Logo
>

Ketok Palu Aturan Gross Split Migas, Angin Segar buat Kontraktor

Ditulis oleh Yunila Wati
Ketok Palu Aturan Gross Split Migas, Angin Segar buat Kontraktor

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja meluncurkan aturan revolusioner terkait skema kontrak bagi hasil gross split dalam sektor hulu minyak dan gas bumi (migas). Peraturan Menteri ESDM Nomor 13/2024, yang mulai berlaku pada 12 Agustus 2024, memperkenalkan ketentuan baru yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing investasi di sektor ini.

    Inovasi dalam Skema Kontrak Bagi Hasil

    Beleid anyar ini menghadirkan perubahan signifikan dalam mekanisme tambahan persentase bagi hasil untuk kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) hulu migas. Dalam Pasal 11, disebutkan bahwa apabila perhitungan komersialisasi lapangan atau lapangan-lapangan tidak mencapai nilai keekonomian proyek, Menteri ESDM dapat memberikan tambahan persentase bagi hasil kepada kontraktor. Sebaliknya, jika nilai keekonomian proyek melebihi kewajaran, tambahan persentase bagi hasil dapat diberikan kepada negara.

    Kapan Tambahan Persentase Diberikan?

    Tambahan persentase ini bisa diberikan pada beberapa titik penting, termasuk saat persetujuan rencana pengembangan lapangan pertama (PoD I) dan/atau perubahan persetujuan PoD I, persetujuan dan/atau perubahan persetujuan PoD II, serta penetapan perpanjangan kontrak kerja sama atau pengelolaan wilayah kerja (WK) untuk kontrak kerja sama yang akan berakhir.

    Pasal 11 ayat (4) menyebutkan bahwa keputusan mengenai tambahan persentase ini akan didasarkan pada rekomendasi kepala SKK Migas, dengan mempertimbangkan hasil evaluasi kinerja, aspek teknis, dan keekonomian.

    Perubahan dalam Peraturan

    Aturan baru ini menggantikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2017, yang membatasi tambahan persentase bagi hasil untuk komersialisasi lapangan yang tidak mencapai nilai keekonomian hingga 5 persen  kepada kontraktor, dan hanya berlaku untuk PoD I. Dalam Peraturan yang baru, ketentuan tambahan split juga mengalami penyederhanaan.

    Komponen variabel yang sebelumnya terdiri dari 10 komponen kini disederhanakan menjadi 3: jumlah cadangan, lokasi lapangan, dan ketersediaan infrastruktur. Komponen progresif juga dikurangi dari 3 menjadi 2: harga minyak bumi dan harga gas bumi.

    Keuntungan bagi KKKS dan Pemerintah

    Dengan peraturan baru ini, Kementerian ESDM memperkirakan bahwa KKKS akan mendapatkan porsi bagi hasil yang lebih besar, terutama untuk wilayah kerja dengan produksi marginal. Tambahan split bagi kontraktor bisa mencapai 95 persen, termasuk untuk pengembangan migas nonkonvensional (MNK). Sementara itu, dalam peraturan lama, base split untuk minyak bumi adalah 57 persen untuk pemerintah dan 43 persen untuk KKKS, sedangkan untuk gas bumi adalah 52 persen untuk pemerintah dan 48 persen untuk KKKS.

    Simplifikasi dan Efisiensi

    Peraturan ini juga menyederhanakan komponen variabel dan progresif, menjadikannya lebih efisien dan mudah diterapkan. Ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi investasi di sektor migas hulu, dengan memberikan insentif yang lebih menarik bagi investor, sekaligus memastikan kepentingan negara tetap terjaga.

    Dengan penerapan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13/2024, diharapkan akan ada peningkatan dalam daya tarik investasi dan pengelolaan sektor hulu migas yang lebih efektif dan berkelanjutan.

    Reshuffle Angin Segar untuk Emiten Migas

    Analis memprediksi bahwa perombakan kabinet Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan penurunan target lifting minyak dan gas bumi (migas) tidak akan menjadi katalisator signifikan bagi saham sektor migas. Pada Senin, 19 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM, menggantikan Arifin Tasrif yang telah memimpin selama lima tahun di periode kedua pemerintahan Jokowi.

    Menurut Kepala Riset Praus Capital, Alfred Nainggolan, pergantian Menteri lebih dilihat sebagai pertimbangan politik, terutama mengingat masa pemerintahan yang hanya tersisa dua bulan. Selain itu, pemerintah juga menurunkan target lifting minyak bumi menjadi 600 ribu barel per hari (bph) untuk asumsi makro 2025, lebih rendah dari target tahun sebelumnya yang sebesar 635 ribu bph. Target lifting gas bumi juga dipangkas menjadi 1,005 juta barel setara minyak per hari (boepd), turun dari target tahun sebelumnya yang sebesar 1,033 juta boepd.

    Alfred menambahkan bahwa perubahan ini tidak akan berdampak signifikan terhadap saham sektor migas di Bursa Efek Indonesia (BEI). Meskipun demikian, saham-saham di sektor migas telah menunjukkan kinerja yang positif sepanjang tahun ini.

    Misalnya, saham PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) milik keluarga Panigoro, yang telah meningkat 12,02 persen secara year-to-date (ytd). Saham entitas usaha Pertamina, seperti PT Elnusa Tbk (ELSA) dan PT Pertamina Gas Negara Tbk atau PGN (PGAS), juga mencatatkan kenaikan masing-masing sebesar 24,87 persen dan 43,42 persen secara ytd. Selain itu, saham PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) naik 0,67 persen, sementara saham PT Surya Eka Perkasa Tbk (ESSA) meningkat sebesar 40,18 persen. Kenaikan saham-saham tersebut lebih dipengaruhi oleh ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang memanas, yang mendorong harga minyak naik.

    Lebih lanjut, mayoritas emiten di industri migas sudah merilis laporan keuangan semester I-2024 dengan sebagian mencatatkan pertumbuhan pendapatan dan laba bersih yang positif. PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), misalnya, membukukan pendapatan sebesar USD 1,16 miliar, meningkat 4,50 persen secara tahunan (YoY) dari USD 1,11 miliar pada semester I-2023. Laba bersih MEDC juga melonjak 68,24 persen (YoY) menjadi USD 200,99 juta. Kinerja yang kuat ini mendukung laju saham MEDC yang secara ytd telah naik 11,26 persen.

    PT Elnusa Tbk (ELSA) juga mencatatkan peningkatan pendapatan sebesar 7,67 persen menjadi Rp 6,31 triliun pada semester I-2024, sementara laba bersihnya melonjak 77,12 persen menjadi Rp 442,98 miliar. Saham ELSA naik 25,77 persen (ytd). PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) dan PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) juga mencatatkan peningkatan pendapatan dan laba bersih yang signifikan. Namun, saham ENRG masih mencatatkan penurunan sebesar 8,18 persen (ytd).

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Yunila Wati

    Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

    Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

    Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79