Logo
>

Bebas PPN, Harga Tiket Pesawat Bisa Turun 25 Persen

Ditulis oleh Ayyubi Kholid
Bebas PPN, Harga Tiket Pesawat Bisa Turun 25 Persen
Salah satu langkah yang digadang-gadang dapat membantu mengurangi harga tiket adalah melalui penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). (Foto: Kabar Bursa/Abbas S

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Upaya menekan harga tiket pesawat yang dinilai masih mahal terus menjadi perbincangan. Salah satu langkah yang digadang-gadang dapat membantu mengurangi harga tiket adalah melalui penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

    Pengamat penerbangan, Gatot Rahardjo, menilai bahwa beban pajak yang dikenakan pada industri penerbangan cukup besar. Jika PPN dan bea masuk dihapus, harga tiket berpotensi mengalami penurunan yang signifikan.

    "Kalau semua PPN dan bea masuk di penerbangan dihapus, harga tiket bisa turun 11-15 persen dari batas atas saat ini," ujarnya kepada kabarbursa.com, Kamis, 6 Maret 2025.

    Menurut Gatot, posisi industri penerbangan di Indonesia masih penuh dengan kontradiksi. Di satu sisi, penerbangan diperlakukan layaknya barang mewah, tetapi di sisi lain, tarifnya tetap dikendalikan dengan batasan yang ketat melalui Tarif Batas Atas (TBA).

    Jika pemerintah benar-benar menganggap transportasi udara sebagai kebutuhan esensial masyarakat di negara kepulauan seperti Indonesia, maka seharusnya ada langkah konkret untuk mengurangi beban pajak bagi maskapai. Menurutnya, hal ini sebagaimana yang sudah diterapkan pada moda transportasi lain seperti darat, laut, dan kereta api ekonomi yang tidak dikenakan PPN.

    Selain penghapusan PPN, Gatot juga menyoroti beberapa faktor lain yang bisa membantu menekan harga tiket pesawat. Ia mencontohkan, jika pemerintah memberikan diskon biaya bandara hingga 50 persen serta menstabilkan harga avtur seperti yang dilakukan saat momen Natal-Tahun Baru (Nataru) dan Lebaran, maka tarif tiket bisa lebih terjangkau.

    "Kalau ditambah diskon biaya bandara 50 persen dan harga avtur seperti pada Nataru dan Lebaran ini, kemungkinan bisa turun 20-25 persen dari batas atas," jelasnya.

    Senada dengan itu, Indonesia National Air Carriers Association (INACA) juga menyampaikan bahwa penghapusan PPN dapat memberikan dampak besar dalam menurunkan harga tiket pesawat.

    Selama ini, pungutan PPN tidak hanya berlaku pada pembelian tiket yang dibebankan ke penumpang, tetapi juga dikenakan pada pembelian avtur oleh maskapai. Beban pajak inilah yang akhirnya menjadi salah satu faktor utama yang membentuk harga tiket pesawat.

    "Kalau pemerintah punya goodwill saja, PPN ditanggung pemerintah ini dilanjutkan atau ditetapkan permanen, itu pasti harga tiket akan turun," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) INACA, Bayu Sutanto.

    Bayu menambahkan bahwa selama musim libur Nataru 2024, harga tiket hanya turun sekitar 10 persen meskipun beberapa kebijakan sudah diterapkan. Saat itu, pemerintah telah memangkas Fuel Surcharge hingga 80 persen, menurunkan Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) sebesar 50 persen, serta menekan harga avtur sekitar 7,5-10 persen melalui subsidi dari Pertamina.

    Kebijakan Mengurangi PPN

    Namun, menjelang musim mudik Lebaran 2025, pemerintah kembali memberikan insentif tambahan dengan mengurangi PPN tiket pesawat yang dibebankan kepada penumpang. Kebijakan ini diperkirakan bisa menambah diskon sebesar 3-4 persen, sehingga total penurunan harga tiket bisa mencapai 13-14 persen dari sebelumnya yang hanya 10 persen.

    "Ini membuktikan bahwa, PPN khususnya yang berlapis ini kalau dibebaskan atau diskon saja, kan sudah turun banyak. Kenapa kalau ke luar negeri murah, karena memang tidak ada PPN, avtur tidak kena PPN, tiket juga tidak kena PPN," tambahnya.

    Untuk diketahui, Pemerintah resmi memberikan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) bagi tiket pesawat ekonomi domestik selama periode mudik Lebaran. 

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang akan melakukan perjalanan selama musim mudik.

    "Kami di Kementerian Keuangan atas koordinasi dari Pak Menko (AHY) serta seluruh kementerian terkait juga berpartisipasi untuk memberikan keringanan bagi masyarakat yang akan traveling menjelang Lebaran," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Sabtu, 1 Maret 2025.

    Turun 13-14 Persen

    Insentif ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025, yang mengatur bahwa PPN atas tiket pesawat ekonomi domestik akan ditanggung sebagian oleh pemerintah. 

    Bendahara negara itu menjelaskan bahwa tarif PPN yang harus dibayar penumpang hanya 5 persen sementara 6 persen sisanya ditanggung oleh pemerintah.

    "Periode kebijakan ini berlaku untuk pembelian tiket mulai 1 Maret hingga 7 April, dengan jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April," jelasnya.

    Dengan kebijakan ini, harga tiket pesawat ekonomi domestik diperkirakan turun sekitar 13 persen hingga 14 persen.

    Perempuan yang akrab dipanggil Ani tersebut menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang hari raya.

    "Jadi kami di Kementerian Keuangan telah melakukan langkah untuk terus mendukung dan mengurangi beban masyarakat, meskipun pada saat yang sama kami juga tetap berkewajiban untuk mengumpulkan penerimaan negara," kata dia.

    Namun, insentif ini hanya berlaku untuk pembelian tiket mulai 1 Maret 2025. Bagi yang sudah membeli tiket sebelumnya, mereka tidak bisa mendapatkan manfaat dari kebijakan ini.

    "Bagi yang sudah terlanjur beli mungkin nggak kena ya. Jadi nyesel, padahal kalau beli mulai 1 Maret bisa dapat potongan," tambah Sri Mulyani.

    Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyambut baik keputusan Sri Mulyani yang memberikan pemotongan PPN untuk tiket pesawat. 

    Menurutnya, insentif ini semakin memperkuat berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam menekan harga tiket pesawat ekonomi domestik selama musim mudik.

    "Tapi yang lebih membahagiakan, terima kasih kepada Ibu Menteri Keuangan, kali ini ada insentif tambahan dari pemerintah berupa PPN, sebagian ditanggung pemerintah sebesar 6 persen," ungkap AHY.

    Selain kebijakan pemotongan PPN, pemerintah juga telah mengambil langkah-langkah lain untuk menekan biaya perjalanan udara. AHY menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan adanya insentif yang dapat menurunkan harga tiket.

    "Kami juga ingin memastikan bahwa ada insentif penurunan harga tiket," ujarnya.

    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sejumlah kebijakan telah diterapkan untuk menurunkan biaya operasional penerbangan. Beberapa di antaranya adalah pengurangan biaya bandara, penurunan harga avtur di 37 bandara, serta pengurangan fuel surcharge.

    "Kita berhasil secara umum menurunkan biaya atau ongkos ke bandar udara, lalu mengurangi harga avtur di 37 bandara. Kemudian fuel surcharge itu juga bisa dikurangi sehingga itu sendiri agregatnya bisa seperti penurunan harga tiket di masa Nataru," jelasnya.

    AHY berharap berbagai kebijakan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik. Ia optimistis bahwa dengan langkah-langkah tersebut, harga tiket pesawat bisa lebih terjangkau selama periode Lebaran.

    "Ini yang akhirnya secara agregat mudah-mudahan pemerintah bisa menurunkan harga tiket pesawat ekonomi domestik secara keseluruhan selama kurang lebih dua minggu, itu di angka 13 hingga 14 persen harga penurunan tiketnya," ungkap AHY.

    Ia pun berharap kebijakan ini benar-benar bisa meringankan beban masyarakat yang telah merencanakan perjalanan pulang ke kampung halaman.

    "Ini mudah-mudahan juga membantu masyarakat yang sudah mempersiapkan diri akan pulang kampung bertemu dengan keluarga merayakan Idulfitri di kampung halaman masing-masing," uj.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Ayyubi Kholid

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.