Logo
>

Menteri PKP lagi Cari Solusi Cara Beli Rumah tanpa Slip Gaji

Ditulis oleh Ayyubi Kholid
Menteri PKP lagi Cari Solusi Cara Beli Rumah tanpa Slip Gaji

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sedang mencari solusi untuk mempermudah akses pembelian rumah bagi masyarakat yang tidak memiliki slip gaji, khususnya bagi pekerja sektor informal.

    Meskipun tidak memiliki slip gaji, banyak pekerja di sektor ini yang sebenarnya mampu membayar angsuran Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam pencapaian target Program 3 Juta Rumah.

    Menteri PKP Maruarar Sirait, berharap PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan pihak terkait lainnya dapat mengembangkan skema pembiayaan yang lebih inklusif, yang dapat menjangkau masyarakat yang tidak memiliki slip gaji.

    "Saya berharap PT SMF dan semua pihak terkait di sektor perumahan dapat merancang skema pembiayaan yang mampu membantu mereka yang tidak memiliki slip gaji," ujar Maruarar dalam keterangan resminya, Rabu, 18 Desember 2024.

    Maruarar menegaskan pentingnya inovasi dalam pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan rumah yang terus meningkat, mengingat terbatasnya anggaran APBN. Program 3 Juta Rumah memerlukan solusi kreatif, selain skema KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang sudah ada.

    "Di lapangan, banyak pekerja sektor informal, seperti tukang bakso, ojek, pedagang kaki lima (PKL), dan pedagang asongan yang tidak memiliki slip gaji, namun mereka mampu membayar KPR. Bahkan ada ibu-ibu penjual sayuran yang kini memiliki rumah subsidi berkat KPR," ujar Ara, panggilan akrab Menteri PKP ini.

    Menteri Maruarar juga berencana mengundang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak swasta di pasar modal untuk mencari solusi pembiayaan yang lebih tepat pada minggu depan.

    Sementara itu, Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung Program 3 Juta Rumah. Sebagai lembaga yang bergerak di pasar modal untuk pembiayaan sekunder perumahan, PT SMF siap beradaptasi dengan skema pembiayaan baru yang dapat membantu masyarakat mendapatkan rumah yang layak.

    SMF yang merupakan lembaga di bawah Kementerian Keuangan, bertugas mendukung likuiditas lembaga keuangan dalam menyalurkan pembiayaan perumahan, dengan menyediakan dana pendamping yang mencakup 25 persen dari dana yang dibutuhkan.

    "Sumber dana untuk porsi SMF berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) yang kemudian di-leverage melalui Surat Utang," kata Ananta.

    SMF Fokus pada Strategi Pendanaan Program 3 Juta Rumah

    Hingga September 2024, PT SMF telah menyalurkan dana untuk sektor perumahan melalui penerbitan surat utang korporasi, yang totalnya mencapai Rp94,9 triliun. Dana tersebut terdiri dari berbagai instrumen, termasuk obligasi, medium-term notes (MTN), dan efek beragun aset surat partisipasi (EBA-SP), yang jumlahnya mencapai Rp14,4 triliun.

    Ananta menjelaskan bahwa total surat utang korporasi di Indonesia hingga saat ini mencapai Rp474 triliun. Namun, kontribusi SMF terhadap angka tersebut baru mencapai sekitar Rp25,5 triliun, atau sekitar 5,43 persen.

    "Angka tersebut mencerminkan kapasitas pasar modal Indonesia yang masih terbatas," ujar Ananta dalam Dialog Solusi Pendanaan Program 3 Juta Rumah di Jakarta pada 16 Desember 2024.

    Ananta menambahkan, untuk memenuhi kebutuhan pendanaan guna mendukung pembangunan 3 juta rumah, diperlukan upaya bersama yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. SMF bersama instansi terkait terus mengeksplorasi berbagai alternatif pendanaan, seperti dana hibah luar negeri, skema off-source, dan dukungan kebijakan dari pemerintah.

    "Pendanaan yang terbuka lebar, termasuk dana hibah luar negeri dan jenis pendanaan lainnya, sangat dibutuhkan bersama aturan pendukungnya," ungkap Ananta.

    Ananta juga menegaskan bahwa salah satu kunci keberhasilan Program 3 Juta Rumah adalah terciptanya skema pendanaan yang terjangkau dan berkelanjutan. Dalam hal ini, SMF berperan sebagai penyedia likuiditas untuk sektor perumahan, dan melihat peluang untuk mengoptimalkan daur ulang aset serta pembiayaan perumahan guna mendorong perbankan dalam meningkatkan penyaluran kredit ke sektor perumahan.

    Penting untuk diketahui, bahwa saat ini total kredit pembiayaan perumahan hanya mencapai 8 persen dari total kredit yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan upaya maksimal untuk meningkatkan kontribusi sektor ini.

    "Dengan keterbatasan alokasi APBN, peran berbagai pemangku kepentingan seperti BP Tapera, SMF, lembaga perbankan, dan pasar modal sangat penting dalam mewujudkan Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah," pungkas Ananta.

    Erick Thohir Tawarkan Sewa dulu, Baru Beli

    Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengusulkan skema rent to own sebagai solusi untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki hunian.

    Dalam skema ini, rumah yang awalnya disewa selama jangka waktu tertentu akan dapat dimiliki oleh penyewa melalui proses cicilan.

    “Kami coba dorong bersama BTN untuk mengembangkan konsep di mana menyewa bisa menjadi bagian dari cicilan, yang dikenal dengan skema rent to own,” kata Erick di Jakarta, Rabu, 17 Desember 2024.

    Erick menekankan pentingnya dukungan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) agar skema ini dapat segera terwujud. Menurutnya, skema tersebut akan lebih menarik minat masyarakat, khususnya bagi pekerja sektor informal yang sering terkendala dalam memperoleh pembiayaan perumahan.

    “Skema rent to own ini harus kita dorong, sehingga uang sewa bisa dihitung sebagai cicilan. Dengan cara ini, pekerja informal pun memiliki kesempatan untuk memiliki rumah. Namun, kami di BUMN bukan kementerian yang membuat regulasi,” jelas Erick.

    Sementara, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, Nixon LP Napitupulu menjelaskan bahwa usulan skema ini melibatkan mekanisme penyewaan selama dua hingga tiga tahun, sebelum akhirnya dilanjutkan dengan akad pembelian.

    “Saat ini, kami sedang mendorong regulasi ini ke Kementerian PKP. Rencananya, setelah menyewa selama dua tahun, pada tahun ketiga, bisa langsung dilakukan akad beli,” jelas Nixon.

    Selain itu, Nixon menilai kombinasi antara subsidi selisih bunga (SSB) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) merupakan skema yang efektif untuk mendukung program perumahan melalui penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi.

    Nixon menjelaskan bahwa kombinasi skema ini dapat memastikan likuiditas KPR subsidi tetap berjalan secara mandiri melalui mekanisme sekuritisasi aset, sehingga ketergantungan pada anggaran negara (APBN) dapat dikurangi.

    “Makanya, kami usulkan adanya SSB, di mana dana berasal dari bank, sementara pemerintah hanya mensubsidi selisih bunganya. Bank dapat menjual portofolio KPR-nya melalui sekuritisasi, dan dana yang diperoleh bisa digunakan untuk KPR baru. Dengan cara ini, likuiditas tidak hanya bergantung pada APBN dan dana bisa berputar terus,” ujar Nixon dalam acara Dialog Solusi Pendanaan Program 3 Juta Rumah di Jakarta, Senin, 16 Desember 2024.

    Nixon mengingatkan bahwa jika sepenuhnya mengandalkan skema FLPP, likuiditas perbankan akan terus bergantung pada APBN. Hal ini karena FLPP menggunakan dana negara dan menawarkan bunga rendah, yaitu 5 persen, yang dapat menghambat proses sekuritisasi.

    “Oleh karena itu, kami menyarankan agar skema FLPP ini dikombinasikan dengan SSB, seperti halnya pola yang diterapkan pada Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kombinasi ini akan mendukung keberlanjutan penyaluran KPR dan mengurangi beban pemerintah,” jelas Nixon.

    Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah.

    “Jika memungkinkan, kami berharap mekanisme FLPP tetap dipertimbangkan, namun sebagian bisa menggunakan pola SSB, seperti pada KUR. Skema KUR, yang serupa dengan SSB, bisa meningkatkan besaran penyaluran. Saya berharap hal yang sama bisa diterapkan pada KPR subsidi,” kata Nixon. (*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Ayyubi Kholid

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.