Logo
>

Pemutihan Utang UMKM dan Dampaknya bagi Saham Perbankan?

Ditulis oleh KabarBursa.com
Pemutihan Utang UMKM dan Dampaknya bagi Saham Perbankan?

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang mengatur tentang penghapusan utang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta UMKM lainnya.

    Kebijakan ini terutama berfokus pada bank-bank yang dimiliki oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Langkah ini dianggap sebagai upaya pemerintah untuk memberikan bantuan kepada pelaku usaha yang terjebak dalam utang yang sulit untuk dilunasi.

    Kebijakan penghapusan utang tersebut langsung memengaruhi pergerakan saham bank-bank milik negara, yang dikenal dengan sebutan Himbara.

    Menurut data dari RTI Business yang dilansir pada 6 November 2024, saham-saham Himbara mengalami penurunan yang signifikan. Saham PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) tercatat turun sebesar 1,06 persen, berada di level 4.660. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) juga mengalami penurunan yang cukup tajam, yakni 3,25 persen, hingga mencapai 6.700.

    Sementara, PT Bank Negara Indonesia (BBNI) turun 3,24 persen menjadi 5.225. Di sisi lain, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) mengalami kenaikan sebesar 0,73 persen, mencapai level 1.380.

    Meskipun peraturan baru ini telah ditandatangani, dampaknya terhadap pergerakan saham perbankan masih menjadi sorotan.

    Senior Investment Information dari Mirae Asset Sekuritas Indonesia Nafan Aji Gusta mengatakan bahwa pelemahan saham yang dialami oleh bank-bank Himbara lebih dipengaruhi oleh faktor eksternal ketimbang kebijakan domestik terkait penghapusan utang tersebut.

    Menurutnya, sentimen global, terutama yang terkait dengan kemungkinan Donald Trump kembali memenangkan pemilu di Amerika Serikat (AS), lebih dominan dalam mempengaruhi pasar.

    “Sentimen global jauh lebih kuat daripada sentimen domestik. Sebenarnya, pelemahan saham bank BUMN lebih disebabkan oleh spekulasi pasar terhadap pemilu AS. Oleh karena itu, pasar cenderung lebih hati-hati,” kata Nafan.

    Nafan juga menambahkan bahwa meskipun kebijakan ini dapat memicu gejolak di pasar dalam jangka pendek, pemerintah diharapkan dapat memulihkan perekonomian domestik melalui langkah-langkah lanjutan. Menurutnya, kebijakan semacam ini tidak jarang terjadi dalam kondisi perekonomian yang sulit.

    Di masa krisis moneter 1998, krisis keuangan global 2008, serta pandemi COVID-19, pemerintah dan bank-bank telah melakukan pemutihan kredit untuk mengurangi dampak negatif terhadap pelaku usaha.

    “Pemerintah saat ini memiliki janji politik untuk menjaga pertumbuhan ekonomi lebih dari 5 persen. Maka, kebijakan seperti ini memberikan kesempatan untuk mengembangkan bisnis dan mendorong pemulihan ekonomi,” jelas Nafan.

    Senada dengan Nafan, Director of Research and Investment dari Pilarmas Investindo Sekuritas, Maximilianus Nico Demus, Associate, juga menilai bahwa kebijakan penghapusan utang ini akan memberikan dampak positif dalam jangka panjang, terutama untuk para petani, nelayan, dan pelaku UMKM.

    Menurut Nico, meskipun kebijakan ini dapat menimbulkan tekanan jangka pendek bagi perbankan, dalam jangka panjang kebijakan tersebut justru bisa mendorong pemulihan ekonomi lebih lanjut. Hal ini dikarenakan penghapusan piutang hanya akan dilakukan untuk nasabah yang memang sudah tidak mampu membayar, dan kriteria tersebut memberi ruang bagi bank untuk melakukan evaluasi lebih lanjut.

    “Penting untuk dicatat bahwa kebijakan ini memiliki syarat yang jelas. Jika pelaku UMKM, petani, atau nelayan masih mampu membayar utangnya, maka utang tersebut tidak akan dihapuskan. Kebijakan ini lebih bersifat selektif dan tidak berlaku secara umum,” kata Nico.

    Menurutnya, kebijakan ini memberikan ruang bagi sektor-sektor yang membutuhkan pembiayaan untuk bisa kembali berkembang, terutama bagi mereka yang telah terpuruk akibat tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran. Penghapusan utang akan memberi kesempatan bagi pelaku usaha yang terpuruk untuk mendapatkan pembiayaan baru dari bank, yang pada gilirannya bisa mendorong aktivitas ekonomi.

    Namun, Nico mengingatkan bahwa meskipun kebijakan ini memiliki potensi positif, masih terlalu dini untuk mengukur dampaknya secara menyeluruh. Sebagai contoh, saat kebijakan relaksasi perbankan diterapkan selama pandemi COVID-19, meskipun saham bank-bank Himbara mengalami penurunan, dalam jangka panjang mereka mengalami pemulihan. Oleh karena itu, Nico menilai perlu langkah-langkah lebih lanjut untuk mengukur dampak dari kebijakan ini terhadap laporan keuangan bank.

    “Penting untuk melihat bagaimana laporan keuangan bank setelah kebijakan ini diberlakukan. Setiap kebijakan pasti memiliki dampak, namun untuk menilai seberapa besar dampaknya, kita perlu melihat lebih detail dalam langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dan perbankan,” terang Nico.

    Menurutnya, jika kebijakan ini dijalankan dengan baik, akan ada banyak manfaat yang dapat dirasakan oleh pelaku UMKM, petani, dan nelayan, serta masyarakat luas.

    Selain itu, perbankan yang terbantu dengan penghapusan piutang macet akan memiliki kesempatan untuk memperbaiki posisi keuangan mereka dan kembali menjalankan aktivitas pembiayaan dengan lebih efektif.

    Secara keseluruhan, meskipun kebijakan ini menimbulkan gejolak di pasar saham bank-bank Himbara dalam jangka pendek, namun potensi jangka panjang untuk mempercepat pemulihan ekonomi domestik dan membantu sektor UMKM serta masyarakat luas dapat menjadi keuntungan yang besar.

    Pemerintah diharapkan dapat mengelola kebijakan ini dengan hati-hati agar dampak positifnya bisa dirasakan secara maksimal, sementara dampak negatif yang timbul dapat diminimalkan. (*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi