KABARBURSA.COM - Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa Indonesia layak menjadi wilayah investasi bagi industri ponsel dunia.
Menurut Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza, hal tersebut dikarenakan Indonesia memiliki fasilitas produksi dan perakitan ponsel dari berbagai merek global, salah satunya di PT Sat Nusapersada Tbk di Batam, Kepulauan Riau.
Dalam kunjungannya ke PT Sat Nusapersada Tbk di Batam, Faisol melihat proses produksi dan perakitan ponsel pintar di pabrik yang bekerja sama dengan sejumlah brand dunia tersebut. Ia juga didampingi Direktur Utama PT Sat Nusapersada Tbk, Abidin Hasibuan.
Pada kesempatan tersebut, ia menyebutkan bahwa pabrik tersebut mampu memproduksi ponsel dan perangkat keras (hardware) untuk peralatan elektronik.
Sejauh ini, Sat Nusapersada telah bekerja sama dengan sejumlah merek global dalam produksi ponsel yang akan dijual di pasar Indonesia. Seluruh proses produksi, mulai dari perakitan hingga pengemasan dilakukan di pabrik tersebut, termasuk dua merek ponsel Honor dan Motorola juga dilakukan oleh pabrik tersebut.
Karena itu, ia mengundang pelaku industri ponsel global untuk menggelontorkan investasi skala besar di Indonesia.
“Termasuk di antaranya itu adalah Apple. Kami menyampaikan kepada Apple untuk berinvestasi membangun pabrik ponsel di Indonesia,” kata Faisol dalam keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Minggu 19 Januarin2025.
Lebih lanjut ia mengatakan, fasilitas produksi ponsel di dalam negeri dapat bersaing dengan negara-negara lain di Asia.
"Silakan bandingkan perusahaan-perusahaan yang sekarang ada di Indonesia dengan perusahaan-perusahaan yang selama ini menjadi partner mereka di negara-negara lain. Baik itu di Vietnam, di Malaysia, di India, maupun di Tiongkok," sebut Wamenperin.
Faisol lalu menyebut, Indonesia dinilai mampu kompetitif untuk bisa mengerjakan semua proses produksi alat komunikasi seperti ponsel dengan sangat baik.
Pengalaman yang telah dibuktikan Sat Nusapersada selama bertahun-tahun ini, kata Faisol, dapat membangkitkan optimisme bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan industri di bidang telekomunikasi. Sehingga Faisol menekankan kepada para calon investor untuk tidak ragu berinvestasi di Indonesia.
“Sebagai pemerintah, kami mengimbau bahwa jangan khawatir dengan potensi yang ada, dengan teknologi yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia, dengan sumber daya manusia yang ada di Indonesia,” jelasnya.
Wamenperin Faisol juga mendorong kepada Sat Nusapersada agar mengoptimalkan produksi dengan teknologi yang lebih canggih seperti Internet of Things (IoT) dan kecerdasan buatan (AI). Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya saing secara kompetitif dengan sektor industri elektronik.
“Ini kesempatan besar untuk Sat Nusa bergerak secepat mungkin merangkul dan menjadi perusahaan yang memiliki line business di berbagai macam lini sektor usaha," pungkasnya.
Ekspor Industri Elektronika Nasional Tembus USD10 Miliar
Kemenperin menyatakan nilai ekspor produk elektronika hingga triwulan III tahun 2024 menembus angka USD10,07 miliar atau tumbuh sebesar 7,29 persen.
Ekspor dari sektor ini, didominasi oleh komoditas peralatan komunikasi atau telepon, peralatan listrik dan komponen dan elektronika rumah tangga. Dalam catatan Kemenperin, ekspor peralatan komunikasi atau telepon berkontribusi sebesar USD277 juta sepanjang 2024.
Menurut Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Setia Diarta, capaian tersebut merupakan bukti bahwa Indonesia mampu mengekspor produk berteknologi tinggi seperti smartphone.
“Kementerian Perindustrian mengapresiasi perusahaan industri HKT yang telah menjadikan Indonesia sebagai sebagai basis produksinya dan terus konsisten mengeskpor produknya, salah satunya PT Samsung Electronics Indonesia,” ucap Setia dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 7 Januari 2025.
Lebih lanjut, Setia juga mengapresiasi kontribusi perusahaan dalam meningkatkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) produk-produk yang diproduksi, khususnya untuk telepon seluler dan tablet. Ia juga mengapresiasi perusahaan dalam mendorong penguatan industri lokal dan menciptakan lapangan kerja.
Setia menjelaskan, saat ini aturan terkait TKDN untuk produk telepon seluler dan tablet harus memenuhi kandungan lokal sebesar 35 persen dalam proses produksinya. Aturan TKDN diberlakukan untuk memperkuat ekosistem manufaktur dalam negeri.
Pertumbuhan Industri HKT
Penerapan TKDN 35 persen terhadap produk ponsel dan tablet diklaim mampu mendorong pertumbuhan industri HKT sekaligus mengurangi jumlah impor.
Pada tahun 2023, produksi HKT di dalam negeri mencapai 50 juta unit, dengan jumlah impor hanya 3,1 juta unit. Dengan demikian, 94 persen produk HKT merupakan hasil produksi dalam negeri.
Pada tahun yang sama, PT Samsung Electronics Indonesia mencatatkan produksi sebesar 14 juta unit, atau sekitar 28 persen dari total produk HKT yang diproduksi di Indonesia. Angka ini mencerminkan posisi kuat Samsung di pasar domestik yang merupakan hasil dari investasi mereka sejak tahun 2016.
Selain memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri, PT Samsung Electronics Indonesia juga mencatat kinerja ekspor yang luar biasa. Sepanjang tahun 2024, perusahaan tersebut berhasil mengekspor 1,56 juta unit produk ke beberapa negara di ASEAN.
Dirjen ILMATE Kemenperin menyampaikan apresiasi kepada PT Samsung Electronics Indonesia atas kontribusinya dalam mengekspor produk ponsel pintar, termasuk ke Filipina, yang merupakan bagian dari total ekspor sebanyak 1,56 juta unit.
Ia turut mendorong perusahaan untuk terus berkolaborasi, berinovasi, dan mengembangkan produk teknologi tinggi demi mendukung pembangunan industri nasional.
Pemerintah kemudian berencana menaikkan threshold TKDN HKT menjadi 40 persen sebagai upaya mendorong pendalaman struktur industri. Salah satu potensi peningkatan nilai TKDN berasal dari PCB Assembly, yang sudah diterapkan PT Samsung Electronics Indonesia dengan menggunakan mesin SMT.
Proses tersebut berkontribusi sebesar 8 persen dari aspek manufaktur pada angka TKDN. Dirjen ILMATE menyatakan keyakinannya bahwa kebijakan kenaikan threshold TKDN akan berdampak positif bagi pengembangan industri HKT.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.