Logo
>

Maman Abdurrahman Jadi Menteri UKM, Orang Energi yang Kini Urus UMKM

Ditulis oleh Moh. Alpin Pulungan
Maman Abdurrahman Jadi Menteri UKM, Orang Energi yang Kini Urus UMKM

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Maman Abdurrahman sebagai Menteri Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Penunjukan Maman yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi VII DPR RI menimbulkan berbagai respons di kalangan publik dan pengamat ekonomi. Pengangkatan ini dilakukan bersamaan dengan pengumuman pemisahan Kementerian Koperasi dan UKM menjadi dua kementerian yang terpisah, dengan harapan agar kedua sektor tersebut bisa lebih fokus dalam pengembangannya.

    Latar Belakang Maman Abdurrahman

    Maman Abdurrahman adalah politisi Partai Golkar yang memiliki rekam jejak cukup panjang di bidang politik, terutama dalam urusan energi, riset, dan teknologi. Ia terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024, dan menduduki posisi di Komisi VII. Komisi ini secara khusus menangani sektor energi dan sumber daya mineral. Mengutip laman Wikidpr, sebagai anggota Komisi VII, Maman dikenal aktif dalam pembahasan kebijakan energi dan pertambangan, termasuk keterlibatannya dalam pengambilan keputusan revisi Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi serta pembahasan kebijakan hilirisasi mineral dan batubara.

    Meskipun memiliki pengalaman yang cukup luas di bidang energi, penunjukan Maman sebagai Menteri UKM tak relevan dengan bidang yang diurusinya. Berbagai sumber menunjukkan Maman tidak memiliki latar belakang yang secara langsung berhubungan dengan pengelolaan usaha mikro, kecil, dan menengah. Namun, penunjukan tersebut seolah mengisyaratkan harapan dari Presiden Prabowo agar Maman dapat membawa angin segar di sektor yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

    Pria kelahiran Pontianak pada 10 September 1980 ini menempuh pendidikan di bidang Teknik Perminyakan di Universitas Trisakti. Ia aktif dalam berbagai kegiatan organisasi semasa kuliah, termasuk menjabat sebagai Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Selepas lulus, Maman berkarier di sektor energi sebagai insinyur lapangan di Premier Oil Indonesia sebelum akhirnya beralih ke politik.

    Tantangan Kementerian UMKM, dari Energi ke Ekonomi Rakyat

    Di tengah pergantian kepemimpinan di Kementerian UMKM, sektor ini menghadapi tantangan besar. Pada 2023, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 66 juta unit, atau naik 1,52 persen dibandingkan 2022. UMKM diperkirakan berkontribusi sebesar 61 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Angka ini menunjukkan betapa strategisnya sektor UMKM dalam perekonomian nasional, tetapi juga menuntut pengelolaan yang lebih efektif dan komprehensif.

    Berdasarkan Buku III Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran RAPBN 2025, Kementerian Koperasi dan UMKM sebelumnya mendapat 11 mandat utama yang harus dijalankan, termasuk penyelenggaraan basis data tunggal UMKM, kemitraan strategis koperasi dan UMKM, serta pengembangan sistem informasi ekspor bagi UKM. Namun, alokasi anggaran yang terus menurun sejak 2020 menjadi tantangan tersendiri. Dari Rp29,25 triliun pada tahun 2020, anggaran kementerian tersebut turun drastis menjadi Rp 1,4 triliun pada tahun 2024.

    Di sinilah tantangan besar Maman sebagai Menteri UMKM. Pengamat ekonomi dari Center of Reform on Economics, Mohammad Faisal, mencatat bahwa kebijakan pemerintah selama ini masih parsial dan belum ada terobosan komprehensif untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dari hulu ke hilir. "Program-program pemerintah yang ada kaitannya dengan UMKM masih sangat parsial. Fokus dari sisi pembiayaan, misalnya, pemerintah cenderung lebih banyak fokus pada penyaluran kredit usaha rakyat," ujarnya pada Selasa, 24 September 2024. Dengan kapasitas anggaran yang terbatas dan tantangan operasional yang besar, Kementerian UKM membutuhkan strategi baru yang mampu menyentuh akar permasalahan di lapangan.

    Mengawali Tugas dengan Masa Transisi

    Sebelum dilantik secara resmi, Maman sempat bertemu dengan Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM di Kabinet Indonesia Maju, untuk membahas masa transisi pemerintahan. Dalam kesempatan tersebut, Maman menyampaikan bahwa pemisahan antara koperasi dengan UMKM adalah langkah strategis yang dilakukan untuk mengoptimalkan pengelolaan masing-masing sektor. "Ada harapan besar dari Prabowo Subianto terkait optimalisasi peningkatan taraf hidup masyarakat, khususnya di sektor UMKM," ungkap Maman.

    Pemikiran ini sejalan dengan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah sebelumnya, namun Maman menekankan pentingnya kesinambungan kebijakan untuk memajukan sektor UMKM yang dikatakannya memiliki sekitar 60 juta unit di seluruh Indonesia. Tugas berat ini tidak hanya mencakup perbaikan regulasi, tetapi juga pengembangan infrastruktur pendukung yang memungkinkan UMKM untuk berkembang dan masuk ke rantai pasok industri besar.

    Apakah Latar Belakang Maman Abdurrahman Cukup Memadai?

    Pengangkatan Maman Abdurrahman sebagai Menteri UMKM dapat dilihat sebagai langkah untuk menempatkan politisi dengan pengalaman legislatif di posisi strategis dalam kabinet Prabowo. Namun, mengingat latar belakangnya yang lebih banyak berkutat di sektor energi, ada pertanyaan besar mengenai seberapa relevan pengalaman tersebut untuk mengelola sektor UMKM yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi rakyat.

    Sebagai anggota Komisi VII, Maman banyak terlibat dalam pembahasan isu-isu seperti revisi UU Minerba dan strategi peningkatan lifting migas. Meskipun keterlibatannya di sektor energi menunjukkan kapasitasnya dalam menangani isu-isu regulasi dan kebijakan, keterampilan tersebut belum tentu langsung dapat diterapkan dalam pengelolaan sektor UMKM yang memiliki karakteristik dan tantangan tersendiri. Sektor UMKM membutuhkan pendekatan yang lebih inklusif dan menyeluruh, yang tidak hanya berbicara tentang regulasi, tetapi juga tentang pemberdayaan ekonomi rakyat kecil, akses pembiayaan yang merata, hingga digitalisasi usaha kecil.

    Pernyataan dari Mohammad Faisal memperkuat kritik bahwa kebijakan pemerintah saat ini masih parsial dan fokus pada pembiayaan. Selama pandemi Covid-19, misalnya, program bantuan langsung kepada usaha mikro lebih terlihat sebagai solusi jangka pendek tanpa strategi peningkatan kapasitas yang komprehensif. Dengan demikian, tanggung jawab besar menanti Maman untuk menunjukkan bahwa latar belakangnya di sektor energi tidak menjadi penghalang untuk mengelola kementerian yang menangani salah satu sektor ekonomi terbesar di Indonesia.

    Jika dilihat dari perkembangan anggaran dan program-program Kementerian Koperasi dan UMKM selama ini, tugas Maman sebagai Menteri UKM jelas tidak mudah. Anggaran yang semakin mengecil, dari Rp 29,25 triliun pada tahun 2020 menjadi hanya Rp1,4 triliun pada 2024, menunjukkan tantangan serius dalam pengelolaan sumber daya yang ada. Untuk mencapai target meningkatkan kontribusi UMKM terhadap PDB dan rasio kewirausahaan, Maman harus mampu merumuskan strategi yang lebih efektif daripada sekadar mengandalkan penyaluran kredit usaha rakyat.

    Keberhasilan Maman sebagai Menteri UKM akan sangat bergantung pada kemampuannya memahami dinamika sektor ini dan menerapkan pendekatan yang tidak hanya fokus pada pembiayaan, tetapi juga mengatasi permasalahan dari hulu ke hilir. Inovasi, digitalisasi, dan peningkatan akses ke rantai pasok industri menjadi kunci keberhasilan dalam pengembangan sektor UMKM yang lebih kompetitif di masa depan.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Moh. Alpin Pulungan

    Asisten Redaktur KabarBursa.com. Jurnalis yang telah berkecimpung di dunia media sejak 2020. Pengalamannya mencakup peliputan isu-isu politik di DPR RI, dinamika hukum dan kriminal di Polda Metro Jaya, hingga kebijakan ekonomi di berbagai instansi pemerintah. Pernah bekerja di sejumlah media nasional dan turut terlibat dalam liputan khusus Ada TNI di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto di Desk Ekonomi Majalah Tempo.

    Lulusan Sarjana Hukum Universitas Pamulang. Memiliki minat mendalam pada isu Energi Baru Terbarukan dan aktif dalam diskusi komunitas saham Mikirduit. Selain itu, ia juga merupakan alumni Jurnalisme Sastrawi Yayasan Pantau (2022).