Rp1,3 triliun dalam RAPBN 2024 menjadi Rp1,23 triliun.

    37. Dewan Perwakilan Daerah, dari Rp1,2 triliun dalam RAPBN 2024 menjadi Rp1,17 triliun dalam RAPBN 2025.

    38. Komisi Yudisial, dari Rp200 miliar dalam RAPBN 2024 menjadi Rp167 miliar dalam RAPBN 2025.

    39. Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dari Rp1 triliun dalam RAPBN 2024 menjadi Rp927 miliar dalam RAPBN 2025.

    40. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI, dari Rp500 miliar dalam RAPBN 2024 menjadi Rp424 miliar dalam RAPBN 2025.

    41. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah, dari Rp200 miliar dalam RAPBN 2024 menjadi Rp166 miliar dalam RAPBN 2025.

    42. Badan Sar Nasional, dari Rp2,1 triliun dalam RAPBN 2024 menjadi Rp1,49 triliun dalam RAPBN 2025.

    43. Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia, dari Rp1,6 triliun dalam RAPBN 2024 menjadi Rp1,42 triliun

    44. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, dari Rp2,7 triliun dalam RAPBN 2024 menjadi Rp1,99 triliun dalam RAPBN 2025.

    45. Badan Pengawasan Pemilihan Umum atau Bawaslu, dari Rp11,6 triliun dalam RAPBN 2024 menjadi Rp2,41 triliun dalam RAPBN 2025.

    46. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, dari Rp100 miliar dalam RAPBN 2024 menjadi Rp53 miliar dalam RAPBN 2025.

    47. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dari Rp300 miliar dalam RAPBN 2024 menjadi Rp274 miliar dalam RAPBN 2025.

    48. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP, dari Rp300 miliar dalam RAPBN 2024 menjadi Rp299 miliar dalam RAPBN 2025.

    49. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, dari Rp300 miliar dalam RAPBN 2024 menjadi Rp229 miliar dalam RAPBN 2025.

    50. Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN, dari Rp5,7 triliun dalam RAPBN 2024 menjadi Rp5,33 triliun dalam RAPBN 2025.

    51. Badan Pangan Nasional atau Bapanas, dari Rp400 miliar dalam RAPBN 2024 menjadi Rp329 miliar dalam RAPBN 2025.

     

    Klik Halaman Selanjutnya...

    8 Kementerian dan Lembaga Minta Tambahan Anggaran

    Beberapa kementerian mengajukan peningkatan anggaran secara signifikan dalam RAPBN 2025. Kenaikan ini diusulkan untuk memperkuat program prioritas nasional di berbagai sektor.

    Berikut adalah sejumlah kementerian yang mengusulkan penambahan anggaran untuk 2025:

    1. Kementerian Pertanian mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp68,92 triliun. Pagu indikatif di RAPBN 2025 sebelumnya ditetapkan Rp7,9 triliun

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan tambahan ini diperlukan untuk mewujudkan swasembada pangan serta mendukung proyek cetak sawah sebesar 1 juta hektare yang diusulkan dengan anggaran Rp26,91 triliun

    2. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengusulkan tambahan Rp2,67 triliun untuk berbagai program rehabilitasi hutan, perlindungan ekosistem, dan penanganan perubahan iklim. Sementara dalam pagu indikatif 2025 telah disetujui Rp6,2 triliun.

    3. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp6,16 triliun. Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan dana tersebut untuk mendukung implementasi ekonomi biru, membantu nelayan kecil, dan memperkuat pengawasan terhadap praktik illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing. Adapun dalam pagu indikatif 2025 kementerian ini memperoleh Rp6,2 triliun.

    4. Kemendikbudristek meminta tambahan anggaran sebesar Rp26,44 triliun. Menristek Nadiem Makarim beralasan anggaran tambahan diharapkan dapat menopang sejumlah program prioritas kementerian, termasuk tunjangan guru, KIP Kuliah, dan revitalisasi PTN, serta meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia. Dalam pagu indikatif 2025, kementerian yang dipimpin Nadiem Nawar Makarim ini berjumlah Rp83,1 triliun.

    5. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp13,27 triliun pada 2025. Permintaan ini hampir dua kali lipat dari pagu anggaran yang sudah ditetapkan dalam RAPBN 2025 sebesar Rp7,72 triliun. Sementara dalam pagu indikatif 2025, Kemenkominfo mendapatkan jatah anggaran Rp7,71 triliun.

    Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan penambahan anggaran akan difokuskan untuk mendukung program-program prioritas, seperti pemeliharaan operasi (Operating Maintenance/OM) BTS 4G/Lastmile, OM Akses Internet, serta OM untuk satelit Satria 1. Selain itu, anggaran tersebut juga digunakan sebagai dana pendamping rupiah murni untuk Digital Bridge Solution (DBS).

    6. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang meminta tambahan anggaran sebesar Rp4 triliun. Pagu indikatif Kemenlu di 2025 sebelumnya sebesar Rp9,89 triliun.

    7. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp61,31 triliun. Masing-masing kementerian tersebut menyampaikan usulan penambahan anggaran ini saat rapat dengan beberapa DPR RI. Dalam pagu indikatif 2025, kementerian ini mendapat jatah anggaran Rp75,6 triliun.

    8. Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) minta tambahan anggaran sebesar Rp27,8 triliun. Sebelumnya pagu anggaran indikatif OIKN untuk 2025 sebesar Rp505 miliar.(*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Moh. Alpin Pulungan

    Asisten Redaktur KabarBursa.com. Jurnalis yang telah berkecimpung di dunia media sejak 2020. Pengalamannya mencakup peliputan isu-isu politik di DPR RI, dinamika hukum dan kriminal di Polda Metro Jaya, hingga kebijakan ekonomi di berbagai instansi pemerintah. Pernah bekerja di sejumlah media nasional dan turut terlibat dalam liputan khusus Ada TNI di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto di Desk Ekonomi Majalah Tempo.

    Lulusan Sarjana Hukum Universitas Pamulang. Memiliki minat mendalam pada isu Energi Baru Terbarukan dan aktif dalam diskusi komunitas saham Mikirduit. Selain itu, ia juga merupakan alumni Jurnalisme Sastrawi Yayasan Pantau (2022).