Logo
>

APBN 2025 Sudah Menampung Program Unggulan Pemerintahan Baru

Ditulis oleh Syahrianto
APBN 2025 Sudah Menampung Program Unggulan Pemerintahan Baru

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Belanja kementerian dan lembaga (K/L) mengalami penyesuaian dari yang semula di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 sebesar Rp976,8 triliun menjadi Rp1.160,1 triliun di APBN 2025. Sementara belanja non-K/L turun dari Rp1.716,4 triliun menjadi Rp1.541,4 triliun.

    Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (PKAPBN BKF) Kementerian Keuangan Wahyu Utomo mengatakan hal tersebut terjadi dikarenakan anggaran untuk mendukung program-program unggulan sudah didistribusikan ke K/L teknis.

    Wahyu lanjut memaparkan program unggulan pemerintahan baru 2025 telah ditampung di belanja K/L sebesar Rp121 triliun. Belanja tersebut mencakup program makan bergizi gratis sebesar Rp71,0 triliun yang akan dikelola oleh Badan Gizi Nasional. Program ini bertujuan memberi makan siang kepada ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta peserta didik di seluruh jenjang pendidikan.

    Program unggulan lainnya adalah pemeriksaan kesehatan gratis dengan alokasi anggaran sebesar Rp3,2 triliun. Cek kesehatan gratis ditujukan untuk 52,2 juta orang meliputi pemeriksaan tensi, gula darah, foto rontgen untuk screening penyakit katastropik. Serta program penuntasan TBC sebesar Rp8 triliun.

    Di samping itu, masih terkait belanja unggulan pemerintahan baru di sektor kesehatan, pembangunan RS lengkap berkualitas di daerah dialokasikan sebesar Rp1,8 triliun untuk meningkatkan RS tipe D menjadi tipe C beserta sarana prasarana dan alat kesehatannya.

    Sementara itu, alokasi program unggulan lainnya dari pemerintahan baru yang ditampung di APBN 2025 mencakup renovasi sekolah sebesar Rp20 triliun dan pembangunan sekolah unggulan terintegrasi sebesar Rp2 triliun.

    Tak hanya itu, program unggulan di sektor ketahanan pangan pun telah dialokasikan sebesar Rp15 triliun antara lain untuk membiayai pembangunan lumbung pangan nasional, daerah, dan desa meliputi intensifikasi 80 ribu hektar dan ekstensifikasi (cetak sawah) seluas 150 ribu hektar.

    Wahyu menjelaskan APBN 2025 merupakan APBN yang spesial karena didesain untuk mendukung agar transformasi berjalan efektif dan lancar. Namun di lain sisi, tetap menjaga kredibilitas dan keberlanjutan APBN.

    “Makanya di dalam APBN itu esensinya ada yang sifatnya melanjutkan program-program yang sudah bagus dan menambah sesuatu yang lebih bagus lagi dengan berbagai program regular. Jadi ada ada keberlanjutan dan ada penguatan tujuannya untuk akselerasi,” tutup Wahyu.

    Undang-Undang APBN

    Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan Badan Anggaran (Banggar) di bawah kepemimpinannya telah menelurkan dua Undang-Undang (UU) pada periode 2019-2024. Kedua UU tersebut adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2023 dan UU APBN tahun anggaran 2025. Puan menuturkan, UU APBN 2025 dirancang khusus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di masa transisi pemerintahan.

    “Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2025 berada pada masa transisi pemerintahan sehingga dirancang untuk dapat menciptakan perekonomian makro yang kondusif serta memberikan ruang bagi kebijakan dan program kerja dari Pemerintahan yang baru,” kata Puan dalam Rapat Paripurna terakhir DPR RI periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2024.

    Pada periode 2019-2024, kata Puan, APBN menjadi instrumen penting dan strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, menopang pembangunan nasional, serta memberikan perlindungan sosial bagi rakyat. Bahkan, kata dia, APBN memuat langkah strategis dalam menghadapi pandemi Covid-19, gejolak ekonomi global, krisis pangan hingga energi. Menurutnya, APBN berfungsi sebagai penopang, stimulus, hingga katalisator dalam pemulihan ekonomi dan menjaga kesejahteraan rakyat.

    Ke depan, Puan berharap DPR RI dapat terus mempertajam kualitas belanja negara dalam menyelesaikan masalah struktural, berkualitas dalam memberikan perlindungan sosial, berkualitas dalam melakukan pemerataan pembangunan serta berkualitas dalam membangun daerah.

    “Belanja APBN yang semakin berkualitas akan dapat mendekatkan kita dalam mencapai Indonesia emas 2045,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

    Di samping itu, dalam penyusunan UU, Puan menegaskan DPR perlu mempertimbangkan berbagai perspektif, kepentingan, keberpihakan, dan dampak yang perlu diperhatikan. Untuk itu dibutuhkan political will demi terciptanya legislasi yang komprehensif.

    “Dalam membentuk Undang-Undang, dibutuhkan political will yang kuat dari para pihak, fraksi-fraksi di DPR RI, dan dari Pemerintah agar dapat mencapai titik temu substansi Undang-Undang yang sungguh-sungguh bagi kepentingan negara Indonesia dan rakyat Indonesia,” jelas Puan.

    DPR RI sebelumnya resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) tahun 2025 sebagai UU melalui Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2024.

    Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, mengatakan pihaknya bersama pemerintah telah menyepakati seluruh asumsi APBN dalam menjawab risiko tantangan perekonomian dalam negeri di tahun pertama kepemimpinan presiden terpilih, Prabowo Subianto.

    “Kita berharap persembahan terakhir Badan Anggaran bersama Pemerintah ini menjadi sebuah karya baik bagi pemerintah ke depan, rakyat, bangsa, dan negara, serta menjawab kebutuhan anggaran dari Presiden terpilih, General Munarawan, Prabowo Subianto,” kata Said dalam konferensi persnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 19 September 2024.

    Said menuturkan, APBN 2025 menjadi kerangka kerja yang kokoh dalam asumsi dasar ekonomi makro untuk mendorong pertumuhan hingga 5,2 persen. Optimisme pertumbuhan ekonomi di tahun 2025 juga sejalan dengan prediksi lembaga internasional. Begitu juga dengan target penurunan inflasi yang ditargetkan dalam APBN 2025, yakni sebesar 2,5 persen. Said menyebut, inflasi Indonesia telah mencapai angka normal dibandingkan negara-negara lainnya. (*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Syahrianto

    Jurnalis ekonomi yang telah berkarier sejak 2019 dan memperoleh sertifikasi Wartawan Muda dari Dewan Pers pada 2021. Sejak 2024, mulai memfokuskan diri sebagai jurnalis pasar modal.

    Saat ini, bertanggung jawab atas rubrik "Market Hari Ini" di Kabarbursa.com, menyajikan laporan terkini, analisis berbasis data, serta insight tentang pergerakan pasar saham di Indonesia.

    Dengan lebih dari satu tahun secara khusus meliput dan menganalisis isu-isu pasar modal, secara konsisten menghasilkan tulisan premium (premium content) yang menawarkan perspektif kedua (second opinion) strategis bagi investor.

    Sebagai seorang jurnalis yang berkomitmen pada akurasi, transparansi, dan kualitas informasi, saya terus mengedepankan standar tinggi dalam jurnalisme ekonomi dan pasar modal.