Logo
>

Pekerja Dinilai Rentan di Tengah Riak Perang Timur Tengah

Netty Prasetiyani mengingatkan pemerintah agar memperluas perlindungan pekerja di tengah ancaman PHK akibat konflik Israel–Iran.

Ditulis oleh Dian Finka
Pekerja Dinilai Rentan di Tengah Riak Perang Timur Tengah
Konflik Israel–Iran dinilai berpotensi picu PHK massal. Netty desak pemerintah perkuat perlindungan pekerja sektor informal dan ekspor. Foto: KabarBursa/Abbas Sandji.

KABARBURSA.COM – Gejolak konflik negara zionis penjajah Israel dengan Iran tak bisa hanya dipandang sebatas riak diplomasi di layar televisi. Di Indonesia, gema ketegangan itu sudah memantik kecemasan akan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher mengingatkan pemerintah agar sigap menutup celah krisis tenaga kerja sebelum badai datang. “Situasi geopolitik dunia saat ini bisa berimbas luas ke sektor ketenagakerjaan. Karena itu, koordinasi lintas lembaga antara eksekutif dan legislatif jadi kunci untuk memastikan perlindungan pekerja berjalan optimal,” ujarnya, Rabu, 25 Juni 2025.

Netty menilai sektor ekspor dan lapangan pekerjaan informal berada di garis terdepan risiko. Instrumen Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)—yang baru berumur dua tahun—dinilainya sebagai sabuk pengaman pertama. “JKP adalah bentuk nyata perlindungan pekerja. Tapi ke depan, pelaksanaannya harus lebih tepat sasaran dan mampu menjangkau seluruh sektor, bukan hanya formal,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.

Ia menekankan, paket JKP tidak boleh berhenti pada uang tunai. Pemerintah diminta menambah menu pelatihan vokasi dan penempatan kerja yang selaras kebutuhan pasar agar pekerja segera kembali produktif.

Buruh Harian di Titik Rawan

Netty menyoroti kelompok pekerja seperti buruh harian lepas dan sektor informal selama ini belum tersentuh secara memadai oleh sistem perlindungan sosial negara. Ia menilai kontribusi mereka terhadap perekonomian sangat besar sehingga ketidakmampuan negara melindungi kelompok ini berpotensi mengguncang ketahanan keluarga Indonesia.

Menurutnya, perluasan cakupan perlindungan bagi pekerja rentan menjadi langkah mendesak dalam menjaga fondasi ekonomi domestik.

Agar tak kecolongan, ia mendesak sinergi cepat antara Kementerian Ketenagakerjaan dan dinas ketenagakerjaan di daerah untuk memantau gelagat PHK massal. “Jangan sampai penanganan kasus PHK lambat karena lemahnya koordinasi pusat dan daerah. Respons harus cepat, tepat, dan menyeluruh,” kata Netty.

Menurut dia, isu ini bukan semata soal ekonomi, melainkan juga stabilitas sosial. Kegagalan melindungi pekerja berpotensi menimbulkan efek domino—dari menurunnya konsumsi rumah tangga hingga meningkatnya angka kemiskinan.

“Kami berharap semua langkah yang telah disiapkan pemerintah bisa terus disempurnakan melalui kolaborasi lintas sektor. Masyarakat pekerja harus merasa aman dan tetap punya harapan di tengah situasi global yang tidak menentu,” kata Netty.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Dian Finka

Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.