KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan membuat peraturan untuk influencer dalam memberi informasi keuangan di media sosial.
Ketua Financial Planning Standards Board (FPSB) Tri Joko Santoso menilai masyarakat telah dimudahkan mendapat informasi di media sosial.
"Jadi dengan timbulnya digital, kemudahan mereka akses ke media sosial atau AI, itu membuat mereka banyak mengambil keputusan keuangan," ujarnya kepada kabarbursa.com di sela-sela acara Im Celebrating Global Money Week 2025, di Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.
Namun, menurutnya kemudahan itu bisa menjadi boomerang jika masyarakat tidak bisa menyaring informasi. Tri bilang, tidak semua influencer keuangan yang tampil di media sosial berkompeten.
Menurut dia, seorang influencer harus memiliki sertifikasi guna memberi informasi mengenai keuangan untuk masyarakat.
"Dalam konteks itu, tentu harus ada perlindungan konsumen bagi orang-orang, (khususnya) anak di usia muda," kata dia.
Tri mengakui, sudah banyak influencer di Indonesia yang menyampaikan informasi dengan benar. Namun, tidak sedikit pula orang belum berkompeten berbicara mengenai literasi keuangan.
Tri menuturkan, OJK saat ini tengah menggodok peraturan tentang influencer keuangan. Dia pun berharap, kebijakan segera diterapkan agar masyarakat terhindar dari informasi yang menyimpang.
"Harapannyan (peratueran) itu segera berlaku. Kami tahu itu nggak mudah bagi OJK dan para influencer, tapi ini harus diperlakukan segera," harap dia.
Gandeng Pemda Tingkatkan Literasi Keuangan
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggandeng pemerintah daerah (Pemda) guna mempercepat peningkatan literasi masyarakat di berbagai daerah melalui kemudahan akses informasi tentang pasar modal dan keuangan, termasuk upaya mewaspadai investasi bodong.
Untuk merealisasikan itu semua, BEI menyelenggarakan Penghargaan Galeri Investasi (GI) BEI 2025. Penghargaan GI BEI merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi GI BEI dalam mengedukasi masyarakat, meningkatkan literasi keuangan, serta mendorong pertumbuhan jumlah investor di Indonesia.
"Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh GI BEI untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi nyata bagi pasar modal Indonesia, termasuk di daerah,” ujar Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik di Jakarta, Kamis, 27 Februari 2025.
Saat ini, BEI telah bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui 35 GI BEI yang tersebar di 11 provinsi. Terdapat 3 GI BEI yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi, 12 GI BEI yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota/Kabupaten, 1 GI BEI yang berdiri di tingkat Kecamatan, dan 19 GI BEI yang berdiri di tingkat Kelurahan.
"Melalui berbagai program edukasi yang dijalankan, GI BEI tidak hanya berhasil meningkatkan jumlah investor, tetapi juga berkontribusisignifikan dalam pemerataan informasi pasar modal di seluruh Indonesia," kata Direktur Utama BEI Iman Rachman, dalam kesempatan serupa.
OJK Catat Kenaikan Jumlah Investor
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan jumlah investor di pasar modal Indonesia mengalami peningkatan dalam dua bulan pertama 2025.
Direktur Standar Akuntansi dan Tata Kelola Pasar Modal OJK Agus Saptarina, mengatakan per 19 Februari 2025, investor pasar modal telah mencapai 15,4 juta single investor identification (SID).
"Jumlah ini meningkat 5,91 persen dibandingkan akhir tahun 2024 yg telah mencapai 14,5 SID," ujar dia dalam acara peluncuran Foreign Index Futures di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa, 25 Februari 2025.
Agus menyatakan peningkatan jumlah tersebut mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia yang terus bertumbuh.
Selain itu, dia mengatakan nilai kapitalisasi pasar saham dalam negeri per 20 Februari 2025 mencapai angka Rp11,7 triliun. Dilanjutkannya, penghimpunan dana di pasar modal di awal tahun ini juga mengalami pertumbuhan.
"Dari sisi suplai, penghimpunan dana di pasar modal pada dua bulan awal tahun 2025 tercatat tumbuh mencapai Rp20,74 triliun," terang Agus.
Perlindungan Konsumen pada Bulan Ramadan
Seperti diberitakan sebelumnya, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggencarkan Gerakan Bersama Edukasi Pelindungan Konsumen (GEBER PK) guna mengantisipasi meningkatnya risiko fraud dan penipuan dalam transaksi keuangan digital selama bulan Ramadhan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi, terutama menjelang Idulfitri yang identik dengan lonjakan aktivitas ekonomi dan sistem pembayaran.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa GEBER PK merupakan sinergi antara BI, OJK, Kementerian/Lembaga, serta asosiasi terkait untuk memperkuat edukasi dan perlindungan konsumen.
“Inisiatif ini bertujuan meningkatkan keberdayaan konsumen sebagai bagian dari upaya mewujudkan ekosistem perlindungan konsumen yang kuat. Bank Indonesia terus mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menggiatkan program edukasi guna menciptakan ekosistem pelindungan konsumen yang dapat berkontribusi positif terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi,” ungkap Ramdan dalam keterangan resminya, Rabu 5 Maret 2025.
Deputi Gubernur BI Doni P Joewono, menekankan pentingnya peluncuran GEBER PK tematik Ramadhan 2025 sebagai langkah antisipatif dalam menjaga keamanan transaksi digital yang meningkat signifikan selama periode ini.
“Selama Ramadan dan Idulfitri, aktivitas ekonomi mengalami peningkatan, termasuk transaksi di sistem pembayaran. Oleh karena itu, perlindungan konsumen menjadi aspek yang krusial dalam mendukung kelancaran transaksi,” jelas Doni. (*)