KABARBURSA.COM - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menerbitkan izin untuk PT Indo Bursa Karisma Berjangka (IKB) pada 18 September 2024. Kehadiran IKB diharapkan akan memperkuat transaksi multilateral berbasis komoditas unggulan Indonesia.
Kepala Bappebti Kasan, mengatakan bahwa bursa ini diharapkan dapat menjadi sarana pembentukan harga atau price discovery bagi pasar domestik maupun global. Kehadiran IKB juga melengkapi bursa berjangka yang sudah ada sebelumnya, seperti Ajaib Futures Asia (AFA), Bursa Berjangka Jakarta (BBJ), dan Central Financial X (CFX).
"IKB memiliki peran penting dalam menjaga inflasi harga komoditas yang berdampak langsung pada harga pangan. Contohnya komoditas crude palm oil (CPO) yang punya pengaruh besar pada harga minyak goreng," kata Kasan.
Bursa CPO Indonesia diresmikan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pada 13 Oktober tahun lalu. Bursa ini tidak hanya mendorong transaksi CPO dapat dilakukan secara fisik, tetapi juga dengan kontrak berjangka futures.
Lebih lanjut Kasan berharap, IKB berkontribusi penting dalam mendorong peningkatan likuiditas transaksi CPO di Bursa Berjangka Indonesia dalam mewujudkan harga acuan CPO Indonesia.
Sementara itu, Direktur Utama IKB Agung Rihayanto, menyatakan komitmennya untuk mendukung penguatan komoditas unggulan Indonesia.
"IKB berkomitmen menjadi bursa berjangka yang independen dan terpercaya. Kami akan mendorong transaksi CPO futures dan komoditas unggulan lainnya guna memperkuat posisi Indonesia di pasar global," ucap Agung.
Apa itu Bursa Berjangka?
Bursa berjangka adalah tempat memperjualbelikan kontrak atas sejumlah komoditi dengan harga tertentu yang penyerahan barangnya disepakati akan dilakukan pada saat yang akan datang. Kontrak dibuat antara pihak-pihak yang saling tidak tahu lawan transaksinya.
Mekanismenya, terjadi pembelian kontrak yang sudah terstandarisasi berdasarkan bursa berjangka. Lalu, ada kesepakatan antara pembeli dan penjual yang diikat melalui kontrak meskipun tidak tahu siapa lawan transaksinya. Tidak ada pasar sekunder untuk kontrak dalam perdagangan berjanga.
Semua kontrak adalah kontrak primer dan setiap kontran (dengan subjek kontrak tertentu) yang terjadi (dibuka) harus didaftarkan pada otoritas bursa setempat. Jadi, kontrak diciptakan di bursa.
Apa perbedaannya dengan Bursa Efek?
Ada beberapa hal yang membedakan antara Bursa Berjangka dengan Bursa Efek, yaitu:
- Produk yang Diperdagangkan: di Bursa Efek, pelaku pasar dapat membeli saham-saham yang ditawarkan oleh emiten (perusahaan). Sementara, di Bursa Berjangka pelaku melakukan jual beli kontrak berjangka komoditi.
- Mekanisme Perdagangan: kontrak perdagangan berjangka tidak diterbitkan sebagaimana dalam penerbitan saham, tetapi terbentuk sewaktu ada pihak pembeli (disebut long) dan pihak penjual (disebut short), Short dan long selalu berpasangan, di mana ada pihak yang memiliki posisi long dan ada yang short. Sedangkan pada pasar modal, penjual tidak boleh short. Investor pasar modal hanya akan mungkin merealisasi rugi atau laba pada waktu menjual saham yang dimilikinya.
- Penyelesaian transaksi: pada transaksi berjangka, ada empat cara yang biasanya dilakukan untuk menyelesaikan transaksi, yaitu secara likuidasi, tukar menukar fisik berjangka, penyerahan fisik aset turunan, dan tunai.
Beberapa model atau jenis bursa berjangka yang umum adalah sebagai berikut:
- Bursa Komoditas
- Bursa ini memperdagangkan kontrak berjangka untuk produk komoditas seperti minyak, gas alam, emas, perak, gandum, dan kopi. Contoh bursa komoditas terkenal adalah Chicago Mercantile Exchange (CME) dan New York Mercantile Exchange (NYMEX). Di Indonesia, ada Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) yang memperdagangkan komoditas seperti karet, kopi, dan emas.
- Bursa Keuangan
- Bursa ini memperdagangkan instrumen keuangan seperti mata uang, suku bunga, atau indeks saham. Misalnya, Chicago Board of Trade (CBOT) menyediakan kontrak berjangka pada indeks pasar saham dan suku bunga.
- Bursa Derivatif Mata Uang (Currency Futures)
- Ini adalah jenis bursa berjangka yang khusus memperdagangkan kontrak untuk membeli atau menjual mata uang asing di masa depan. Intercontinental Exchange (ICE) dan CME adalah contoh yang menyediakan kontrak berjangka mata uang seperti euro, yen, atau dolar AS.
- Bursa Berjangka Saham (Stock Index Futures)
- Bursa ini memperdagangkan kontrak derivatif yang didasarkan pada indeks saham tertentu. Kontrak berjangka indeks saham seperti S&P 500 Futures di AS atau Nikkei 225 Futures di Jepang adalah contoh umum.
- Bursa Berjangka Obligasi (Bond Futures)
- Bursa berjangka obligasi memperdagangkan kontrak terkait obligasi pemerintah atau obligasi korporasi. Kontrak berjangka suku bunga AS, seperti US Treasury Bond Futures yang diperdagangkan di CME, merupakan contohnya.
- Bursa Derivatif Cuaca (Weather Derivatives)
- Ini adalah bursa yang memperdagangkan kontrak berjangka yang didasarkan pada cuaca, seperti jumlah curah hujan, suhu rata-rata, atau pola angin. Bursa semacam ini digunakan untuk melindungi bisnis yang bergantung pada cuaca dari risiko perubahan iklim.
- Bursa Energi
- Bursa ini memperdagangkan komoditas energi seperti minyak mentah, gas alam, atau listrik. Contoh bursa energi adalah NYMEX yang memperdagangkan kontrak berjangka minyak mentah dan gas alam.
Di Indonesia, Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) adalah bursa berjangka utama yang memperdagangkan berbagai komoditas, termasuk emas dan karet.(*)