KABARBURSA.COM - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama dengan Bank Indonesia dan delapan kementerian/lembaga (K/L) yang tergabung dalam Satgas Nasional Local Currency Transaction (LCT) telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan rapat koordinasi dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Satgas Nasional LCT pada Kamis, 29 Agustus 2024 lalu.
Penandatangan tersebut menandai langkah strategis Pemerintah dalam memperkuat komitmen penggunaan mata uang lokal dalam transaksi ekonomi dan keuangan lintas negara sebagai bagian dari upaya penguatan ketahanan ekonomi nasional.
Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (NK) yang telah disepakati pada 5 September 2023. Dengan adanya kesepakatan ini, Kemenko Perekonomian bersama anggota Satgas Nasional LCT menggarisbawahi pentingnya sinergi kebijakan dan koordinasi lintas sektor dalam mempercepat realisasi penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral dengan negara mitra.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Ferry Irawan menekankan bahwa implementasi LCT telah menunjukkan hasil yang sangat positif, baik dari sisi nilai transaksi maupun jumlah pengguna.
"Inisiatif ini telah menjadi salah satu program prioritas Pemerintah dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah tantangan global yang semakin kompleks. Penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara tidak hanya membantu menjaga stabilitas nilai tukar, tetapi juga berperan penting dalam mendukung pertumbuhan sektor riil," tutur Ferry.
Penandatanganan PKS ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kokoh dalam memperkuat implementasi LCT ke depan, sekaligus meningkatkan pertukaran data dan informasi yang akurat antar K/L terkait, sebagai dasar pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Saat ini Indonesia sudah melakukan kerja sama LCT dengan delapan negara yaitu Malaysia, Thailand, Jepang, China, Singapura, Korea Selatan, India, dan United Arab Emirates (UAE). Namun, kerja sama yang sudah berada di level implementasi baru dilakukan dengan Malaysia, Thailand, Jepang, dan China.
Artinya nasabah Indonesia dan nasabah dari 4 negara tersebut dapat melakukan pembayaran dan menerima dalam mata uang lokal. Hingga saat ini, Pemerintah Indonesia sedang mendorong kerangka kerja sama dengan 4 negara lainnya yaitu Singapura, Korea Selatan, India, dan UAE agar dapat segera diimplementasikan sehingga LCT bisa lebih berdampak luas.
Total transaksi LCT selama semester I-2024 telah mencapai USD4,7 miliar, yang menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun-tahun sebelumnya. Saat ini, total pengguna LCT mencapai 3.850, meningkat signifikan sebesar 1,5 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, serta 38 kali lipat dari sejak pertama kali implementasi LCT pada tahun 2018. Capaian ini mencerminkan keberhasilan program dalam memperluas adopsi mata uang lokal di antara negara mitra.
Selain itu, Ferry juga menyoroti pentingnya sosialisasi kepada pelaku usaha, terutama di sektor perdagangan internasional.
“Sosialisasi LCT kepada pelaku usaha perlu ditingkatkan guna memperkuat pemahaman dan mendorong partisipasi aktif dalam memperluas pengguna mata uang lokal. Inovasi dalam pemberian insentif yang menarik bagi pelaku usaha, khususnya di sektor otomotif harus segera direalisasikan untuk memastikan manfaat nyata bagi dunia usaha,” ujar Ferry.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung implementasi LCT secara berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang erat dan kebijakan yang tepat, diharapkan LCT dapat menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia dan memperkuat peran mata uang lokal dalam transaksi internasional.
Kemenko Perekonomian optimis bahwa langkah ini akan mendorong peningkatan stabilitas ekonomi nasional, memperkuat peran mata uang lokal dalam transaksi lintas negara, dan mendukung pertumbuhan sektor riil secara berkelanjutan.
“Melalui implementasi yang efektif dan insentif yang tepat, kita akan melihat semakin banyak pelaku usaha yang menggunakan LCT sebagai solusi dalam transaksi internasional, yang pada gilirannya akan memperkuat posisi Indonesia di kancah ekonomi global,” pungkas Ferry.
Implementasi Penggunaan Mata Uang Lokal Antarnegara
BI, Bank of Korea (BOK), dan Kementerian Keuangan Korea, Kamis, 30 Agustus 2024 menyepakati kerangka kerja sama LCT untuk mendorong penggunaan mata uang lokal rupiah dan won dalam transaksi perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan.
Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada Mei 2023 dan kesepakatan kerangka operasional yang disetujui pada Juni 2024. Kerangka LCT Indonesia-Korea Selatan akan mulai diimplementasikan secara efektif pada 30 September 2024.
Implementasi kerangka LCT antara Indonesia dan Korea Selatan merupakan pencapaian penting dalam kerja sama keuangan bilateral kedua negara. Kerangka LCT ini akan memperkuat interkoneksi bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) dalam memfasilitasi transaksi antar negara dengan mata uang lokal.
Kerja sama ini juga akan mendorong penetapan nilai tukar langsung (direct quotation) antara IDR dan KRW, serta melonggarkan ketentuan yang diperlukan untuk mempromosikan pemanfaatan LCT.
Di masa depan, penerapan kerangka LCT diharapkan akan meningkatkan transaksi perdagangan bilateral, mengurangi risiko nilai tukar, dan meningkatkan efisiensi transaksi.
BI dan BOK telah menetapkan bank-bank berikut sebagai bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) di Indonesia dan Korea Selatan untuk memfasilitasi operasionalisasi kerangka LCT rupiah-won. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.