Logo
>

Atasi Ketergantungan Impor Baja: Apakah Kolaborasi Cukup Mumpuni?

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Atasi Ketergantungan Impor Baja: Apakah Kolaborasi Cukup Mumpuni?

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Sebagai produsen baja hulu dan antara, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk memegang peran yang sangat penting dalam perekonomian baja nasional.

    Krakatau Steel, yang juga dikenal sebagai pelopor industri baja, atau sering disebut sebagai "Mother of Industries," memiliki dampak luas yang meluas hingga sektor industri dasar dan turunannya. Perannya dalam mendukung sektor ini tidak dapat dipandang sebelah mata.

    Direktur Utama Krakatau Steel, Muhamad Akbar mengatakan perusahaan ini terus melakukan upaya sinergi dan kolaborasi, baik dengan pelaku industri baja nasional maupun dengan pihak regulator, termasuk Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. Diharapkan kontribusinya signifikan terhadap perekonomian nasional,

    Langkah ini dijalankan secara konsisten sebagai bagian dari upaya membangun kemandirian dan ketahanan industri di tanah air.

    Akbar juga menambahkan bahwa Krakatau Steel, bersama produsen baja lainnya, mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah, khususnya dari Kementerian Perindustrian RI.

    Pemerintah secara aktif mendorong industri baja untuk terus berinovasi, mengadopsi teknologi baru dalam proses produksi, serta menjaga ekosistem industri melalui berbagai kebijakan strategis.

    Pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian RI, terus mendukung perkembangan sektor baja dengan kebijakan seperti pengendalian impor, penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk baja, peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), serta pemberian insentif seperti Tax Allowance dan Tax Holiday. Semua ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan efisiensi industri baja nasional, tambah Akbar.

    Namun, dalam kesempatan tersebut, Akbar juga mengungkapkan bahwa industri baja nasional masih dihadapkan pada sejumlah tantangan yang cukup besar.

    Salah satunya adalah tingginya angka impor baja dari Tiongkok yang telah mencapai 37 persen dalam tiga tahun terakhir.

    Kami terus berupaya bekerja sama dengan pihak regulator untuk menjaga keberlanjutan industri baja nasional. Dukungan yang terus-menerus dan berkelanjutan sangat penting, salah satunya melalui kebijakan perlindungan perdagangan seperti antidumping, trade remedies, dan safeguard, jelas Akbar.

    Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, Wakil Menteri Perindustrian RI, Faisol Riza, menegaskan bahwa industri baja memainkan peran yang sangat krusial dalam pembangunan ekonomi nasional.

    "Industri baja memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian, terutama dalam sektor logam, yang mencatatkan pertumbuhan tertinggi dibandingkan dengan sektor industri lainnya, dan berkontribusi hingga 5,9 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sektor non-migas," tutur Faisol.

    Jadi Katalis Positif

    kebijakan antidumping terbaru yang dikeluarkan pemerintah Indonesia merupakan katalis positif bagi sektor baja dan industri kimia dalam negeri. Hal itu dikatakan Miftahul Khaer dari dari Kiwoom Sekuritas Indonesia.

    Dia menilai kebijakan ini dapat melindungi produsen lokal dari persaingan tidak sehat akibat masuknya produk impor yang dijual di bawah biaya produksi.

    “Secara keseluruhan, kebijakan antidumping merupakan katalis yang positif bagi industri baja dalam negeri. Kebijakan ini melindungi produsen lokal dari persaingan harga tidak sehat dengan produk impor yang dijual lebih murah, dan ini menjadi salah satu isu utama di industri baja saat ini,” jelas Miftahul kepada Kabar Bursa di Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024.

    Lanjut Miftahul, dengan berkurangnya persaingan dari produk impor, produsen baja domestik berpotensi meningkatkan pangsa pasarnya secara signifikan. Kebijakan ini akan mendorong permintaan dan penjualan baja lokal, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan pendapatan perusahaan-perusahaan di sektor tersebut.

    “Produsen baja dalam negeri berpeluang besar untuk meningkatkan volume penjualan dan pendapatan mereka, seiring dengan berkurangnya persaingan dari produk impor,” ujarnya.

    Dampak Positif pada Nilai Tukar Rupiah

    Selain memberikan perlindungan bagi industri lokal, Miftahul juga melihat adanya potensi dampak positif dari kebijakan antidumping ini terhadap nilai tukar rupiah.

    Jika kebijakan ini mampu mendorong ekspor produk baja, hal ini akan memperbaiki neraca pembayaran Indonesia, yang pada gilirannya akan memperkuat nilai tukar rupiah.

    “Jika ekspor baja meningkat berkat kebijakan ini, dampaknya akan terlihat pada penguatan nilai tukar rupiah, yang tentunya positif bagi perusahaan yang memiliki utang dalam mata uang asing, termasuk sektor baja,” ujarnya.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.