Logo
>

Menkeu: Tarik Utang Rp214,7 Triliun Per Juni Sesuai Target

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Menkeu: Tarik Utang Rp214,7 Triliun Per Juni Sesuai Target

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa realisasi penarikan utang per Juni 2024 mencapai Rp214,7 triliun, sejalan dengan target yang telah ditetapkan.

    "Pembiayaan utang tetap sesuai rencana untuk memenuhi kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," ujar Sri Mulyani dikutip di Jakarta, 2 Agustus 2024.

    Realisasi ini setara dengan 33,1 persen dari target APBN 2024 sebesar Rp648,1 triliun. Rinciannya, penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) bersih mencapai Rp206,2 triliun dan pinjaman bersih sebesar Rp8,5 triliun.

    Menkeu memastikan pengelolaan pembiayaan utang dilakukan secara hati-hati dan terukur, dengan memperhatikan dinamika perekonomian dan pasar keuangan. Pengelolaan ini juga mempertimbangkan kondisi likuiditas pemerintah serta menjaga keseimbangan antara biaya dan risiko utang.

    Sementara itu, realisasi pembiayaan investasi mencapai Rp47,8 triliun. Dana ini digunakan untuk meningkatkan akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM).

    Secara keseluruhan, realisasi pembiayaan anggaran hingga semester I-2024 mencapai Rp168,0 triliun, atau 32,1 persen dari APBN.

    Baru-baru ini, Standard & Poor’s Global Ratings (S&P) mengumumkan bahwa peringkat kredit jangka panjang Indonesia tetap berada di level BBB, sementara jangka pendek pada A-2 dengan outlook stabil.

    Sri Mulyani yakin hal ini membuktikan bahwa Indonesia mampu mengelola utang dengan akuntabel.

    "Pemerintah mengelola utang dengan hati-hati serta akuntabel, memilih tingkat risiko portofolio yang cermat untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang kuat," ujarnya.

    S&P menilai bahwa Indonesia berhasil menjaga stabilitas fiskal melalui kebijakan yang hati-hati. Pemerintah mampu mengelola anggaran dengan disiplin, menjaga defisit fiskal di bawah 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Rasio utang pemerintah terhadap PDB juga masih relatif rendah dibandingkan negara peers pada level investment grade.

    Stabilitas makroekonomi juga menjadi faktor utama yang mendukung peringkat kredit Indonesia. Insentif pajak yang diberikan pada industri manufaktur dan pengolahan diyakini akan bermanfaat dalam pengembangan sektor industri terkait. S&P juga menyoroti cadangan devisa dan sistem perbankan yang cukup kuat dalam menahan gejolak ekonomi.

    Mendekati Level 40 Persen PDB

    Utang Pemerintah Indonesia terus meningkat, bahkan sudah mendekati level 40 persen produk domestik bruto (PDB).

    Menanggapi itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan tersebut selaras dengan strategi pemerintah dalam melakukan pembiayaan utang, yakni dengan menggunakan pendekatan “proaktif” guna mengantisipasi ketidakpastian global.

    “Dengan pendekatan ini penarikan utang dimungkinkan dilakukan lebih awal, demi memitigasi risiko di masa depan,” kata Prastowo, dalam unggahan akun resmi X pribadinya yang dikutip, Jumat, 2 Agustus 2024.

    Untuk diketahui, berdasarkan data dokumen APBN KiTa edisi Juli 2024, rasio utang pemerintah mencapai 39,13 persen sampai dengan akhir Juni 2024, lebih tinggi dibanding rasio utang bulan Mei 2024 sebesar 38,71 persen.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, untuk menghadapi ketidakpastian global yang terus berlanjut, pembiayaan utang dilakukan secara oportunis dan fleksibel, dengan tujuan meminimalisir dampak dari kondisi global itu.

    Rasio utang pemerintah saat ini sebenarnya sudah lebih tinggi dari proyeksi pemerintah, yakni rasio utang 38,80 persen sampai dengan akhir 2024, sebagaimana disampaikan Sri Mulyani dalam gelaran Laporan Semester Pertama APBN 2024. Namun demikian, jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, rasio utang pemerintah masih berada dalam tren penurunan.

    “Sebagai informasi, rasio utang kita sebesar 30,23 persen (2019), 39,39 persen (2020), 40,74 persen (2021), 39,70 persen (2022), dan 39,20 persen (2023),” papar Prastowo.

    Lanjut Prastowo, pemerintah bersama DPR memastikan perencanaan utang sebagai bagian kebijakan APBN dilakukan dengan baik, berhati-hati, dan memperhatikan dinamika global dan domestik.

    “Tata kelola utang yang prudent dan mendukung pemulihan ekonomi yang berkelanjutan juga menjadi prinsip yang dipegang teguh,” ucapnya.

    Sebagai informasi, Berdasarkan data dokumen APBN KiTa edisi Juli 2024, nilai utang pemerintah sampai dengan 30 Juni 2024 ialah Rp8.444,87 triliun. Nilai itu meningkat sekitar Rp91,85 triliun dari bulan sebelumnya sebesar Rp8.353,02 triliun.

    Dengan perkembangan tersebut, rasio utang pemerintah terhadap PDB turut terkerek. Rasio utang terhadap PDB pada Juni sebesar 39,13 persen, lebih tinggi dari bulan sebelumnya sebesar 38,71 persen.

    Komposisi Utang Pemerintah

    Jika melihat komposisinya, utang pemerintah didominasi oleh surat berharga negara (SBN) dengan denominasi rupiah.

    Tercatat nilai utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp7.418,76 triliun, atau setara 87,85 persen dari total utang pemerintah.

    Secara lebih rinci, nilai SBN domestik sebesar Rp5.967,70 triliun, terdiri dari surat utang negara (SUN) sebesar Rp4.732,71 triliun dan surat berharga syariah negara (SBSN) sebesar Rp1.234,99 triliun.

    Kemudian, SBN dengan denominasi valuta asing (valas) nilainya sebesar Rp1.451,07 triliun, dengan komposisi SUN sebesar Rp1.091,63 triliun dan SBSN sebesar Rp359,44 triliun.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.