KABARBURSA.COM - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan perangkat lunak internasional VERMEG untuk mengembangkan dan meningkatkan layanan sistem manajemen agunan (collateral management).
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Direktur Utama KPEI, Iding Pardi, dan CEO VERMEG, Badreddine Ouali, sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat kerja sama strategis dalam mendukung pengembangan infrastruktur pasar modal Indonesia.
Iding Pardi menjelaskan, kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan layanan bagi anggota KPEI dan mendukung perkembangan infrastruktur pasar, khususnya dalam manajemen agunan. Kerja sama ini diharapkan memperkuat strategi digital KPEI dan memberikan nilai tambah bagi KPEI serta pelaku pasar melalui produk dan aplikasi yang mencakup Collateral Optimization, Collateral Assessment, Customer Onboarding, Default Management, dan lainnya.
Iding juga menyatakan antusiasmenya terhadap kerja sama ini, yang diharapkan dapat memperluas peran KPEI sebagai Central Counterparty (CCP) di pasar keuangan Indonesia dan menyediakan manfaat baru bagi anggota KPEI serta pelaku pasar lainnya melalui platform dengan teknologi terkini.
VERMEG adalah perusahaan perangkat lunak internasional yang menyediakan solusi finansial digital dan memiliki pengalaman dengan lembaga keuangan internasional seperti KPMG dan PwC.
Sekilas Tentang KPEI
Didirikan pada 1996, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) telah memantapkan diri sebagai lembaga kliring dan penjaminan, atau Central Counterparty (CCP), untuk pasar modal Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, Pemerintah Republik Indonesia menetapkan KPEI sebagai bagian integral dari Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal, bersama dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Sebagai entitas yang berperan krusial, KPEI bertanggung jawab atas kliring transaksi Bursa serta transaksi di luar Bursa, dan menjamin penyelesaian transaksi Bursa. Seiring dengan perkembangan industri dan ekonomi, KPEI terus berinovasi dan mengembangkan aktivitas usahanya, sesuai persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan peraturan yang berlaku.
Pada 2020 menandai babak baru bagi KPEI dengan langkah berani memasuki pasar OTC Derivative sebagai central counterparty (CCP). Langkah ini sejalan dengan visi Pemerintah untuk menciptakan pasar keuangan yang berintegritas, efisien, dan transparan.
Sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan, KPEI memastikan setiap transaksi Bursa terkliring dengan baik, menentukan hak dan kewajiban setiap Anggota Kliring (AK) yang harus dipenuhi pada tanggal penyelesaian. Selain itu, KPEI juga memberikan kepastian hukum untuk memenuhi hak dan kewajiban dari setiap transaksi bursa.
Komitmen KPEI untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan produk tidak pernah berhenti. Dengan fokus pada inovasi, perbaikan infrastruktur, riset, dan penerapan praktik terbaik standar internasional, KPEI bertekad untuk tetap menjadi pilar utama dalam pasar modal Indonesia dan mendukung pertumbuhan serta integritas pasar keuangan.
Penerimaan Turun
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 24 Juni 2024, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) memaparkan mengenai perkembangan operasional perseroan. Iding Pardi menyampaikan bahwa Rata-rata Nilai Transaksi Harian Bursa (RNTH) tahun 2023 mencapai Rp10,75 triliun, mengalami penurunan 26,92 persen dibanding tahun sebelumnya. Meskipun demikian, KPEI berhasil menyelesaikan transaksi sebesar Rp4,05 triliun dengan efisiensi transaksi 55,17 persen.
Meskipun RNTH mengalami penurunan, total nilai agunan yang dikelola oleh KPEI meningkat dari Rp31,66 triliun di akhir pada 2022 menjadi Rp31,83 triliun di akhir 2023.
Dana Jaminan juga mengalami pertumbuhan dari Rp7,01 triliun menjadi Rp7,74 triliun, dan Cadangan Jaminan meningkat dari Rp181,44 miliar menjadi Rp194,14 miliar.
Pendapatan KPEI di tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp588,18 miliar, turun 22,68 persen. Hal ini disebabkan oleh penurunan RNTH yang signifikan. Namun, perusahaan berhasil mencatatkan kenaikan dari pendapatan usaha lainnya, seperti pendapatan dari pengelolaan Dana Jaminan yang meningkat 99,35 persen dan pendapatan baru dari pengelolaan agunan sebesar Rp2,28 miliar.
Beban usaha sedikit meningkat sebesar 3,95 persen menjadi Rp454,62 miliar karena banyaknya kegiatan pengembangan usaha. Laba bersih Perseroan pada tahun 2023 adalah Rp105,98 miliar, yang meningkatkan nilai total ekuitas menjadi Rp2,17 triliun pada akhir tahun 2023.
Saat itu, rapat menyetujui Laporan Tahunan, Laporan Keuangan Perseroan, dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2023. Selain itu, disetujui juga nilai penyisihan dari laba bersih Perseroan tahun buku 2023, yang dialokasikan ke Cadangan Jaminan sebesar Rp5,30 miliar dan ke cadangan wajib sebesar Rp74 miliar. Kantor akuntan publik juga ditunjuk untuk mengaudit buku-buku Perseroan tahun buku 2024.(*)