Logo
>

Perekonomian Indonesia sedang tak Baik, Beli Kopi Sachet Aja Ngutang

Ditulis oleh KabarBursa.com
Perekonomian Indonesia sedang tak Baik, Beli Kopi Sachet Aja Ngutang

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda mengungkapkan sejumlah fakta terkait kondisi perekonomian Indonesia yang mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.

    Nailul Huda menyoroti perlambatan pertumbuhan konsumsi rumah tangga di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Ia mencatat bahwa pada 2014, konsumsi rumah tangga tumbuh sebesar 5,15 persen, namun pada 2023, angka tersebut menurun menjadi 4,8 persen.

    “Meskipun pemerintah mengklaim bahwa inflasi terkendali dengan rendah, faktanya konsumsi rumah tangga kita justru terus merosot. Ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin enggan mengeluarkan uang untuk membeli barang,” kata Nailul Huda dalam ‘Surat Tersebut untuk Pemerintah: Kenaikan Tarif PPN Menyesatkan’ yang dikutip, Minggu, 22 Desember 2024.

    Lebih lanjut, Nailul menceritakan kisah nyata dari masyarakat yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti membeli kopi sachet.

    “Ada masyarakat yang harus berutang ke warung tetangga hanya untuk menikmati secangkir kopi sachet. Ini bukan hanya terjadi di satu atau dua warung, tetapi di hampir setiap warung kecil di gang-gang Indonesia,” ungkapnya.

    Nailul juga mengungkapkan bahwa masyarakat kelas menengah kini harus “memasang sabuk pengaman” lebih ketat karena pendapatan mereka yang terbatas. Sementara itu, beban yang harus mereka tanggung semakin meningkat, seperti kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen, serta kenaikan harga Pertalite sebesar 30 persen pada 2022.

    “Kondisi keuangan masyarakat kelas menengah kini ibarat ‘lebih besar pasak daripada tiang’. Pengeluaran mereka jauh lebih tinggi daripada pendapatan yang diterima, karena kenaikan gaji yang tidak sebanding dengan inflasi dan biaya hidup yang semakin tinggi,” jelas Nailul.

    Ia juga mencatat bahwa pada 2022, upah minimum regional hanya mengalami kenaikan sebesar 1,09 persen, yang menurutnya tidak cukup untuk mencukupi kebutuhan hidup masyarakat.

    “Bagaimana mereka bisa mencukupi kebutuhan hidup? Kembali lagi, jawabannya adalah berutang,” tegas Nailul.

    PHK Meningkat, Daya Beli Masyarakat Melemah

    Nailul juga menyoroti tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi pada 2024. Hingga 18 November 2024, tercatat sebanyak 64.751 orang terkena PHK, meningkat 11,7 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023.

    “Angka PHK ini berpotensi terus bertambah. Salah satu penyebabnya adalah melemahnya daya beli masyarakat, yang berdampak pada penurunan permintaan barang dan jasa,” katanya.

    Menurut dia, Indonesia mengalami deflasi berturut-turut antara Mei hingga September 2024, yang mencerminkan penurunan harga barang secara umum.

    “Kondisi ini sangat mirip dengan krisis ekonomi 1997-1998, di mana permintaan barang menurun, yang berimbas pada penurunan produksi. Perusahaan kemudian melakukan PHK untuk efisiensi biaya,” ungkap Nailul.

    Lalu, Nailul menanggapi rencana pemerintah untuk menaikkan kembali tarif PPN menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025, terutama untuk barang mewah. Menurut dia, kebijakan ini akan semakin menambah beban biaya hidup masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang sudah tidak stabil.

    “Kenaikan PPN ini hanya akan memperburuk kondisi perekonomian Indonesia, di mana daya beli masyarakat semakin tertekan. Hal ini akan semakin memperburuk ketimpangan sosial dan ekonomi,” pungkas Nailul.

    Kenaikan PPN Pengaruhi Daya Beli Masyarakat

    Beberapa waktu lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui bahwa rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen pada Januari 2025 diperkirakan akan memengaruhi daya beli masyarakat dan biaya produksi dari sisi penawaran.

    Kenaikan PPN tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Sebagai langkah bertahap, PPN sebelumnya telah dinaikkan dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022, dan pada Januari 2025, PPN kembali dinaikkan menjadi 12 persen. Presiden Prabowo menambahkan bahwa kebijakan PPN 12 persen ini hanya akan berlaku pada barang-barang mewah pada tahun depan.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa dampak langsung dari kebijakan ini adalah terhadap daya beli masyarakat.

    “Rencana peningkatan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada Januari 2025 ya, memang tidak dapat dimungkiri akan berpotensi mempengaruhi daya beli masyarakat,” kata Dian dalam Konferensi Pers RDKB OJK November 2024 di Jakarta, Jumat 13 Desember 2024.

    Dian juga menyebutkan bahwa kenaikan PPN ini berpotensi memengaruhi komponen biaya produksi secara bertahap. “Kondisi penyesuaian tersebut akan berpotensi menciptakan kontraksi pada aktivitas ekonomi secara temporal, sehingga kondisi dimaksud dinilai belum serta-merta dapat berimplikasi langsung terhadap kemampuan bayar debitur,” tambah dia.

    Namun, menurut Dian, dampak kenaikan PPN terhadap kinerja sektor perbankan diperkirakan tidak akan terlalu besar. Ia menunjukkan bahwa meskipun PPN telah dinaikkan menjadi 11 persen, kualitas kredit perbankan tetap terjaga.

    “Kredit perbankan pada posisi Desember 2023 itu masih dapat tumbuh secara year-on-year sebesar 10,38 persen, dengan kualitas kredit yang terjaga yang tercermin dari tingkat NPL yang berada pada level 2,19 persen,” jelas Dian.

    Pada Oktober 2024, pertumbuhan kredit tercatat meningkat menjadi 10,92 persen, dengan NPL sedikit naik menjadi 2,20 persen.

    Dian mengungkapkan bahwa pemerintah, bersama OJK dan regulator lainnya, akan terus memantau indikator-indikator ekonomi untuk mendukung pertumbuhan dan stabilitas ekonomi.

    “Selanjutnya dalam perkembangan ke depan, pemerintah bersama OJK dan regulator lain tentu akan senantiasa memonitor indikator perekonomian agar dapat mendorong pertumbuhan dan stabilitas perekonomian secara berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi