KABARBURSA.COM - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengumumkan rencana baru investasi dari Apple Inc. senilai USD1 miliar atau sekitar Rp15,9 triliun. Angka ini jauh melampaui komitmen awal sebesar USD100 juta yang diumumkan beberapa pekan lalu.
Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani memastikan komitmen tersebut akan segera diperoleh secara resmi dalam bentuk tertulis dalam waktu dekat.
“Kami sudah berdiskusi, dan Insya Allah pada tahap pertama mereka akan memberikan pernyataan tertulis. Saya minta investasi USD1 miliar untuk tahap pertama,” kata Rosan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen, Senayam, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.
Saat ini, kontribusi investasi Apple di Indonesia dinilai masih kecil. Data dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat bahwa realisasi investasi Apple hanya mencapai Rp1,7 triliun. Oleh karena itu, BKPM bersama Kemenperin mendorong Apple untuk meningkatkan investasinya, khususnya dalam membangun rantai pasok global dan mendukung Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) hingga 40 persen.
“Kami telah berdiskusi dengan Kemenperin bahwa investasinya harus lebih besar dibandingkan di Vietnam. Selama ini, mereka menikmati banyak manfaat dari penjualan iPhone di Indonesia,” ujarnya.
Meskipun detail investasi baru belum diungkapkan, Rosan optimistis rencana ini akan segera terealisasi. Ia menekankan bahwa investasi dari perusahaan besar seperti Apple sangat penting untuk menciptakan keadilan ekonomi.
“Prinsipnya sederhana, jika mereka mendapatkan manfaat besar di Indonesia, maka seharusnya mereka juga berinvestasi lebih besar di sini. Investasi dalam rantai pasok global akan memberikan efek berantai positif, termasuk menarik pemasok lain untuk turut berinvestasi,” jelas Rosan.
Investasi sebesar ini diharapkan tidak hanya meningkatkan TKDN tetapi juga menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS) tersebut menawarkan investasi sebesar USD100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun (kurs Rp15.800) untuk jangka waktu dua tahun.
Agus menyebutkan tawaran tersebut belum memenuhi asas keadilan. Meski begitu, pemerintah belum secara tegas menolak proposal tersebut.
“USD100 juta berdasarkan penilaian teknokratis tidak memenuhi empat asas keadilan,” kata Agus di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin, 25 November 2024.
Ada empat asas keadilan yang dimaksud, yaitu mencakup perbandingan investasi Apple di negara-negara lain, di mana saat ini Apple belum memiliki fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia. Asas keadilan lainnya yaitu perbandingan nilai investasi perusahaan handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) lain di Indonesia.
“Ketiga, nilai tambah serta penerimaan negara. Dan, terakhir, dampak penciptaan lapangan kerja di Indonesia,” kata Agus.
Berdasarkan hasil rapat, Kemenperin meminta Apple untuk meningkatkan nilai investasinya agar memenuhi keempat aspek tersebut. Agus juga mengingatkan agar Apple melunasi komitmen investasi yang masih tersisa hingga akhir 2023 sebesar USD10 juta atau sekitar Rp158 miliar.
Komitmen ini terpisah dari pembahasan proposal investasi baru untuk periode 2024-2026. Proposal baru ini berisi tentang kewajiban Apple untuk mendapatkan sertifikat TKDN. Apple diharuskan mengajukan proposal investasi setiap tiga tahun sebagai bagian dari skema inovasi yang mereka pilih untuk memperoleh sertifikat TKDN.
Agus mengatakan, Dirjen ILMATE Kemenperin akan segera memanggil Apple guna membahas penyelesaian komitmen investasi 2023 serta negosiasi proposal baru. Politikus Partai Golksr ini menegaskan, Apple disarankan untuk membangun fasilitas produksi di Indonesia agar tidak perlu terus mengajukan proposal investasi tiga tahunan.
Selain itu, Kemenperin mulai meninjau ulang Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Penghitungan TKDN untuk perangkat HKT. Revisi ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika industri HKT saat ini dan memastikan prinsip keadilan investasi dapat ditegakkan.
Apple Kantongi Rp30 Triliun Hasil Penjualan di Indonesia
Pemerintah Indonesia terus mendesak Apple untuk mewujudkan komitmen investasi yang telah disepakati di Indonesia, yang totalnya mencapai Rp1,7 triliun.
Hingga kini, perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS) itu belum memenuhi kewajiban investasinya, yang mengakibatkan produk terbaru mereka, iPhone 16 dilarang untuk dipasarkan di Indonesia.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan negosiasi dengan Apple.
Menurut Agus, nilai investasi yang belum terealisasi sebenarnya relatif kecil, yakni di bawah Rp300 miliar. Sebelumnya, Agus menyebutkan angka yang belum terealisasi sekitar Rp240 miliar.
“Setelah dilakukan audit, kekurangan investasi yang harus dipenuhi ternyata tidak besar, di bawah Rp300 miliar. Bagi perusahaan sebesar Apple, jumlah ini bisa dikatakan tidak signifikan,” kata Agus dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 November 2024.
Apalagi, lanjut Agus, pada 2023 nilai penjualan produk-produk Apple, seperti iPhone, komputer genggam, dan tablet (HKT) di Indonesia tercatat lebih dari Rp30 triliun.
Ia juga menyoroti prinsip keadilan, dengan membandingkan dengan perusahaan lain yang telah memenuhi komitmen investasinya di Indonesia.
“Saat perjanjian investasi dibuat, total yang disepakati adalah sekitar Rp1,7 triliun hingga 2023. Sementara penjualan HKT Apple di Indonesia pada 2023 saja sudah lebih dari Rp30 triliun,” ujar Agus.
Ke depan, pemerintah memiliki tiga fokus utama terkait investasi Apple. Pertama, mendorong Apple untuk membangun fasilitas penelitian dan pengembangan (R&D) di Indonesia, yang berbeda dari akademi yang sudah ada. Kedua, pemerintah ingin memastikan Apple menjadikan Indonesia bagian dari rantai pasokan global mereka. Saat ini, ada 17 perusahaan di Indonesia yang berpotensi memproduksi komponen produk Apple.
“Apple harus melihat Indonesia sebagai bagian dari global value chain mereka. Kami telah mengidentifikasi sekitar 17 perusahaan yang dapat memproduksi enam jenis komponen Apple di Indonesia, dan kami akan melaksanakan business matching,” jelasnya.
Ketiga, pemerintah akan terus mengembangkan Apple Academy yang telah dibangun di beberapa kota seperti Tangerang Selatan, Batam, dan Surabaya.
Sebagai bagian dari kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang mewajibkan 35 persen komponen lokal, Apple memilih jalur akademik untuk memenuhi ketentuan tersebut.
Agus kembali menegaskan, produk HKT Apple yang tidak memenuhi ketentuan TKDN tidak akan diperbolehkan beredar di Indonesia. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.