Logo
>

Legalisasi Ekspor Kratom Disambut Baik Pelaku Usaha

Ditulis oleh Moh. Alpin Pulungan
Legalisasi Ekspor Kratom Disambut Baik Pelaku Usaha

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Pelaku usaha kratom menyambut positif regulasi baru yang melegalkan ekspor produk tersebut melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 20 dan No. 21 Tahun 2024. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah penting dalam memberikan kepastian hukum serta pedoman yang jelas bagi eksportir dan pengusaha kratom di seluruh Indonesia.

    Wakil Ketua Asosiasi Kratom Indonesia (AKI), Rudyzar Zaidar Mochtar, menilai kebijakan ini merupakan terobosan yang dapat meningkatkan kualitas dan reputasi produk kratom Indonesia di pasar internasional. Menurutnya, daerah penghasil kratom seperti Kalimantan Barat akan merasakan manfaat dari regulasi ini, terutama dalam hal peningkatan kesejahteraan petani kratom.

    Penerbitan Permendag 20/2024 dan Permendag 21/2024 menjadi upaya signifikan untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi industri kratom. Di antaranya adalah masalah kualitas produk, persaingan harga yang tidak sehat, dan kebutuhan akan standardisasi bagi eksportir. Regulasi ini menetapkan syarat ketat mengenai jenis, bentuk, dan ukuran kratom yang boleh diekspor, serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh eksportir agar memenuhi standar tertentu.

    Rudyzar menekankan pentingnya pengaturan yang jelas dalam regulasi tersebut. "Langkah ini akan membantu mengurangi risiko ketidakpastian dalam perdagangan dan memastikan bahwa produk kratom Indonesia dapat bersaing secara adil di pasar global," ujarnya di Pontianak, dikutip dari Antara, Senin, 16 September 2024.

    Ia juga berharap regulasi ini dapat meningkatkan nilai tambah produk kratom dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi petani serta pelaku usaha lokal, termasuk di Kalimantan Barat.

    Selain itu, dengan adanya pengaturan ini, reputasi kratom Indonesia diharapkan dapat terjaga dan mencegah potensi penyalahgunaan produk. Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan kebijakan yang mengatur penanganan, pemanfaatan, dan perdagangan tanaman kratom melalui perubahan ketiga atas Permendag Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor, serta Permendag Nomor 21 Tahun 2024.

    Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, mengatakan pengaturan ekspor komoditas kratom bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dan penerimaan produk ekspor Indonesia. Standar ekspor yang diberlakukan mencakup ketentuan bebas dari cemaran mikrobiologi, logam berat, dan campuran daun lainnya.

    Dengan adanya regulasi ini, diharapkan industri kratom di Indonesia dapat berkembang lebih baik dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar, terutama bagi daerah penghasil dan para petani yang selama ini mengandalkan komoditas ini sebagai sumber penghidupan.

    Dijual Lewat Kratom

    Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sebelumnya menekankan pentingnya hilirisasi produk kratom melalui koperasi di Kalimantan. Dalam kunjungannya ke sentra produksi kratom milik Koperasi Produsen Anugerah Bumi Hijau (Koprabuh) Cabang Kalimantan Timur di Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat, 13 September 2024, Teten mengatakan hilirisasi akan meningkatkan nilai ekonomi produk ini.

    Kratom, tanaman endemik Asia Tenggara, memiliki potensi ekonomi yang besar. Teten mengatakan langkah strategis pengembangan produk kratom sudah dibahas di rapat kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menegaskan pemerintah serius dalam mengembangkan tanaman ini.

    Teten pun optimistis hilirisasi produk kratom dapat dilakukan terutama karena Koprabuh sudah melakukan riset mendalam.

    Potensi pengembangan kratom sangat luas, mulai dari industri farmasi hingga makanan dan minuman. Permintaan pasar dunia terhadap kratom semakin meningkat, dengan tren ekspor yang terus tumbuh sebesar 15,92 persen per tahun sejak 2019.

    Amerika Serikat menjadi salah satu tujuan ekspor utama, di mana pada periode Januari-Mei 2023, ekspor kratom ke AS mencapai 4,86 juta dolar AS atau 66,30 persen dari total ekspor kratom Indonesia.

    Teten menekankan pentingnya masyarakat untuk tidak hanya menjual bahan mentah kratom, tetapi juga mengolahnya menjadi produk bernilai tinggi. “Ini sebenarnya hilirisasi, supply chain-nya, bahan bakunya dari para petani. Hilirisasinya butuh teknologi, dan itu tidak mahal. Ini bisa dipakai di Rumah Produksi Bersama,” jelas Teten.

    Ia berharap kratom dapat menjadi produk unggulan Kalimantan dengan nilai tambah dan ekonomi lebih. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga ekosistem perdagangan dan investasi yang tepat.

    CEO Koperasi Koprabuh, Yohanis Walean, mengatakan kratom memiliki potensi besar dan bahkan lebih besar dari sawit. Ia juga mengatakan penanaman kratom tidak rumit, asalkan dekat dengan sumber air. “Walaupun terendam banjir selama tiga bulan, pohon kratom tetap tumbuh bertahan,” kata Yohanis.

    Perlu Keseimbangan Tata Niaga

    Peneliti Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, mengatakan pemerintah harus memerhatikan keseimbangan antara pedagang, eksportir, dan petani jika ingin membudidayakan kratom.

    Huda tak menampik perlu adanya industrialisasi bahan baku kratom. Ini ditujukan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan ekspor tetapi juga untuk pasar domestik.”Pengaturan tata niaga harus berlandaskan prinsip keuntungan bagi semua,” ujar Huda kepada KabarBursa, Jumat, 28 Juni 2024, lalu.

    Pemerintah sebelumnya menyatakan bahwa kratom, meski bukan narkotika, memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan sebagai komoditas ekspor yang menguntungkan. Dalam wacana legalisasi ini, pemerintah juga menggarisbawahi pentingnya regulasi yang jelas dan komprehensif untuk memastikan bahwa kratom dapat dikembangkan secara aman dan berkelanjutan.

    Huda melihat adanya peluang besar dalam pengembangan kratom, terutama didorong oleh permintaan yang terus meningkat. “Permintaan yang terus tumbuh bisa dimanfaatkan oleh petani kratom untuk memproduksi lebih optimal,” katanya.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Moh. Alpin Pulungan

    Asisten Redaktur KabarBursa.com. Jurnalis yang telah berkecimpung di dunia media sejak 2020. Pengalamannya mencakup peliputan isu-isu politik di DPR RI, dinamika hukum dan kriminal di Polda Metro Jaya, hingga kebijakan ekonomi di berbagai instansi pemerintah. Pernah bekerja di sejumlah media nasional dan turut terlibat dalam liputan khusus Ada TNI di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto di Desk Ekonomi Majalah Tempo.

    Lulusan Sarjana Hukum Universitas Pamulang. Memiliki minat mendalam pada isu Energi Baru Terbarukan dan aktif dalam diskusi komunitas saham Mikirduit. Selain itu, ia juga merupakan alumni Jurnalisme Sastrawi Yayasan Pantau (2022).