Logo
>

Kompetisi Olahraga bikin Peluang Industri Domestik Meningkat

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Kompetisi Olahraga bikin Peluang Industri Domestik Meningkat

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa kompetisi olahraga yang semakin marak di tingkat nasional dan internasional menjadi peluang besar bagi industri domestik untuk meningkatkan penyerapan produk lokal di pasar.

    Menurutnya, tren meningkatnya partisipasi masyarakat dalam aktivitas olahraga membuka kesempatan emas bagi brand lokal, terutama produsen pakaian dan alat olahraga, untuk bersaing dengan produk impor.

    Agus Gumiwang menekankan bahwa sektor yang paling berpotensi untuk dikembangkan melalui peningkatan kompetisi olahraga adalah industri alat olahraga, seperti sepatu, pakaian, dan perlengkapan lainnya.

    Beliau juga mengungkapkan bahwa event olahraga besar, seperti Pekan Olahraga Nasional (PON), Indonesia Basketball League (IBL), dan kompetisi internasional seperti FIFA World Cup, bisa dimanfaatkan sebagai momen untuk memperluas jangkauan pasar, termasuk ke pasar nontradisional.

    Menurut data yang disampaikan, sepatu olahraga merupakan salah satu dari sembilan produk industri pengolahan nonmigas yang memberikan kontribusi signifikan terhadap ekspor.

    Dari Januari hingga Mei 2024, kontribusi ekspor sepatu olahraga mencapai 1,86 miliar dolar AS, meningkat 1,04 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023 (year on year/yoy).

    Saat ini, terdapat 65 unit usaha skala besar dan sedang di sektor industri alat olahraga, yang mempekerjakan sekitar 12 ribu orang. Pada periode Januari-Mei 2024, ekspor dari sektor ini mencapai 107,4 juta dolar AS.

    Untuk mendorong lebih lanjut perkembangan industri olahraga, Menperin menekankan pentingnya Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

    Ia mengajak masyarakat untuk lebih memilih produk lokal dan menghindari produk luar negeri versi bajakan yang dijual dengan harga murah. Agus juga mengingatkan bahwa kampanye Bangga Buatan Indonesia harus terus diperkuat di semua sektor, khususnya di sektor olahraga.

    Kebijakan Dan Pengaturan Impor

    Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dinilai membawa dampak yang merugikan bagi sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri, termasuk industri pakaian jadi.

    Fashion designer by Vee House, Alvy Oktrisni mengaku, daya saing produknya mengalami kelesuan dalam beberapa tahun terakhir. Vee House, kata dia, mengalami penurunan omzet hingga 50 persen.

    Lemahnya daya saing itu terjadi bukan tanpa sebab, mengingat kehadiran Permendag 8/2024 membuka keran impor besar-besaran. Hal itu membuat pasar domestik dibanjari produk impor dengan harga yang relatif lebih murah.

    “Kalau di kami, (penurunan omset) mencapai 30 persen hingga 50 persenan,” kata Alvy kepada KabarBursa, Jumat, 28 Juni 2024.

    Dia mengaku, pendapatannya dalam beberapa tahun terakhir mengalami kelesuan. Bahkan, kata Alvy, masa pandemi Covid-19 cenderung lebih tinggi jika dibandingkan dengan beberapa tahun terakhir.

    “Terus terang agak lesu, ya dari tahun-tahun sebelumnya. Walaupun kemarin itu Covid-19 lumayan cukup ada dampak untuk kita tapi lumayan agak bagus, tapi sekarang itu agak ada penurunan,” ungkapnya.

    Di sisi lain, kebijakan relaksasi impor juga mendorong menjamurnya fenomena thrifting atau kegiatan belanja pakaian jadi dengan berbagai brand impor yang dijajakan dengan harga yang relatif lebih murah.

    Meski begitu, Alvy tak dapat memastikan turunnya omzet Vee House berkaitan langsung dengan fenomena thrifting. Meski begitu, dia tak menampik fenomena tersebut juga berperan dalam mengurangi limbah pakaian.

    “Tapi dampak negatifnya bagi kami, pengusaha atau pemilik brand pakaian jadi, ya tentunya minat atau daya jual itu mengalami penurunan memang, berasa ya untuk kita,” tutupnya.

    Demonstransi Tolak Permendag

    Sebagaimana diketahui, Aliansi Industri Kecil Menengah (IKM) dan pekerja tekstil nasional menggelar aksi demonstrasi yang menuntut pemerintah untuk segera merevisi Permendag 8/2024 tentang kebijakan impor di kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024.

    Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman menyebut sejak adanya Permendag 8/2024 sebanyak 70 persen anggotanya dinyatakan gulung tikar. Hal itu menandakan ribuan pelaku IKM yang merumahkan karyawannya.

    Oleh karena itu, Nandi meminta pemerintah segera merevisi Permendag 8/2024 secepat mungkin. Dia menyebut perusahaan tekstil yang tumbang bakal bertambah jika kebijakan itu tidak direvisi.

    Nandi berharap Permendag 8/2024 direvisi seperti Permendag 36/2023. Jika ini terjadi, ia berjanji bisa membuka sebanyak tiga juta lapangan pekerjaan. “Saya berjanji di tahun ini bisa menciptakan tiga juta lapangan kerja bagi teman-teman. Bagi kami mudah menerima pekerja, tidak usah perguruan tinggi,” kata dia.

    Wacana Revisi Regulasi

    Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas (ratas) bersama jajaran kabinet pada Selasa, 25 Juni 2024 lalu. Adapun dalam rata situ, Jokowi menginstruksikan menteri terkait untuk merevisi Permendag 8/2024.

    Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyambut baik niat pemerintah yang hendak merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.