KABARBURSA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melanjutkan penyidikan kasus korupsi terkait izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya. Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian apakah Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, akan kembali diperiksa dalam waktu dekat.
“Kami belum menerima informasi terkait hal tersebut dari penyidik Jampidsus,” ungkap Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, saat dikonfirmasi pada Senin 12 Agustus 2024.
Kasus izin ekspor minyak sawit mencuat kembali ke permukaan setelah Airlangga Hartarto memutuskan mundur dari posisinya sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada akhir pekan lalu. Keputusan tersebut memicu spekulasi bahwa pengunduran diri Airlangga berkaitan dengan perkembangan kasus korupsi yang sempat menyeret Lin Che Wei, seorang anggota Tim Asistensi Kemenko Perekonomian dan orang kepercayaan Airlangga.
Harli menegaskan bahwa penanganan kasus ini murni penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan dinamika politik yang tengah berlangsung. Dia juga menampik anggapan bahwa Kejagung terlibat dalam upaya untuk menggulingkan Airlangga dari pucuk pimpinan Partai Golkar. “Penanganan perkara tidak berkaitan dengan kepentingan politik, melainkan murni penegakan hukum,” tegasnya.
Airlangga sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Namanya muncul dalam dakwaan terhadap Lin Che Wei, terutama terkait dengan kebijakan izin ekspor di tengah kelangkaan minyak goreng dalam negeri.
Harli memastikan bahwa Kejagung akan memberikan informasi lebih lanjut jika ada rencana untuk memeriksa Airlangga kembali. “Kalau ada infonya, kita sampaikan ya,” tambahnya.
Sementara itu, Airlangga hari ini turut mendampingi Presiden Jokowi di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan akan mengikuti sidang kabinet paripurna pertama di sana. Airlangga dijadwalkan kembali ke Jakarta pada 16 Agustus untuk menghadiri penyampaian nota keuangan di DPR, dan kemudian kembali lagi ke IKN pada 17 Agustus untuk menghadiri upacara kemerdekaan.
Dalam kasus korupsi izin ekspor CPO, Airlangga memang pernah diperiksa oleh Kejagung sebagai saksi pada tahun 2023. Kejagung menduga terdapat kebijakan yang merugikan keuangan negara terkait fasilitas ekspor CPO dan krisis minyak goreng pada 2022.
Sejumlah terdakwa dalam kasus ini telah menerima vonis, termasuk beberapa pelaku dari kalangan perusahaan besar seperti Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Berdasarkan keputusan kasasi dari Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp6,47 triliun.
Kronologi Kasus Korupsi CPO
Kasus korupsi terkait ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang menyeret nama Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, bermula dari kelangkaan minyak goreng yang terjadi di Indonesia pada awal 2022. Kala itu, harga minyak goreng melonjak tajam, memicu keresahan publik dan menimbulkan spekulasi adanya penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan pasokan CPO.
Pada April 2022, Kejaksaan Agung memulai penyidikan atas dugaan korupsi dalam pemberian izin ekspor CPO dan turunannya, yang diduga berkontribusi terhadap kelangkaan minyak goreng di pasar domestik. Kejagung mengindikasikan adanya persekongkolan antara pejabat pemerintah dengan sejumlah perusahaan besar dalam memanipulasi alokasi CPO yang seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri.
Nama Airlangga Hartarto mulai disebut-sebut dalam kaitannya dengan kebijakan yang memungkinkan ekspor CPO tetap berjalan di tengah krisis minyak goreng. Pada Juli 2023, Airlangga dipanggil oleh Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi. Saat itu, ia diminta memberikan keterangan terkait kebijakan-kebijakan yang diambil dalam pengelolaan CPO, terutama keputusan yang dianggap merugikan negara.
Kasus ini semakin rumit ketika Lin Che Wei, yang dikenal sebagai anggota Tim Asistensi Kemenko Perekonomian dan orang dekat Airlangga, juga terseret dalam skandal tersebut. Lin Che Wei diduga memiliki peran penting dalam penyusunan kebijakan yang memfasilitasi ekspor CPO di saat terjadi kelangkaan di dalam negeri.
Pada pertengahan 2024, spekulasi mengenai keterlibatan Airlangga dalam kasus ini kembali mencuat ketika ia mendadak mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Keputusan tersebut memicu spekulasi bahwa Airlangga sedang menghadapi tekanan politik terkait dengan pengembangan kasus korupsi CPO ini.
Sampai saat ini, Kejaksaan Agung masih melanjutkan penyidikan dan belum ada keputusan final terkait status hukum Airlangga. Beberapa terdakwa dari pihak perusahaan sudah mendapatkan vonis, dan kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp6,47 triliun. Namun, apakah Airlangga akan kembali diperiksa atau dijadikan tersangka, masih menjadi tanda tanya besar dalam perjalanan kasus ini. (*)