KABARBURSA.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah masih mengkaji kebijakan relaksasi pemblokiran anggaran atau automatic adjustment (AA) untuk kementerian/lembaga (K/L).
“Nanti kita lihat,” Singkat Ani sapaan akrabnya kepada media di Jakarta, Minggu 14 Juli 2024.
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan bahwa pihaknya akan melihat perkembangan arahan kebijakan ke depan dan tetap selektif dalam menentukan relaksasi pemblokiran anggaran.
“Ini sudah semester II, nanti kita lihat satu per satu arahan pimpinan. Kita akan tetap selektif,” ujar Isa.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mempertimbangkan opsi untuk membuka pemblokiran anggaran atau automatic adjustment (AA) yang sebelumnya sebesar Rp50,14 triliun untuk tahun 2024. Namun, relaksasi tersebut akan diterapkan secara selektif dan mempertimbangkan kondisi keuangan negara.
“Ada catatan automatic adjustment akan direlaksasi, tetap dilakukan secara selektif dan tentu melihat kondisi keuangan negara. Saya rasa ini sangat sesuai dengan apa yang menjadi pegangan kami Bendahara Negara dalam mengelola keuangan negara,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) di Jakarta, Selasa (9/7).
Sri Mulyani menegaskan bahwa relaksasi AA harus dilaksanakan dengan kehati-hatian yang tinggi. Meskipun demikian, ia tidak menyebut berapa besar anggaran K/L yang akan dilepas, hanya menekankan bahwa relaksasi akan dilakukan jika terdapat kegiatan yang mendesak.
“Nanti kalau biasanya sesuai dengan praktik sebelumnya, kalau ada hal yang mendesak, penting, bisa saja automatic adjustment itu dibuka di dalam rangka untuk membiayai kegiatan yang prioritas nasional dan betul-betul penting dan mendesak. Tapi tadi disebutkan harus selektif dan sesuai kondisi keuangan negara berarti nanti kita lihat, tidak akan mempengaruhi keseluruhan outlook dari defisit," ujarnya.
Adapun sebelumnya pemerintah membekukan anggaran K/L sebesar Rp50,14 triliun untuk tahun 2024 melalui kebijakan automatic adjustment yang diterapkan sejak awal tahun. Kebijakan ini dilakukan sebesar 5 persen dengan tujuan untuk mengelola APBN secara fleksibel serta menambah daya tahan APBN di tengah kondisi ketidakpastian perekonomian global saat ini.
Sri Mulyani menyebutkan bahwa automatic adjustment merupakan langkah yang diambil guna mengantisipasi kondisi di luar dugaan yang harus menjadi prioritas negara.
Perintah Presiden Jokowi
Automatic adjustment atau pemblokiran anggaran yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan merupakan respons terhadap kondisi geopolitik global yang penuh ketidakpastian.
Hal ini merupakan arahan dari Presiden Jokowi, yang meminta antisipasi terhadap potensi gangguan terhadap ekonomi dalam negeri pada tahun 2024. Jumlah anggaran yang diblokir mencapai Rp 50,148 triliun.
“Sesuai arahan Presiden saat penyerahan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) 2024,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro lewat keterangan tertulis.
Kebijakan automatic adjustment pertama kali diperkenalkan pada tahun 2022 dan diatur dalam Undang-Undang APBN 2022. Pada tahun tersebut, sekitar 5 persen anggaran belanja Kementerian/Lembaga dialokasikan sebagai dana cadangan penanggulangan pandemi Covid-19.
Melalui kebijakan ini, setiap Kementerian dan Lembaga memiliki kewenangan untuk memilah belanja yang bukan prioritas dan mengalokasikan anggarannya sebagai cadangan. Pemblokiran anggaran dilakukan untuk menjaga ketahanan APBN, dan kebijakan ini telah terbukti efektif dalam merespons dinamika global pada tahun 2022 dan 2023.
“Kebijakan automatic adjustment merupakan salah satu metode untuk merespons dinamika global dan telah terbukti ampuh untuk menjaga ketahanan APBN 2022 dan 2023,” kata Deni.
Pada tahun 2023, pemblokiran anggaran Kementerian/Lembaga juga dilakukan dengan jumlah yang signifikan, yaitu sebesar Rp 50,2 triliun. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dalam menghadapi tantangan global.
IKN Kena Juga
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) juga terkena imbas kebijakan automatic adjustment atau pemblokiran anggaran pada tahun ini.
Menurut Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, OIKN mengalami pemblokiran anggaran sebesar Rp 21,7 miliar, sehingga pagu efektif OIKN pada tahun 2024 menjadi Rp 412 miliar.
“OIKN juga terkena kebijakan pemblokiran seperti Kementerian lain yaitu 5 persen sebesar Rp 21,7 triliun,” ujar Bambang dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II DPR RI.
Dampak dari pemblokiran ini juga mempengaruhi penyusunan tahun anggaran (TA) 2024. Untuk itu, OIKN melakukan beberapa penyesuaian anggaran secara proposional.
Penyesuaian secara rinci meliputi:
- Biro Keuangan, Barang Milik Negara, dan Aset dalam Penguasaan menjadi Rp 7 miliar,
- Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama menjadi Rp 14,8 miliar,
- Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat menjadi Rp 74,4 miliar, dan
- Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa menjadi Rp 112,4 miliar.
Selain itu, ada penyesuaian lain untuk:
- Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Rp 17,8 miliar,
- Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Rp 12,4 miliar,
- Deputi Bidang Pengendalian dan Pembangunan Rp 18,1 miliar,
- Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Rp 76,1 miliar.
Tak hanya itu, terdapat juga penyesuaian anggaran untuk:
- Deputi Bidang Sarana dan Prasarana menjadi Rp 11,9 miliar,
- Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Rp 12 miliar,
- Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Rp 44,2 miliar, dan
- Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan menjadi Rp 10,8 miliar.
Pernah dituliskan, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah membekukan atau memblokir anggaran Kementerian/Lembaga (KL) hingga Rp 50,14 triliun di 2024 melalui kebijakan Automatic Adjustment. Kebijakan ini sebelumnya juga telah dilaksanakan pada 2023. Kebijakan ini pertama kali diterapkan pada 2022 dengan total anggaran yang dicadangkan sebesar Rp 24,5 triliun dari seluruh KL. Sedangkan pada 2023 dan 2024, anggaran yang dibekukan hampir sama, yaitu Rp 50 triliun.
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.