Logo
>

Jadi Komisaris BNI, ini Profil Lengkap Febrio Kacaribu

Persetujuan OJK menetapkan posisi baru di tengah rekam jejak panjang kebijakan fiskal nasional.

Ditulis oleh Yunila Wati
Jadi Komisaris BNI, ini Profil Lengkap Febrio Kacaribu
Sebelum memegang jabatan komisaris BNI, Febrio Kacaribu juga tercatat sebagai Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan. (Foto: tangkapan layar)

KABARBURSA.COM – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) mengangkat Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen. Rekam jejak Febrio yang panjang di ranah kebijakan fiskal dan ekonomi makro dan terhubung langsung dengan arah kebijakan negara, menjadi salah satu alasannya.

Data keterbukaan informasi menunjukkan, keputusan tersebut berawal dari RUPSLB pada 15 Desember 2025 yang menyetujui pengangkatan Febrio, sebelum akhirnya memperoleh persetujuan regulator melalui Surat OJK No. SR-291/PB.13/2026 tertanggal 17 April 2026. 

Pada tanggal yang sama, OJK menerbitkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner No. KEPR-48/D.03/2026 yang menetapkan statusnya sebagai Komisaris Non Independen, sekaligus menjadi tanggal efektif pengangkatan.

Perubahan status dari Komisaris Independen yang disetujui RUPS menjadi Komisaris Non Independen setelah persetujuan OJK menunjukkan adanya penyesuaian klasifikasi jabatan sesuai dengan ketentuan regulator. 

Hal ini menegaskan bahwa struktur dewan komisaris perbankan, khususnya bank BUMN seperti BBNI, tetap berada dalam pengawasan ketat otoritas.

Profil Lengkap Febrio

Febrio lahir di Sidikalang, Sumatera Utara, pada 27 Februari 1978. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Indonesia pada 2002, melanjutkan studi Master of International and Development Economics di Australian National University pada 2005, serta meraih gelar Ph.D bidang ekonomi dari University of Kansas pada 2012.

Lintasan akademik tersebut berlanjut ke ranah riset dan kebijakan. Setelah menyelesaikan studi doktoral, Febrio kembali ke Indonesia dan terlibat sebagai peneliti serta dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, sekaligus menjadi bagian dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM). 

Sejak 2015, ia tercatat menjabat sebagai Kepala Riset Ekonomi Makro dan Keuangan di lembaga tersebut.

Dalam struktur pemerintahan, Febrio diangkat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan pada 3 April 2020. Penunjukan tersebut berlangsung pada periode tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19, ketika kebijakan fiskal menjadi instrumen utama dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. 

Dalam periode ini, BKF berperan dalam perumusan kebijakan fiskal, termasuk dalam evaluasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Lima tahun kemudian, tepatnya pada 23 Mei 2025, Febrio dilantik sebagai Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan. Jabatan ini menempatkannya dalam posisi yang beririsan langsung dengan penyusunan strategi fiskal jangka menengah hingga panjang, termasuk koordinasi kebijakan ekonomi makro dan proyeksi fiskal.

Bidang keahlian yang tercatat mencakup ekonomi makro, ekonometrika, ekonomi moneter, ekonomi keuangan, serta analisis kebijakan publik. Spektrum ini menunjukkan keterkaitan antara kapasitas akademik dan implementasi kebijakan yang selama ini dijalankan dalam lingkup pemerintahan.

Selain jabatan di Kementerian Keuangan, Febrio juga memiliki pengalaman dalam struktur korporasi, antara lain sebagai Komisaris di PT Pupuk Indonesia. Posisi tersebut menjadi salah satu catatan pengalaman di luar sektor kebijakan publik yang relevan dengan fungsi pengawasan dalam perusahaan.

Struktur Dewan Komisaris BNI Berubah

Dalam konteks BBNI, pengangkatan Febrio menambah komposisi dewan komisaris dengan latar belakang teknokrat fiskal. Struktur ini menjadi bagian dari tata kelola bank BUMN yang mengintegrasikan unsur profesional, regulator, dan perwakilan pemegang saham.

Keseluruhan proses pengangkatan berjalan melalui tiga tahapan utama, yakni persetujuan RUPS, persetujuan OJK, dan penetapan tanggal efektif. Rangkaian ini menjadi mekanisme standar dalam pengangkatan anggota dewan komisaris di industri perbankan.

Masuknya Febrio ke dalam jajaran komisaris BBNI terjadi dalam posisi yang tetap berjalan paralel dengan jabatannya sebagai Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal. 

Struktur jabatan ini menempatkannya pada dua lingkup berbeda, yakni kebijakan publik dan pengawasan korporasi, yang keduanya berada dalam kerangka institusi negara.

Dengan latar belakang tersebut, profil Febrio dalam struktur BBNI tersusun dari kombinasi jalur akademik, riset ekonomi, serta pengalaman kebijakan fiskal di tingkat nasional, yang seluruhnya terdokumentasi dalam riwayat pendidikan, jabatan, serta keputusan resmi regulator dan perusahaan.(*)

Disclaimer:
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Yunila Wati

Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79